Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BERBICARA pertambangan emas, baik itu besar maupun kecil, tentu yang terbayang ialah profit yang besar. Sayangnya, bagi Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) yang umumnya dilakukan masyarakat sekitar, seringkali proses penambangannya tidak ramah lingkungan karena menggunakan merkuri.
Penggunaan merkuri di Indonesia, khususnya pada sektor PESK, telah terjadi sejak lama. Sebagai contoh, kegiatan PESK di Desa Lebaksitu sudah ada sejak 1990-an dan masih berlangsung sampai saat ini. Keterdapatan emas di daerah ini tidak lepas dari endapan emas yang ada di daerah Cikotok dan sekitarnya.
Kegiatan pertambangan emas di daerah ini masih tergolong sederhana, karena metode penambangan dan pengolahan emas yang terbilang sederhana. Penambangan dilakukan dengan membuat lubang gua yang mengikuti arah urat baik secara vertikal maupun horizontal dan pengolahan emas dilakukan dengan menggunakan merkuri untuk menangkap logam emas.
Serupa dengan praktik di Cikotok, penambangan emas di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, pun berskala PESK karena nilai ekonomisnya dianggap tidak cocok untuk penambangan skala besar. Metode pengayaan emasnya pun tidak berbeda jauh, yakni menggunakan metode amalgamasi merkuri dan sianidasi tanpa pengolahan limbah yang memadai.
Akibat penggunaan merkuri tanpa pengolahan limbah yang memadai itu memberikan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat sekitar. Aktivitas pengolahan emas tersebut akhirnya memberi dampak buruk terhadap kondisi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat Kecamatan Sekotong.
Sebelum 2017, mayoritas penambang emas di Indonesia mengolah emas hasil tambangnya menggunakan teknologi amalgamasi merkuri. Teknologi ini dipilih karena dianggap paling mudah dan cepat memberikan hasil jika dibandingkan dengan teknologi lainnya.
Menyadari dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat, pemerintah kemudian melakukan ratifikasi Konvensi Minamata melalui penetapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Konvensi Minamata atas Merkuri (Minamata Convention on Mercury). Dengan kebi-jakan itu, pemerintah ingin mengurangi penggunaan merkuri untuk pertambangan.
Pemerintah pun memiliki komitmen untuk mewujudkan penghapusan merkuri di Indonesia pada 2025 dengan sinergi dan kolaborasi. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden No 21/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.
Teknologi tepat guna
Guna mengurangi penggunaan merkuri di pertambangan diperlukan contoh praktik terbaik untuk menunjukkan penggunaan teknologi tepat
guna yang efisien dalam PESK. Untuk itu, terhitung sejak 2017 sampai dengan 2019, Kementerian Lingkung an Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (Dirjen PSLB3), telah membangun sejumlah fasilitas pengolahan emas non-merkuri di berbagai daerah di Indonesia.
Total fasilitas yang telah dibangun oleh KLHK sebanyak tujuh buah yang tersebar di enam provinsi, yakni Banten, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara.
“Pembangunan fasilitas pengolahan emas non-merkuri ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberdayakan PESK menuju praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan,” ujar Dirjen PSLB3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, menanggapi hal tersebut.
Fasilitas-fasilitas tersebut dibangun menggunakan berbagai teknologi alternatif pengolahan emas tanpa Merkuri yang paling sesuai dengan karakteristik bijih emas di masing-masing lokasi. Teknologi yang digunakan antara lain sianidasi untuk jenis bijih emas tipe endapan emas primer, dan teknologi konsentrasi gravitasi untuk jenis bijih emas tipe endapan emas sekunder.
Namun, salah satu kunci penting untuk menentukan metodenya ialah dilakukannya kajian karakteristik bijih emas di lokasi tersebut pada
awal proses.
Salah satu alasan dalam menentukan kedua teknologi tersebut adalah karena jenis bijih emas alluvial umumnya efektif dan efisien jika diolah dengan metode pemisahan gravitasi. Sebab, partikel emas dalam bijih tersebut relatif sudah terlibarasi dan memililki ukuran partikel yang cukup besar. Dengan begitu, butiran emas mudah mengendap dan dapat dipisahkan secara fisik dari mineral-mineral pengotornya.
Sedangkan untuk jenis endapan emas primer akan efisien apabila diolah dengan teknik pelindian (leaching) karena umumnya endapan primer ini dicirikan dengan ukuran partikel emas yang sangat halus dan terikat pada matriks batuan.
Oleh karena itu, diperlukan tahap kominusi (penghancuran batuan) untuk meliberasi partikel emas sebelum proses leaching dilakukan.
Pada daerah yang berdasarkan hasil kajian diketahui memiliki karakteristik bijih emas primer, pengolahan emas menggunakan sianida sudah
banyak diterapkan, temasuk pada industri pertambangan emas.
Penggunaan sianida dalam pengolahan emas pun memiliki keuntungan dan performa jauh lebih baik dibandingkan dengan penggunaan merkuri. Misalnya metode sianida mampu menangkap emas lebih dari 80%, jika dibandingkan dengan merkuri yang hanya 40%.
Selain itu, dari sisi harga pun pengolahannya lebih relatif murah dan proses pengerjaan yang tidak sulit bila dibandingkan dengan teknologi amalgamasi menggunakan merkuri. Dari sisi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat pun lebih menguntungkan penggunaan teknologi sianida.
Meski kedua bahan tersebut bersifat toxic, sianida dengan penggunaan sesuai dengan SOP yang benar dampak racun tersebut dapat dihilangkan. Terlebih, merkuri yang terakumulasi dalam manusia dan tanaman sehingga membahayakan berbeda dengan sianida yang tidak memiliki sifat tersebut.
Teknologi sianidasi yang digunakan pada beberapa fasilitas pengolahan emas non-merkuri yang dibangun oleh KLHK mengadopsi teknologi sianidasi yang dikembangkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Badan ini mendapat tugas untuk mengembangkan teknologi pengolahan emas bebas merkuri.
Secara umum, teknologi sianidasi BPPT terdiri atas enam tahapan proses yang dimulai dengan proses pengecilan ukuran ore, dan diakhiri dengan proses destruksi atau penghancuran sianida. Salah satu kelebihan teknologi sianidasi BPPT ialah telah mengintegrasikan proses pengolahan limbah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pengolahan emas, sehingga limbah yang dilepaskan hanya mengandung sianida dalam kadar sangat rendah dan aman bagi lingkungan.
Pemberdayaan ekonomi
Dengan adanya fasilitas percontohan yang menunjukkan performa lebih efi sien kepada para penambang memberikan dampak positif akan pengurangan penggunaan merkuri. Di lokasi-lokasi fasilitas percontohan tersebut, konsumsi merkurinya jauh berkurang.
Misalnya proses pengolahan emas bebas merkuri yang dibangun di Kabupaten Lombok Barat menggunakan proses sianida dengan kapasitas bahan baku 1,2 ton per batch, dapat mereduksi penggunaan merkuri sebanyak 900 kg per tahun.
Tak hanya di Kabupaten Lombok Barat, fasilitas pengolahan emas non-merkuri di Lebak, Banten, yang memiliki kapasitas 1,5 ton per batch dapat mereduksi penggunaan merkuri hingga 1,4 ton per tahun. Hasil serupa pun dapat dilihat di wilayah percontohan lainnya.
Secara garis besar, kegiatan pembangunan fasilitas pengolahan emas non-merkuri merupakan salah satu bentuk upaya mengelolaan lingkungan hidup sekaligus pemberdayaan masyarakat. Pemerintah berharap dengan adanya kegiatan pembangunan fasilitas pengolahan emas bebas merkuri tujuan penghentian penggunaan merkuri di sektor pertambangan rakyat di Indonesia dapat tercapai melalui pengenalan teknologi yang lebih baik dan efi sien.
Harapannya ke depan masyarakat penambang dapat menggunakan peralatan dan teknologi yang tidak berdampak terhadap lingkungan serta tetap memperoleh pendapatan dari hasil tambang dengan cara tidak menggunakan merkuri.
Selain itu dengan fasilitas ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan perekonomian rakyat melalui pembentukan koperasi. Misalnya dengan menyerahkan pengelolaan fasilitas pengolahan emas non-merkuri melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan atau koperasi penambang.
Dengan begitu, ketika fasilitas tersebut beroperasi penuh, keberadaannnya memberikan manfaat langsung bagi upaya pengelolaan lingkungan hidup dan pemberdayaan perekonomian masyarakat. (Dro/S2-25)
"Sampai dengan 29 Maret 2021, outflow UPK75 yang tercatat di wilayah Provinsi Bali sebanyak 479.944 lembar atau setara dengan Rp35.995.800.000."
Bank Indonesia meluncurkan uang peringatan kemerdekaan dengan nominal Rp75 ribu, bertepatan dengan HUT ke-75 Republik Indonesia.
Sebanyak tiga dalang tampil dalam pagelaran malam ini, yaitu Ki Anang Sarwanto (Karanganyar, Indonesia), Ki Matthew Issac Cohen (Connecticut, USA) dan Nyi Cecile Herbault (Perancis
Sebagai radio anak muda, Prambors menghadirkan sebuah campaign bertajuk Mendadak Sepedahan untuk membagikan sepeda secara gratis pada bulan Agustus.
SDI pun dibidik sebagai strategi perbaikan tata kelola data untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan
Sejatinya kondisi tersebut tidak mengurangi kekhusukan kita dalam merayakan moment bersejarah tersebut pada 17 Agustus nanti. Persatuan dan kesatuan bangsa sangat penting
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pun akan merayakannya secara terbatas Hal itu sama dengan tahun lalu, diutamakan secara sederhana.
SEMARAKAN HUT RI ke 76 pemerintah Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kibarkan bendera merah putih berukuran besar di atas perbukitan Patiayam Pegunungan Muria.
Kemerdekaan menjadi gerbang utama bagi imajinasi kolektif tentang bangsa Indonesia yang diimpikan (a dream country of Indonesia).
Walaupun masih dalam suasanya pandemi covid-19, semangat persatuan, semangat kebhinekaan harus digelorakan secara jelas.
Di bulan ini, Faber-Castell mengajak para pengiat dan praktisi seni gambar untuk merayakan HUT Indonesia ke-76 dalam coretan warna.
Makna kemerdekaan sesungguhnya ialah ketika seseorang berhasil merdeka dari segala persoalan masa lalu dan dengan semangat yang sama mampu mengatasi segala persoalan yang dihadapi saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved