Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Lima produsen obat generik India, seperti Cipla dan Dr Reddy's Laboratories, pada Selasa (29/6) mengatakan akan bersama-sama melakukan uji klinis obat antivirus buatan Merck & Co untuk pengobatan COVID-19 ringan pasien non-rawat inap di India.
Antara Maret hingga April 2021, masing-masing perusahaan ini, yang juga mencakup Sun Pharmaceutical Industries, Torrent Pharmaceuticals dan Emcure Pharmaceuticals, bermitra dengan Merck untuk memperluas produksi obat molnupiravir.
Kemitraan itu memberi perusahaan lisensi untuk memasok molnupiravir ke India dan lebih dari 100 negara berpenghasilan rendah dan menengah menyusul persetujuan atau izin darurat dari badan regulator setempat, menurut pihak Merck pada akhir April.
Pada Selasa perusahaan India itu mengatakan mereka akan bersama-sama membiayai, mengawasi dan memantau uji klinis di negara tersebut. Pengujian itu diperkirakan berlangsung antara Juni hingga September tahun ini dengan melibatkan 1.200 pasien.
Mereka lantas secara independen akan mendekati otoritas regulator untuk izin manufaktur dan pasokan obat di India.
Molnupiravir adalah obat antivirus buatan Merck yang sedang dikembangkan bersama Ridgeback Biotherapeutics untuk pengobatan pasien COVID-19 yang tidak dirawat di rumah sakit.
Kasus COVID-19 di India melandai dari puncaknya pada April dan Mei. Namun, pakar kesehatan menyebutkan bahwa negara itu harus bersiap untuk gelombang ketika COVID-19 pada Oktober. (Ant/OL-12)
GP perdana di Buddh dihadiri oleh lebih dari 100 ribu penggemar untuk melihat sejarah baru di negara tersebut pada tahun lalu.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
BEBERAPA implikasi akan terjadi apabila pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) dari hasil investigasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) diterapkan.
Justin Bieber dibayar sebesar US$10 juta (Rp162,6 miliar) untuk penampilan eksklusifnya itu.
PM India Narendra Modi ke Rusia, menunjukkan hubungan erat antara kedua negara meskipun ketergantungan Kremlin pada Tiongkok meningkat.
pencegahan terhadap penyelundupan itu terjadi, berawal dari kecurigaan petugas X-Ray yang melihat koper milik penumpang berinisial RM di bagasi pesawat Indigo Air
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved