Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LABOUR 20 atau L-20 Summit yang berlangsung di India sejak Rabu (21/6) hingga Jumat (23/6) merupakan bagian dari G20 yang menjadi ajang puncak pertemuan serikat pekerja. Dalam acara tersebut, para delegasi menyusun Draft Joint Statement L20 dan B20 .
Empat orang Delegasi Indonesia diwakili Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Ganj Nena Wea hadir dalam sidang G20-L20. Delegasi tersebut terdiri William Yani Wea sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja IMPPI Jakarta, Hermanto Ahmad sebagai Sekertaris Jenderal DPP KSPSI, Idris Palar Wakil Presiden DPP KSPSI, dan Patricia Pinkan sebagai Deputy General Secretary DPP KSPSI.
William Yani Wea masuk menjadi salah satu team penyusun Draft Joint Statement L20 dan B20. Bahkan pria yang juga kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan bersama empat delegasi dari empat negara terpilih menjadi pendamping sidang untuk draft Joint Statement.
Baca juga: Hadiri Forum G20-L20 di India, Delegasi Indonesia Tekankan Pekerja Migran
“Joint Statement tersebut untuk menjadi masukan kepada 20 Kepala negara yang bergabung dalam G20,” kata William Yani Wea dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/6).
Adapun usulan delegasi Indonesia yang masuk dalam Draft Joint Statement L20 dan B20 itu antara lain:
Baca juga: Indonesia Usung Transformasi L20
1. Semua negara harus menghormati martabat pekerja migran yang legal maupun ilegal. Salah satu solusinya adalah dengan aparat hukum di negara penerima pekerja migran harus memperhatikan pengaduan dan menghormati martabat pekerja migran.
2. Semua negara harus bekerjasama memberantas mafia Human Trafficking
3. Tidak ada perbedaan skala gaji antara pekerja migran dengan pekerja di negara tersebut.
4. Peningkatan proteksi sosial kepada pekerja migran, apalagi pekerja yang terpaksa pergi ke negara penerima tanpa dokumen yang jelas dan dibayar dengan upah murah bahkan menjadi korban perdagangan orang, dan peningkatan kepedulian pemerintah setiap negara sangat dibutuhkan juga, khususnya dari negara anggota G20.
6. Pelatihan untuk tenaga kerja yang memadai dan apabila terjadi hal yang buruk, perlindungan hukum dapat diberikan secara profesional, sehingga tidak akan ada lagi kasus mengenai pekerja migran tidak diperlakukan secara adil.
7 Penyetaraan gender meskipun terlihat seperti kompetisi antara pemimpin dan aktivis lokal dan atau internasional.
8. Jaminan Sosial menjadi sangat penting bagi pekerja. Karena dengan kejadian covid-19 ada banyak pekerja yang makin sulit hidupnya.
9. Ekonomi sebagai tolak ukur terbesar kehidupan manusia yang dibicarakan agar semua manusia tahu apa tanggung jawabnya untuk melindungi seluruh komponennya.
10. Banyak tenaga kerja yang dirumahkan dan jumlah pengangguran yang terus meningkat secara signifikan dipengaruhi oleh Revolusi Industri 4.0 dan covid-19, oleh karena itu semua negara harus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah tersebut. (Z-10)
Isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengemuka belakangan ini merupakan salah satu dari hasil perjuangan aktivis buruh migran.
Renstras BP2MI diharapkan jawab tantangan pekerja migran di masa depan
Sebagai daerah yang cukup banyak mengirim pekerja migran ke dalam maupun luar negeri, warga Lembata sangat rentan mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berkomitmen untuk memperjuangkan hak dan menjamin perlindungan buruh.
SEJAK lama Lebaran, khususnya pasca-Lebaran, dianggap sebagai momen masuknya para pendatang ke Jakarta.
GEMPA bumi berkekuatan 7,4 magnitudo mengguncang Taiwan, kemarin, menjelang pukul 08.00 waktu setempat.
GP perdana di Buddh dihadiri oleh lebih dari 100 ribu penggemar untuk melihat sejarah baru di negara tersebut pada tahun lalu.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
BEBERAPA implikasi akan terjadi apabila pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) dari hasil investigasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) diterapkan.
Justin Bieber dibayar sebesar US$10 juta (Rp162,6 miliar) untuk penampilan eksklusifnya itu.
PM India Narendra Modi ke Rusia, menunjukkan hubungan erat antara kedua negara meskipun ketergantungan Kremlin pada Tiongkok meningkat.
pencegahan terhadap penyelundupan itu terjadi, berawal dari kecurigaan petugas X-Ray yang melihat koper milik penumpang berinisial RM di bagasi pesawat Indigo Air
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved