Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
IRAN pada minggu ini mengamputasi jari seorang pria yang dihukum karena pencurian. Amputasi itu menggunakan mesin guillotine. Amnesty International mengatakan itu pada Jumat (29/7) dan mengutuk hal tersebut sebagai hukuman kejam yang tak terperi.
Pouya Torabi, berusia akhir tiga puluhan, dipindahkan secara darurat ke rumah sakit segera setelah jarinya dipotong pada 27 Juli di hadapan beberapa pejabat dan seorang dokter di penjara Evin Teheran. Demikian pernyataan LSM yang berbasis di London itu.
Tindakan itu dilakukan setelah pihak berwenang Iran pada 31 Mei juga mengamputasi jari-jari terpidana lain, Sayed Barat Hosseini, kata Amnesty, tanpa memberinya obat bius. Dia telah dipenjara dalam isolasi di penjara Evin dan ditolak perawatan kesehatan mental dan fisik yang memadai untuk infeksi dan trauma.
Baca juga: Iran Eksekusi Tiga Wanita dalam Satu Hari
"Amputasi ialah penyiksaan yang disetujui secara hukum dan karena itu merupakan kejahatan menurut hukum internasional. Semua orang yang terlibat dalam memerintahkan atau menerapkan hukuman fisik ini harus diadili dalam pengadilan yang adil," kata Diana Eltahawy, Wakil Direktur Amnesty untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.
Dia mengatakan setidaknya delapan tahanan lain di Iran saat ini berisiko jari mereka diamputasi. "Dengan impunitas yang merajalela di Iran, semakin banyak orang akan menjadi sasaran hukuman kejam yang tak terkatakan ini kecuali komunitas internasional mengambil tindakan."
Kantor Hak Asasi Manusia PBB pada Juni menyatakan keprihatinan atas risiko amputasi dan mendesak Iran untuk menghapus segala bentuk hukuman fisik. Amnesti mengatakan bahwa kedua pria tersebut dipindahkan ke Evin dari penjara provinsi khusus untuk pelaksanaan hukuman amputasi mereka, dilakukan di klinik dalam penjara di hadapan seorang dokter.
Baca juga: Dekat Lapangan Trump, Keluarga 9/11 Kecam Acara Golf Saudi
Dikatakan bahwa pada April, "Mesin guillotine khusus dipasang di Evin untuk memusatkan pelaksanaan hukuman amputasi yang dikeluarkan di seluruh negeri." Amnesty mengatakan pihak berwenang mengatakan kepada Sayed Barat Hosseini bahwa dia dapat membayar untuk membekukan jari-jari yang diamputasi dan kemudian menyambungkannya kembali dengan operasi tetapi dia tidak punya uang untuk membayarnya.
Setelah jarinya dipotong, ia segera kehilangan kesadaran karena kehilangan darah dan sekarang ditahan di ruang isolasi dalam upaya mencegah berita tentang hukumannya dan kesehatan yang buruk. Hukuman amputasi di Iran melibatkan pemotongan empat jari tangan kanan, menurut hukum pidana Iran.
Menurut Abdorrahman Boroumand Centre, pihak berwenang Iran sejak Januari 2000 telah mengamputasi jari sedikitnya 131 pria. Penerapan hukuman semacam itu semakin jarang terjadi dalam beberapa tahun terakhir tetapi Iran saat ini sedang dalam pergolakan tindakan keras yang juga mengalami lonjakan eksekusi serta penangkapan aktivis dan sutradara film. (AFP/OL-14)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Amnesty International mendesak ICC menyelidiki 3 sernagan Israel yang menewaskan 22 warga sipil Palestina di Jalur Gaza pada April.
Seorang jurnalis AFP di lokasi kejadian melihat beberapa mayat dan orang yang tertembak.
PENGADILAN Belanda memerintahkan pemerintah untuk berhenti mengirimkan suku cadang jet tempur F-35 ke Israel. Jet itu digunakan untuk melakukan pengeboman di Jalur Gaza.
Sejumlah tokoh bangsa, agama, dan masyarakat sipil seruan pembebasan Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera KKB selama setahun di Papua.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Usman Hamid mengatakan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua BEM UI Melki Sedek Huang perlu dilihat secara cermat dan hati-hati.
Usman Hamid mengingatkan kemerdekaan menyatakan pendapat dan pemikiran melalui ekspresi tulisan, lisan atau karya seni adalah bagian dari hak yang dijamin konstitusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved