Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ada Kerusuhan di Minneapolis, Kondisi WNI Dipastikan Aman

Astri Novaria
30/5/2020 13:43
Ada Kerusuhan di Minneapolis, Kondisi WNI Dipastikan Aman
Seorang pedemo keluar dari kantor polisi yang terbakar di Minneapolis, Minnesota, AS, Kamis 28 Mei 2020(AFP)

WARGA negara Indonesia (WNI) yang berada di Minneapolis, Negara Bagian Minnesota, AS, dan sekitarnya berada dalam keadaan aman, menurut keterangan KJRI Chicago.

Keterangan itu muncul di tengah status darurat yang diberlakukan di dua area Twin Cities, yakni Minneapolis dan St. Paul, akibat kerusuhan massa.

Baca juga: Restoran dan Salon di Los Angeles Diizinkan Dibuka Lagi

"KJRI Chicago telah berkomunikasi dengan WNI di area Twin Cities, dan hingga Jumat (29/5) pagi waktu setempat atau Jumat petang WIB, seluruh WNI berada dalam kondisi aman," bunyi pernyataan tertulis KJRI Chicago, yang diterima di Jakarta pada Sabtu pagi.

Kerusuhan terjadi mulai Selasa (26/5) malam hingga setidaknya Kamis (28/5) dini hari, diwarnai dengan perusakan dan pembakaran gedung, serta penjarahan oleh warga. Gubernur Minnesota Tim Walz kemudian menetapkan status darurat per Kamis hingga Sabtu.

Melalui kanal komunikasi WhatsApp dan media sosial, KJRI Chicago juga mengimbau semua WNI agar tetap memprioritaskan keamanan dan menghindari daerah kerusuhan, serta mematuhi anjuran dari pemerintah setempat.

Kerusuhan tersebut menelan seorang korban jiwa "yang dikabarkan ditembak oleh pemilik toko yang berupaya mengamankan barang dagangannya dari para penjarah." Sementara korban luka-luka masih didata hingga saat ini.

Konflik dipicu oleh kasus pembunuhan George Floyd, 46, seorang pria kulit hitam, oleh Derek Chauvin, pria kulit putih, yang ketika itu adalah polisi Minneapolis.

Dalam rekaman video seorang warga yang kemudian beredar di internet, Chauvin terlihat melakukan penangkapan terhadap Floyd, memborgol dan membuat dia dalam posisi tiarap, serta menindih lehernya.

Floyd sendiri tidak bersenjata dan sempat mengatakan bahwa ia kesulitan bernapas hingga akhirnya meninggal dunia.

Karena kasus tersebut, masyarakat Minneapolis kemudian melakukan aksi protes, yang awalnya berlangsung secara damai pada Selasa sore di area dekat kantor polisi Third Precinct, tempat Chauvin berdinas.

Baca juga: Jurnalis CNN Ditangkap Ketika Siaran Langsung di Minneapolis

Pada hari yang sama, Chauvin serta tiga rekannya sesama polisi yang berada di lokasi kejadian pembunuhan, yakni Thomas Lane, Tou Thao, dan J Alexander Kueng, telah dipecat dari Departemen Kepolisian Minneapolis.

Chauvin kemudian ditangkap pada Jumat dan dituntut terkait pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 25 tahun penjara. (Ant/OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya