Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Bangladesh mengeluarkan kebijakan imigrasi terkait fasilitas visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival) gratis bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk memasuki wilayah negara itu.
Duta Besar RI untuk Bangladesh Rina Soemarno menyebut pemberian fasilitas bagi WNI itu merupakan buah perjuangan panjang KBRI Dhaka sejak 2017.
"Dengan fasilitas ini, warga Indonesia akan semakin mudah mengunjungi Bangladesh tanpa harus mengurus visa di kantor perwakilan Bangladesh yang dapat memakan waktu lama," kata Rina dalam keterangan tertulis KBRI Dhaka, Senin (3/5).
Baca juga: Narendra Modi Kalah dalam Pemilu di Benggala Barat
Melalui kebijakan tersebut, seluruh pemegang paspor RI yang masih berlaku di atas enam bulan dapat mengunjungi wilayah Bangladesh selama 30 hari, tanpa perlu melakukan pengurusan visa pada perwakilan Bangladesh di luar negeri.
Visa yang akan diberikan pada saat kedatangan di bandara Dhaka juga akan dibebaskan dari biaya.
Pemberian fasilitas visa kunjungan gratis merupakan bentuk kebijakan timbal balik pemerintah Bangladesh atas pemberian fasilitas bebas visa bagi warga negara Bangladesh yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia melalui PP Nomor 21 Tahun 2016.
Dengan ditetapkannya kebijakan serupa pada masing-masing negara, diharapkan mobilitas antarpemangku kepentingan di Indonesia dan Bangladesh dapat menjadi lebih lancar dan kerja sama di antara kedua negara dapat semakin meningkat.
Fasilitas ini perlu dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pelaku usaha Indonesia dalam memanfaatkan peluang dan potensi kerja sama yang ada di Bangladesh.
"Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat terus menjadi salah satu mitra dagang utama Bangladesh," tutur Rina.
Fasilitas tersebut juga akan mempermudah WNI yang ingin melakukan kunjungan singkat guna menengok sanak saudara yang berada di Bangladesh. Saat ini, terdapat sekitar 380 WNI di Bangladesh.
Namun, mengingat situasi pandemi covid-19 yang belum membaik di Bangladesh, pemberian fasilitas visa on arrival bagi WNI sedang ditangguhkan realisasinya.
Bangladesh, saat ini, tengah berjuang melawan gelombang kedua wabah covid-19, sehingga pemerintah masih menutup perbatasan dan menangguhkan penerbangan internasional dari dan ke Bangladesh.
Implementasi nyata kebijakan visa kedatangan gratis untuk WNI masih harus menunggu pengumuman selanjutnya, seiring dengan meredanya pandemi di Bangladesh. (Ant/OL-1)
Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan layanan golden visa bagi WNA. Jenis visa itu ditujukan kepada WNA yang memiliki tujuan produktif di sektor investasi selama tinggal di Indonesia.
BPK menegaskan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp3,02 triliun per tahun jika kebijakan Bebas Visa Kunjungan kembali diterapkan bagi 169 negara.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengimbau jemaah yang menggunakan visa nonhaji agar tidak memaksakan diri dan segera kembali ke Indonesia.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah untuk menindak tegas travel haji dan umrah yang tidak mengikuti tata aturan pemerintah Arab Saudi.
PEMERINTAH Arab Saudi tengah memperketat pemeriksaan terhadap jemaah, khususnya untuk mengidentifikasi jemaah yang menggunakan visa non haji. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)
Jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Di Bangladesh, protes besar-besaran berlanjut meskipun Mahkamah Agung telah mengurangi sistem kuota pekerjaan yang kontroversial.
Mahkamah Agung Bangladesh membatalkan sebagian besar kuota pekerjaan pemerintah yang sebelumnya menyalurkan sepertiga dari posisi publik untuk kerabat veteran.
Kementerian luar negeri memastikan 563 WNI yang berada di Bangladesh dalam kondisi selamat dan aman di tengah demonstrasi besar-besaran.
Para pengunjuk rasa yang berdemo di beberapa wilayah Dhaka pada Jumat (19/7), masih mempertahankan posisi mereka bahkan setelah jam malam diumumkan.
Pemerintah Bangladesh memberlakukan jam malam nasional dan memberikan perintah "tembak di tempat" kepada polisi menyusul protes besar yang dipimpin mahasiswa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved