Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MAJELIS Umum PBB, Jumat (11/9), mengadopsi resolusi omnibus untuk mendorong kerja sama internasional dalam menanggapi pandemi covid-19.
Resolusi, yang diadopsi dengan 169 suara setuju, dua menolak, dan dua abstain itu mengidentifikasi kerja sama internasional, multilateralisme, dan solidaritas sebagai satu-satunya cara bagi dunia untuk secara efektif merespons krisis global seperti covid-19.
Putusan mengakui peran kepemimpinan kunci Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan peran mendasar dari sistem PBB dalam mengkatalisasi dan mengoordinasikan tanggapan global yang komprehensif terhadap covid-19 dan upaya sentral negara-negara anggota.
Baca juga: Kematian Global Covid-19 Capai 910.300 Orang
Isinya juga mendukung seruan Sekretaris Jenderal PBB untuk gencatan senjata global segera, mencatat dengan keprihatinan dampak pandemi pada negara-negara yang terkena dampak konflik dan mereka yang berisiko konflik, dan mendukung kerja lanjutan operasi penjaga perdamaian PBB.
Resolusi menyerukan kepada negara-negara anggota dan semua aktor terkait untuk mempromosikan inklusi dan persatuan. Ditekankan pula tindakan tegas terhadap rasisme, xenofobia, ujaran kebencian, kekerasan, dan diskriminasi.
Ini menyerukan kepada negara-negara untuk memastikan semua hak asasi manusia dihormati, dilindungi, dan dipenuhi saat memerangi pandemi dan bahwa tanggapan mereka terhadap pandemi covid-19 sepenuhnya sesuai dengan kewajiban dan komitmen hak asasi manusia mereka.
Resolusi tersebut menyerukan kepada negara-negara anggota untuk menerapkan respons seluruh pemerintah dan seluruh masyarakat dengan tujuan untuk memperkuat sistem kesehatan dan sistem perawatan dan dukungan sosial, serta kesiapsiagaan dan kapasitas respons.
Hal lain di antaranya adalah menjamin hak perempuan dan anak perempuan untuk menikmati standar kesehatan tertinggi yang dapat dicapai, termasuk kesehatan seksual dan reproduksi, dan hak reproduksi.
Negara-negara anggota diserukan untuk memungkinkan semua negara memiliki akses tanpa hambatan dan tepat waktu ke diagnosis, terapi, obat-obatan dan vaksin yang berkualitas, aman, efektif dan terjangkau, serta teknologi kesehatan penting dan komponennya, serta peralatannya, untuk respons covid-19.
Resolusi mengakui peran imunisasi ekstensif terhadap covid-19 sebagai barang publik global setelah vaksin yang aman, efektif, dapat diakses, dan terjangkau tersedia.
Negara-negara anggota didorong untuk bekerja dalam kemitraan dengan semua pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan pendanaan penelitian dan pengembangan untuk vaksin dan obat-obatan, memanfaatkan teknologi digital, dan memperkuat kerja sama internasional ilmiah yang diperlukan untuk memerangi covid-19 dan untuk memperkuat koordinasi menuju pengembangan yang cepat, pembuatan dan distribusi diagnostik, terapeutik, obat-obatan dan vaksin.
Poin yang tidak kalah penting adalah penegasan kembali kebutuhan untuk memastikan akses personel kemanusiaan dan medis yang aman, tepat waktu, dan tanpa hambatan dalam menanggapi pandemi covid-19.
Resolusi sangat mendesak negara untuk menahan diri dari menyebarluaskan dan menerapkan langkah-langkah ekonomi, keuangan atau perdagangan sepihak yang tidak sesuai dengan hukum internasional dan Piagam PBB yang menghambat pencapaian penuh pembangunan ekonomi dan sosial, terutama di negara berkembang.
Negara-negara anggota harus memastikan perlindungan bagi mereka yang paling terkena dampak, perempuan, anak-anak, pemuda, penyandang disabilitas, orang dengan HIV/AIDS, orang lanjut usia, masyarakat adat, pengungsi dan pengungsi internal, dan orang miskin, rentan dan segmen populasi yang terpinggirkan, dan mencegah segala bentuk diskriminasi. (Xinhua/OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved