Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BRASIL telah mendeteksi enam kasus pertama dari apa yang disebut varian virus covid-19 India, pada anggota awak yang tiba di atas kapal kargo berbendera Hong Kong. Hal itu disampaikan oleh para pejabat pada Kamis.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Kesehatan untuk negara bagian Maranhao, mengatakan bahwa tes mengidentifikasi varian B.1.617.2 dari virus covid-19 dalam sampel yang diambil dari awak MV Shandong Da Zhi, yang tiba dari Afrika Selatan.
"Secara keseluruhan, 15 anggota kru dinyatakan positif covid-19 dan sembilan negatif. Dari enam sampel dengan viral load tertinggi yang dikirim untuk pengurutan genetik, semuanya kembali positif untuk B.1.617.2," kata pernyataan tersebut.
Pengangkut bijih sepanjang 360 meter itu saat ini di karantina, berlabuh di lepas pantai Brasil. Pejabat kesehatan Brasil telah menginstruksikan kru untuk mengisolasi diri di kabin mereka.
Tapi tiga orang dengan gejala serius dibawa ke darat untuk perawatan. Dua orang telah kembali ke kapal itu, sementara satu orang berada dalam perawatan intensif di ibu kota negara bagian, Sao Luis.
"Pada titik ini, tidak ada transmisi lokal dari varian India yang telah diidentifikasi," kata kementerian tersebut. Semua profesional kesehatan yang melakukan kontak langsung atau tidak langsung dengan pasien, katanya, sedang diuji dan dipantau.
"Kami akan melacak semua orang sepenuhnya, seluruhnya sekitar 100 orang," kata Sekretaris Kesehatan Negara Bagian Carlos Lula kepada wartawan. "Tidak semua orang melakukan kontak dengan mereka, tapi kami harus memastikan," tambahnya.
Sejak varian India pertama kali dilaporkan pada Oktober 2020, covid-19 telah menghantam India, yang kini telah melaporkan hampir 290.000 kematian dan lebih dari 25 juta infeksi secara keseluruhan. Varian tersebut telah terdeteksi di lebih dari 40 negara. Sementara itu, Brasil mencatat lebih dari 440.000 kematian akibat covid-19 dan 15 juta infeksi. (AFP/OL-13)
Baca Juga: Stone dan Thompson Bicara Soal Adu Akting di Cruella
GP perdana di Buddh dihadiri oleh lebih dari 100 ribu penggemar untuk melihat sejarah baru di negara tersebut pada tahun lalu.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
BEBERAPA implikasi akan terjadi apabila pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) dari hasil investigasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) diterapkan.
Justin Bieber dibayar sebesar US$10 juta (Rp162,6 miliar) untuk penampilan eksklusifnya itu.
PM India Narendra Modi ke Rusia, menunjukkan hubungan erat antara kedua negara meskipun ketergantungan Kremlin pada Tiongkok meningkat.
pencegahan terhadap penyelundupan itu terjadi, berawal dari kecurigaan petugas X-Ray yang melihat koper milik penumpang berinisial RM di bagasi pesawat Indigo Air
Deklarasi Menteri Keuangan G-20 menyerukan penerapan perpajakan progresif. Mereka menekankan agar orang superkaya memenuhi kewajiban pajak secara adil.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali mengeluarkan epidemiological alert atau kewaspadaan epidemiologik akibat virus oropouche (OROV).
Kematian pertama akibat virus Oropouche, penyakit kurang dikenal yang disebarkan melalui gigitan nyamuk dan agas yang terinfeksi ini, telah dicatat di Brasil.
PSS Sleman menambah kekuatan lini belakang jelang bergulirnya Liga 1 Indonesia musim 2024/202524. Manajemen PSS secara resmi menggaet Cleberson Martins de Souza.
Brasil memiliki keunggulan satu pemain setelah kartu merah diberikan kepada pemain Uruguay Nahitan Nandez pada menit ke-74. Namun, mereka gagal memecah kebuntuan.
Endrick akan masuk ke dalam starting line-up untuk menggantikan Vinicius Junior, yang terkena larangan bermain, setelah mendapatkan kartu kuning keduanya di ajang Copa America.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved