Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DEPARTEMEN Kehakiman Amerika Serikat pada Kamis (28/5) menyatakan telah menjadikan investigasi dugaan keterlibatan polisi dalam kematian George Floyd sebagai "prioritas utama". Pernyataan itu muncul setelah protes berlangsung dia hari di Minneapolis terkait kematian pria kulit hitam tak bersenjata itu.
Para jaksa penuntut dan penyelidik berpengalaman dari Biro Investigasi Federal (FBI) telah ditugaskan dalam penyelidikan "kuat" soal dugaan apakah petugas kepolisian terkait telah melanggar hukum federal, kata departemen tersebut dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: AS dan Negara Sekutu Kecam UU Keamanan Hong Kong
Pernyataan tersebut dikeluarkan menyusul protes hari kedua di Minneapolis, yang dipicu oleh kemarahan warga atas kematian Floyd.
Floyd, seorang pria kulit hitam, terekam dalam video yang beredar luas saat mengalami kesulitan bernapas ketika seorang petugas kepolisian kulit putih menginjakkan lututnya di leher Floyd.
George Floyd, 46, meninggal dunia pada Senin (25/5) . Investigasi atas kasus tersebut akan dijalankan oleh Kantor Jaksa Amerika Serikat untuk Negara Bagian Minnesota, divisi hak-hak sipil Departemen Kehakiman dan Kantor Lapangan Minneapolis FBI.
Sebuah video beredar luas atas insiden fatal Floyd dengan petugas kepolisian pada Senin malam. Video tersebut direkam oleh seorang saksi dan memperlihatkan Floyd sedang tertelungkup dan diborgol sembari mengerang dan meminta tolong. Floyd berkali-kali mengatakan "tolong, saya tidak bisa bernapas," sebelum ia akhirnya tak bergerak sama sekali.
Demonstrasi hari kedua, yang disertai dengan penjarahan dan vandalisme, dimulai pada Rabu setelah Wali Kota Minneapolis Jacob Frey mendesak jaksa untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap polisi kulit putih yang ditunjukkan menjepit Floyd di jalanan.
Adik laki-laki korban, Philonise Floyd, mengatakan kepada CNN pada Kamis bahwa ia "lelah melihat orang kulit hitam mati" dan memahami kemarahan orang-orang. Meski demikian, dia mendesak para pemrotes untuk melakukan aksi dengan damai.
"Kepada polisi, saya ingin mereka melakukan semuanya dengan benar, mulailah melakukan pekerjaan Anda dengan cara yang benar karena saya belum melihatnya," kata Philonise Floyd.
"Saya ingin keadilan, saya hanya ingin keadilan," tambahnya, sambil menahan air mata. (Ant/OL-6)
Polisi yang membunuh George Floyd, Derek Chauvin diserang dengan pisau di penjara.
Bagi bibi George Floyd, Angela Harrelson, di antara perkembangan yang paling menonjol setelah kematian keponakannya adalah pengakuan bahwa rasisme sistemik ada.
Chauvin, yang berkulit putih, divonis bersalah oleh persidangan Minnesota, dan dijatuhi hukuman penjara pada Juni tahun lalu, selama 22 tahun dan 1,5 tahun.
Kueng, yang akan menjalani kedua hukuman tersebut secara bersamaan, diberikan kredit selama 84 hari sudah dijalani.
Hakim Paul Magnuson memvonis J Alexander Kueng dengan vonis penjara tiga tahun sementar Tou Thao divonis penjara 3,5 tahun.
Pria kulit putih berusia 46 tahun itu mengaku bersalah pada Desember 2021 karena melanggar hak sipil Floyd, pria kulit hitam berusia 46 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved