Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KLHK Siapkan Tiga Strategi Atasi Karhutla

Gan/S2-25
14/8/2020 09:04
KLHK Siapkan Tiga Strategi Atasi Karhutla
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Jakarta (2/7)(DOK KLHK)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyiapkan tiga strategi dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tiga langkah itu akan diperkuat sebagai upaya pencegahan karhutla.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, pascakebakaran hutan dan lahan pada 2015, Pemerintah mengembangkan paradigma pengendalian karhutla dengan mengedepankan pencegahan. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam setiap Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang dilaksanakan pada 6 Februari 2020 di Istana Negara.

“Berdasarkan data KLHK, kasus karhutla di Indonesia terjadi mulai Juli hingga puncaknya Agustus. Meski begitu, untuk wilayah Riau memiliki dua puncak dalam satu tahun,” ungkap Siti, belum lama ini.

Ia mengatakan, sejak awal 2020 KLHK mulai menyempurnakan langkah-langkah penanganan karhutla menuju solusi permanen dengan tiga langkah utama. Antara lain, penanganan dengan Satuan Tugas Karhutla yang dikontrol langsung Presiden, penerapan modifikasi cuaca untuk membantu khususnya pembasahan gambut dan mengurangi titik panas, serta penanganan kesadaran hukum masyarakat dalam keseharian dan livelihood.

“Pada Rapat Kabinet Terbatas 23 Januari lalu Presiden menegaskan tentang perlunya solusi permanen dalam pengendalian karhutla dengan melibatkan para pihak baik di tingkat pusat maupun di tingkat tapak,” jelas dia.

Untuk itu, kata Siti, sinergitas para pihak ini menjadi faktor penting untuk bersama-sama bergerak mulai dari tingkat tapak dan masyarakat. Ini menjadi salah satu unsur yang harus dilibatkan dalam setiap upaya karhutla selain peran dari pemerintah daerah (Pemda).

Siti menjelaskan, upaya langkah-langkah baru dengan menggandeng masyarakat pelaku pembakaran di lapangan dan perlibatan masyarakat diharapkan mampu menjadi solusi dalam pencegahan karhutla. Masyarakat akan bersama-sama melakukan pengendalian.

“Keterlibatan masyarakan dilakukan baik untuk pencegahan melalui pendampingan masyarakat maupun penanggulangan dengan dilibatkan dalam pemadaman karhutla,” jelas dia.

Untuk meningkatkan peran SDM dimaksud dalam mendampingi masyarakat, diperlukan peningkatan kapasitas SDM pendamping dalam aspek hukum (masyarakat) serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan pemahaman yang komprehensif itu diharapkan dapat terbentuk masyarakat berkesadaran hukum, yang menjadi salah satu solusi permanen karhutla.

“Kami harap model ini menjadi bagian dari solusi permanen pengendalian kebakaran hutan dan lahan di tingkat tapak berbasis desa dengan peningkatan peran serta masyarakat,” lanjut dia.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Ruandha Agung Sugardiman menyampaikan, saat ini pihaknya telah melakukan strategi pencegahan karhutla masa pandemi covid-19. “Apalagi, kami menganalisa bahwa puncak musim panas 65% akan terjadi di Agustus ini,” ujarnya.

Adapun, upaya pencegahan yang dilakukan KLHK sudah dilakukan sejak Februari 2020. Upaya ini dimodifikasi secara sinergi dilakukan berbarengan dengan pencegahan covid-19.

“Sejak Februari sudah dilakukan namun karena ada pandemi covid-918, upaya ini kami modifikasi,” kata dia.

Di antaranya, kata Ruandha, melakukan deteksi dini, patroli pencegahan karhurtla, pengurangan risiko karhutla, sosialisasi kampanye, pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA), perlibatan masyarakat dalam, penguatan teknik pencegahan karhutla, pelatihan pembentukan brigade dalkarhutla di tingkat tapak, penguatan sarana dan prasarana pengendalian karhutla, dukungan anggaran untuk dalkarhutla, pemadaman darat dan udara, pencegahan hukum terhadap pelaku pembakaran, serta penanganan pascakebakaran.

Adapun, siklus kebakaran di Indonesia dipetakan menjadi lima fase. Pemetaan ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan personel terhadap kejadian yang tidak diinginkan.

Untuk fase pertama, fase prakrisis yang terjadi pada Januari hingga April, kedua fase peringatan yang terjadi pada April hingga Juni, ketiga
fase krisis sekitar Juni hingga Oktober, keempat fase krisis sudah terlewati pada Oktober hingga November, serta kelima fase evaluasi terjadi sekitar Desember.

“Mudah-mudahan tahun ini kami lebih siap menghadapi karhutla,” kata dia.

Ruandha menyampaikan, tantangan yang dihadapi dalam melakukan pencegahan karhutla selama masa pandemi covid-19 antara lain dengan diberlakukannya PSBB di beberapa daerah sehingga personel dari luar daerah tidak bisa masuk ke daerah tertentu. Satgas atau personel di lapangan juga mendapat tugas tambahan untuk menjadi petugas pen- ganggulangan covid-19.

“Sehingga konsentrasi petugas ikut terbagi,” kata dia.

Selain itu, lanjut Ruandha, tantangan lain ialah per- ingatan potensi karhutla, ancaman kesehatan petugas lapangan oleh covid-19.

Solusi konkret

Ruandha menyebut, ada tiga solusi konkret yang dilakukan KLHK untuk pencegahan karhutla. Sesuai instruksi Presiden Jokowi solusi tersebut menjadi solusi permanen terhadap pencegahan karhulta.

Pertama, pemanfaatan teknologi modifikasi cuaca (TMC). Ini terbukti sukses diterapkan saat puncak pertama di Riau.

“Dengan teknologi TMC, siklus hujan lebih panjang. Hingga saat ini, Pekanbaru, Riau, masih hujan. Biasanya asap sudah tebal, sehingga
selain daerah tersebut bebas asap, gambut daerah sana terendam air dan sulit terbakar. Kalau sudah terbakar bara tersimpan lama dan asapnya berbahaya,” jelas dia.

Kedua, membentuk MPA paralegal. MPA paralegal ini amat penting agar MPA sadar bahwa kegiatan pembakaran hutan merupakan kegiatan ilegal yang bertentangan dengan hukum negara Indonesia.

“ Ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat. Upaya penegakan hukum juga penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah karhutla,” ujarnya.

Langkah ketiga pencegahan karhutla ialah pengelolaan lanskap hutan. Salah satu penyebab karhutla ialah pembukaan lahan dengan membakar. Oleh karena itu, pengawasan terhadap pemegang konsesi menjadi penting.

“Solusi permanen ini butuh kerja sama dengan semua pihak,” tandas dia. (Gan/S2-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya