Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INDIA memperpanjang masa karantina wilayah atau lockdown selama dua minggu sebagai upaya mengekang penyebaran virus korona.
Otoritas tanggap bencana pemerintah setempat mengatakan akan mengeluarkan pedoman baru dengan tetap memperhatikan perlunya membuka kegiatan ekonomi.
India telah memberlakukan lockdown sejak 24 Maret. Sekolah-sekolah, transportasi umum dan sebagian besar bisnis telah ditutup sejak itu.
Dikutip dari BBC, India telah mencatat 2.896 kematian dan lebih dari 90.000 kasus dikonfirmasi karena virus korona dan 53.946 infeksi aktif.
Perpanjangan lockdown tersebut merupakan kali keempat yang dilakukan pemerintah federal. Media India menjuluki perpanjangan tersebut sebagai 'lockdown 4.0'.
Sebagian besar pembatasan masih tetap berlaku, yaitu penerbangan, kereta api, lembaga pendidikan, layanan metro, restoran, bar, bioskop dan kompleks perbelanjaan tetap ditutup.
Baca juga: Kereta di India Kembali Beroperasi
Untuk restoran, akan diizinkan menerima layanan take away. Sementara, kompleks olahraga dan stadion, kata Kementerian Dalam Negeri, bisa menjadi tuan rumah acara tanpa dihadiri penonton.
Pun untuk pertama kalinya sejak lockdown diumumkan, mobil pribadi dan bus sekarang bisa beroperasi di kota-kota besar termasuk melintasi perbatasan negara bagian jika memiliki izin.
Sebelumnya, kendaraan pribadi telah diizinkan, tetapi pengemudi tidak dianjurkan melakukan perjalanan jarak jauh. Untuk layanan penting, seperti rumah sakit, apotek dan toko bahan makanan, telah diizinkan beroperasi di seluruh negeri.
Hal itu bergantung pada masing-masing pejabat negara bagian untuk memutuskan apakah mereka ingin mengizinkan pelonggaran pembatasan atau melanjutkan dengan aturan sebelumnya. Tetapi, tidak ada perubahan bagi daerah yang memiliki jumlah kasus sangat tinggi.
Sebelumnya, pemerintah telah melonggarkan aturan untuk memungkinkan pertanian dan bisnis beroperasi kembali. Tetapi pelonggaran hanya diizinkan di zona oranye atau hijau, daerah yang tidak memiliki jumlah kasus covid-19 yang tinggi.
Pembatasan ketat tetap berlanjut di zona merah, yang dianggap sebagai hotspot dari wabah. Untuk diketahui, negara tersebut telah membagi wilayah ke dalam tiga zona kode warna.
Setidaknya ada lima negara bagian, yaitu Telangana, Maharashtra, Punjab, Tamil Nadu, dan Mizoram, yang telah memperpanjang lockdown hingga 31 Mei sebelum pengumuman dilakukan oleh pemerintah federal pada Minggu.(BBC/OL-5)
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved