Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kampus Merdeka Menuju Pendidikan Tinggi Berkualitas

Atikah Ishmah Winahyu
14/8/2020 05:58
Kampus Merdeka Menuju Pendidikan Tinggi Berkualitas
Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menjelaskan hasil inovasi pendidikan pada Pameran Produk Inovasi di Kampus UNS, Solo, (13/3).(ANTARA/MAULANA SURYA )

SISTEM pendidikan tinggi yang sehat ditandai dengan kualitas perguruan tinggi yang semakin bermutu dan relevan. Selain itu, diperlukan pemerataan akses ke pendidikan tinggi yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) telah meluncurkan Program Kampus Merdeka yang merupakan bagian dari konsep Merdeka Belajar. Program itu bertujuan mendorong proses pembelajaran yang semakin otonom dan fleksibel.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam mengatakan kebijakan itu memiliki semangat yang sama dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara yang menjadikan sumber daya pendidikan Indonesia sebagai insan merdeka yang bertanggung jawab, dewasa, produktif, dan berkarya untuk kemajuan bangsa dan negara.

“Ki Hajar Dewantara pada 1938 sudah menggarisbawahi bahwa tujuan pendidikan adalah melahirkan insan merdeka yang berbudaya. Insan merdeka, menurut Ki Hajar, memiliki tiga ciri, yakni mandiri-berdikari, mampu menghidupi dirinya sendiri dengan ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki, tidak bergantung pada orang lain, dan mampu menentukan hari esok atau masa depannya sendiri. Semangat itulah yang kita bawa dalam konsep Kampus Merdeka,” kata Nizam saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.

Menurut Nizam, pendidikan tinggi merupakan transisi dari dunia pendidikan menuju dunia kerja, manusia pradewasa menuju manusia dewasa yang merdeka. Oleh sebab itu, perguruan tinggi harus menjadi tempat yang memerdekakan potensi mahasiswa untuk berkembang secara optimal.

Terdapat empat kebijakan di dalam Program Kampus Merdeka. Kebijakan pertama ialah otonomi bagi perguruan tinggi baik negeri maupun swasta untuk membuka program studi baru. Otonomi itu diberikan kepada PTN dan PTS yang terakreditasi A dan B, serta telah melakukan kerja sama dengan organisasi atau perguruan tinggi yang masuk daftar QS Top 100 World Universities.

Kebijakan Kampus Mereka yang kedua ialah program reakreditasi yang bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat. Ke depan, akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tetap berlaku selama lima tahun, tetapi akan diperbarui secara otomatis.

Kebijakan ketiga terkait dengan kebebasan bagi PTN badan layanan umum (BLU) dan satuan kerja (satker) untuk menjadi PTN badan hukum (PTN BH). Kemendikbud akan mempermudah persyaratan PTN BLU dan satker untuk menjadi PTN BH tanpa terikat status akreditasi.

Sementara itu, kebijakan Kampus Merdeka yang keempat ialah memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi satuan kredit semester (SKS).

“Karena merupakan transisi ke dunia kerja, proses pendidikan di PT harus menyiapkan sebaik mungkin mahasiswa pada dunia nyata dengan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menggali dan mengasah kompetensinya di dunia nyata. Mendapatkan hard skills dan soft skills tidak hanya dari ruang kuliah, perpustakaan, dan laboratorium, tapi juga dari dunia kerja, dari kampus kehidupan,” terang Nizam.

Berkelas dunia

Nizam mengatakan capaian sejumlah perguruan tinggi dalam pemeringkatan dunia melalui berbagai lembaga merupakan salah satu bentuk pengakuan dunia terhadap perguruan tinggi di Indonesia. Kualitas pendidikan, lanjut Nizam, harus tetap menjadi fokus utama dan yang dihasilkan perguruan tinggi harus relevan dengan kebutuhan bangsa dan negara.

“Fokus kita harus pada memberikan pendidikan terbaik berkelas dunia untuk mahasiswa kita, melakukan riset dengan inovasi dan karya yang berguna bagi bangsa dan negara. Dengan pendidikan tinggi yang memberikan hasil pendidikan kualitas dunia, lulusannya adalah SDM yang unggul dan kompetitif sehingga negara akan jaya,” kata Nizam. Menurut Nizam, Ditjen Dikti Kemendikbud terus berupaya untuk meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan tinggi, baik dari sisi tata kelola, program dan pendanaan, maupun berbagai upaya lainnya.

“Untuk meningkatkan relevansi, salah satunya adalah dengan mengawinkan perguruan tinggi dengan dunia kerja, dunia usaha, dan industri,” imbuhnya.

Untuk mewujudkan perguruan tinggi Indonesia berkualitas dunia, Ditjen Dikti membangun kemitraan strategis dengan perguruan tinggi
unggul dunia, seperti kerja sama MIT–Indonesia Research Alliance (MIRA) antara Massachusetts Institute of Technology (MIT) dan konsorsium perguruan tinggi unggul di Indonesia, ASEAN University Network, EU partnership, sejumlah kerja sama bilateral U to U (kampus dengan kampus) maupun G to G (pemerintah dengan pemerintah), pertukaran profesor, peneliti, dan mahasiswa. Kemudian program bersama seperti double degree, joint degree, dan exchange. “Jadi, riset bersama, publikasi bersama, dan berbagai program lintas negara,” tuturnya.

Sejumlah kampus di Indonesia mengalami kenaikan peringkat berdasarkan hasil pemeringkatan Quacquarelli Symonds (QS) World
University Ranking 2021. Terlihat peningkatan signifikan beberapa kampus, misalnya Universitas Gadjah Mada (UGM) melesat tajam dari sebelumnya peringkat ke-320 dalam QS WUR 2020 kini menjadi 254 dunia. UGM juga menduduki peringkat ke-19 dalam penilaian dari lembaga pemeringkat 4 International Colleges & Universities ( 4ICU) 2020.

“Hasil ini menjadi penyemangat selama situasi pandemi, pembelajaran mahasiswa dilakukan secara daring,” ujar Direktur Direktorat Sistem dan Sumber Daya Informasi (DSSDI) UGM, Widyawan, seperti dikutip dari laman UGM, Selasa (11/8).

Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI), UGM, dan Institut Pertanian Bogor (IPB) masuk peringkat 100 besar dunia pemeringkatan Times Higher Education (THE) 2020 untuk kategori impact ranking. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya