Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Turki menyampaikan negaranya akan memberikan kebijakan baru untuk pemberian bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) ke Turki.
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang tengah melakukan kunjungan bilateralnya di Turki pada 11-12 Oktober 2021.
"Menteri Luar Negeri Turki juga menyampaikan kebijakan baru untuk pemberian bebas visa bagi Warga Negara Indonesia ke Turki. Kebijakan ini akan berlaku dalam waktu dekat. Jika sudah ada keputusan kapan akan mulai diberlakukan, kami akan sampaikan kepada publik," terang Retno dalam pernyataan pers secara virtual yang dikutip pada Rabu (13/10).
Baca juga: Antigua dan Barbuda Bebaskan Visa untuk WNI
Selain itu, disampaikan Retno, Indonesia dan Turki sepakat untuk melakukan penguatan kerja sama pemulihan ekonomi.
"Untuk memfasilitasi hubungan bisnis kedua negara dengan aman serta terus memperhitungkan faktor kesehatan kita sepakat membentuk Travel Corridor Arrangement," kata Retno.
Indonesia dan Turki, lanjutnya, sepakat untuk mempercepat perundingan Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA).
Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia telah mulai melakukan perundingan IT-CEPA dengan Turki pada tahun 2018 setelah diluncurkan pada tahun 2017. Pendekatan yang dilakukan adalah incremental mulai dengan perundingan trade in goods.(OL-5)
Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan layanan golden visa bagi WNA. Jenis visa itu ditujukan kepada WNA yang memiliki tujuan produktif di sektor investasi selama tinggal di Indonesia.
BPK menegaskan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp3,02 triliun per tahun jika kebijakan Bebas Visa Kunjungan kembali diterapkan bagi 169 negara.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengimbau jemaah yang menggunakan visa nonhaji agar tidak memaksakan diri dan segera kembali ke Indonesia.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah untuk menindak tegas travel haji dan umrah yang tidak mengikuti tata aturan pemerintah Arab Saudi.
PEMERINTAH Arab Saudi tengah memperketat pemeriksaan terhadap jemaah, khususnya untuk mengidentifikasi jemaah yang menggunakan visa non haji. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)
Jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
MENTERI luar negeri Turki pada Rabu (31/7) mengatakan bahwa dengan menghabisi kepala politik Hamas Ismail Haniyeh, Israel juga telah membunuh perdamaian.
KEMENTERIAN Luar Negeri Turki mengatakan genosida yang dilakukan pemimpin kelompok Nazi Jerman Adolf Hitler telah berakhir. Hal serupa juga akan terjadi pada PM Israel Benjamin Netanyahu.
Iwan juga mengatakan sewaktu syuting di Hipodrom Konstantinopel, mereka didatangi pihak keamanan lalu dicecar dengan berbagai pertanyaan terkait tujuan mereka.
Pelatih Turki Vincenzo Montella mengatakan para pemainnya perlu memanfaatkan kekuatan dukungan suporter saat menghadapi Belanda
PEMIMPIN kelompok pejuang Palestina, Hamas, Ismail Haniyeh mengadakan pembicaraan dengan Qatar, Mesir, dan Turki untuk meninjau perkembangan gencatan senjata di Jalur Gaza.
Demiral mencetak dua gol saat Turki menang 2-1 atas Austria dan memastikan tempat di perempat final untuk menghadapi Belanda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved