Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

K​​​​​​​asus Covid-19 Maladewa Lampaui 100

Haufan Hasyim Salengke
25/4/2020 14:00
K​​​​​​​asus Covid-19 Maladewa Lampaui 100
Presiden Maladewa Ibrahim Mohamed Solih berbicara tentang kondisi negaranya di tengah pandemi covid-19, Rabu (25/3).(AFP/AHMED SHURAU)

JUMLAH kasus covid-19 di Maladewa tembus 100 infeksi pada, Jumat (24/4), ketika negara itu terus mendeteksi lebih banyak kasus penularan komunitas di ibu kota, Male, lapor kantor berita Xinhua, mengutip media setempat.

Sebanyak 14 warga negara Bangladesh dan dua warga negara Maladewa dites positif covid-19, menurut Kementerian Kesehatan, Jumat pagi.

Negara ini sekarang memiliki 110 kasus covid-19, 16 sembuh yang dikonfirmasi dan tidak ada kematian yang dilaporkan.

Baca juga: KBRI Colombo Repatriasi 335 Pekerja Migran Indonesia ke Denpasar

Asisten Komisaris Polisi, Ismail Naveen, mengatakan fasilitas pengujian covid-19 yang baru akan didirikan di laboratorium forensik polisi, yang memungkinkan pengujian dilakukan oleh analis forensik polisi.

Pejabat kesehatan mengidentifikasi kasus pertama Maladewa tentang dugaan penularan komunitas di Male pada 15 April, sebulan setelah kasus impor pertama terdeteksi di sebuah resor wisata.

Jumlah kasus Male telah meningkat menjadi lebih dari 90 sejak minggu lalu dan kota ini telah di bawah lockdown dua minggu. Sekitar 217 lokasi di Male sedang dipantau sementara 188 orang di isolasi dan 1.546 orang di karantina. (Bernama/A-2) 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya