Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
India mencatat hampir 4.000 kematian akibat COVID-19 pada Rabu (21/7), tertinggi dalam sebulan, setelah negara bagian terkaya di negara itu merevisi angka kematiannya, kata kementerian kesehatan setempat.
Maharashtra, pusat bisnis keuangan Mumbai, sebelumnya menambah data kematian India dengan 3.509 kasus yang tidak dilaporkan.
Total kasus kematian di negara bagian itu mencapai 130.753 dari 418.840 kematian di seluruh India.
Kementerian tidak memberikan alasan di balik revisi itu, namun pihak berwenang sebelumnya pernah mengaitkan kasus kematian yang tidak dilaporkan dengan kesalahan administrasi, sebelum kesalahan itu ditemukan dan angkanya muncul di data resmi.
Bulan lalu, negara bagian Bihar yang miskin di bagian utara menambah angka kematian India lebih dari 5.000 dalam sehari setelah memasukkan data yang belum dilaporkan.
Perubahan tiba-tiba dalam data kematian yang sebelumnya tidak tercatat mengundang kecurigaan bahwa total kematian akibat COVID-19 di India jauh lebih banyak dari yang dilaporkan secara resmi.
Total jumlah kasus di India mencapai 31,22 juta dengan 418.480 kematian, menurut data resmi.
Namun, Center for Global Development yang berbasis di Washington dalam sebuah laporan memperkirakan angka kematian sebenarnya bisa mencapai 4,9 juta jiwa.
Pada Rabu, pemerintah melaporkan 42.015 kasus infeksi baru dalam 24 jam terakhir, menurut data kementerian kesehatan. (Ant/OL-12)
GP perdana di Buddh dihadiri oleh lebih dari 100 ribu penggemar untuk melihat sejarah baru di negara tersebut pada tahun lalu.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
BEBERAPA implikasi akan terjadi apabila pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) dari hasil investigasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) diterapkan.
Justin Bieber dibayar sebesar US$10 juta (Rp162,6 miliar) untuk penampilan eksklusifnya itu.
PM India Narendra Modi ke Rusia, menunjukkan hubungan erat antara kedua negara meskipun ketergantungan Kremlin pada Tiongkok meningkat.
pencegahan terhadap penyelundupan itu terjadi, berawal dari kecurigaan petugas X-Ray yang melihat koper milik penumpang berinisial RM di bagasi pesawat Indigo Air
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved