Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA dokter yang melakukan otopsi independen atas kematian George Floyd mengatakan, pada Senin (1/6), bahwa ia meninggal karena sesak napas dan kematiannya merupakan pembunuhan.
Dikutip dari Channel News Asia, Selasa (2/6), dokter juga mengatakan Floyd tidak memiliki kondisi medis yang mendasari yang berakibat pada kematiannya itu. Ia kemungkinan meninggal sebelum dibawa oleh ambulans.
"Buktinya konsisten dengan asfiksia mekanik sebagai penyebab kematian dan pembunuhan sebagai cara kematian," kata Allecia Wilson dari University of Michigan, salah satu dari dua dokter forensik yang melakukan otopsi independen.
Sebuah video menunjukkan bahwa Floyd memohon untuk dilepaskan dan mengatakan berulang kali bahwa dia tidak bisa bernapas ketika seorang polisi Derek Chauvin menekuk lututnya dengan kuat di leher Floyd selama hampir sembilan menit. Sementara, dua petugas lainnya menekan dengan lutut mereka ke punggung Floyd.
Baca juga: Polisi pun Berlutut Redam Kemarahan
Chauvin, yang berkulit putih dan telah dipecat dari departemen kepolisian Minneapolis, didakwa dengan tuduhan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tak berencana pekan lalu.
Michael Baden, yang juga mengambil bagian dalam otopsi independen atas permintaan keluarga Floyd, mengatakan bahwa tindakan dua petugas lainnya juga menyebabkan Floyd tidak bernapas lagi.
"Kita bisa melihat setelah kurang dari empat menit bahwa Floyd tidak bergerak, tidak bernyawa," kata Baden, seraya menambahkan tidak ditemukan kondisi kesehatan yang mendasari pada Floyd yang menyebabkan kematiannya tersebut.
Baden menepis argumen bahwa jika Floyd bisa berbicara, maka dia bisa bernapas.
"Banyak polisi menganggap bahwa jika Anda bisa berbicara, itu berarti Anda bernapas. Itu tidak benar," kata Baden. "Saya berbicara sekarang di depan Anda dan tidak mengambil napas," tambahnya. (CNA/A-2)
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
Polisi yang membunuh George Floyd, Derek Chauvin diserang dengan pisau di penjara.
Bagi bibi George Floyd, Angela Harrelson, di antara perkembangan yang paling menonjol setelah kematian keponakannya adalah pengakuan bahwa rasisme sistemik ada.
Chauvin, yang berkulit putih, divonis bersalah oleh persidangan Minnesota, dan dijatuhi hukuman penjara pada Juni tahun lalu, selama 22 tahun dan 1,5 tahun.
Hakim Paul Magnuson memvonis J Alexander Kueng dengan vonis penjara tiga tahun sementar Tou Thao divonis penjara 3,5 tahun.
Pria kulit putih berusia 46 tahun itu mengaku bersalah pada Desember 2021 karena melanggar hak sipil Floyd, pria kulit hitam berusia 46 tahun.
Chauvin tertangkap kamera berlutut di leher Floyd, yang disangka menggunakan uang palsu, selama lebih dari sembilan menit sehingga pria itu pingsan dan meninggal dunia pada 25 Mei 2020.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved