Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Laksanakan Pilkada dengan Protokol Ketat

Putra Ananda
14/8/2020 03:12
Laksanakan Pilkada dengan Protokol Ketat
Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan saat meninjau simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Jakarta, Rabu (22/7)(ANTARA/NOVA WAHYUDI)

SEMPAT ditunda karena pandemi covid-19, pemerintah dan Komisi II DPR sepakat melanjutkan kembali tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada 27 Mei di Gedung DPR, pelaksanaan pilkada ditetapkan pada 9 Desember 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menuturkan tahapan Pilkada Serentak 2020 akan berbeda dengan tahapan pilkada serentak sebelumnya. Setiap tahapan pilkada akan menerapkan protokol pencegahan penularan covid-19 yang sangat ketat dan wajib diikuti semua pihak, dari penyelenggara, peserta, hingga para pemilih.

“Protokol kesehatan mesti dipahami semua pihak, apa, mengapa, dan bagaimana menerapkannya. Apa yang kita minta atau apa yang kita atur bagi peserta pemilu, misalnya,” tutur Arief kepada Media Indonesia, beberapa pekan silam.

Guna menjamin keselamatan dan kelancaran pelaksanaan pilkada, Arief menuturkan KPU sudah mengatur protokol keamanan dan kesehatan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19. “Petugas penyelenggaraan pemilu itu kami lengkapi semuanya dengan alat pelindung diri (APD), menggunakan masker, sarung tangan, face shield. Jadi, kami tentu mengatur regulasi agar penyelenggaraan pemilu tidak menjadi faktor penyebaran virus ini,” ungkap Arief lebih lanjut.

Pelaksanaan pilkada di tengah pandemi covid-19 diprediksi menurunkan jumlah partisipan dari tahun lalu. Namun, Arief memaparkan KPU tetap menargetkan jumlah partisipasi pemilih sebesar 77,5% atau jumlah yang sama seperti tahun sebelumnya.

Anggaran

Dengan penerapan protokol itu, KPU mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp4,7 triliun. Anggaran tambahan itu dibutuhkan KPU untuk menyiapkan dan membeli kebutuhan APD bagi para penyelenggara dan pemilih yang akan datang menggunakan hak pilih di TPS.

Anggaran tambahan juga diajukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp478 miliar dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) senilai Rp39 miliar. Sebelum covid-19, KPU bersama pemerintah daerah di 270 wilayah menyepakati besaran anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp9,9 triliun.

“Pemilih, ketika masuk ke TPS, kita sediakan sarana cuci tangan. Ketika mau masuk pintu TPS, juga dicek suhu tubuhnya. Kemudian kita lengkapi sarung tangan supaya nanti ketika bersentuhan dengan banyak benda di dalam TPS ia akan terlindungi. Keluar dari TPS pun kita sediakan tempat cuci tangan. Jadi, masuk dan keluar TPS tentu kami harap cucui tangan, ada juga hand sanitizer,” jelasnya.

Tantangan lain, kata Arief, ialah hoaks dan ujaran kebencian pada Pilkada Serentak 2020. Ketimbang Pemilu 2019, penggunaan media massa mendapat porsi lebih besar. “Tahun 2019 salah satunya dipicu meningkatnya penggunaan media sosial. Terus 2020 ada pilkada, saya membayangkan penggunaan media sosial, penggunaan media elektronik, penggunaan lembaga penyiaran, itu akan meningkat karena pertemuan fisik akan dikurangi,” kata Arief.

Tatanan hidup baru

Sementara itu, Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut keberhasilan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 merupakan momentum adaptasi dengan kehidupan produktif yang aman dari covid-19 pada bidang demokrasi dan pemerintahan. Pilkada saat ini, kata Tito, saat mengubah tantangan menjadi peluang untuk menekan angka penyebaran covid-19 dengan menggaungkan tema peran kepala daerah dalam mengatasi covid-19 beserta dampak sosial-ekonominya.

Menurut Tito, penerapan tatanan hidup baru dapat diterapkan di semua sektor, tidak terkecuali kepemiluan. “Kalau terjadi adaptasi kebiasaan baru atau AKB atau new normal dalam semua sektor kehidupan, mengapa tidak dalam dunia politik,” ujarnya.

Tito mengungkapkan beberapa negara sukses menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi. Berkaca dari mereka, ia meyakini pemerintah bisa melakukan hal serupa dan melahirkan pemimpin yang kuat dan tangguh.

“Ketiga, justru bisa memilih pemimpin yang kuat. Karena pemimpin yang kuat adalah pemimpin yang bukan lahir di masa damai, di masa aman. Lahir di masa krisis, dialah seorang pemimpin yang kuat,” paparnya.

Secara terpisah, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan keputusan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember telah dipikirkan dengan bijak. Pemerintah sulit mengundurkan pilkada setelah 2020 dengan alasan harus memulai tahapan dari awal.

“Misal kalau diundur, saya katakan kalau kita undur 6-9 bulan, itu namanya bukan penundaan, tapi itu mulai dari awal lagi karena semua harus diupdate,” kata Doli.

Belum ada jaminannya kapan pandemi covid-19 akan berakhir membuat DPR menilai pelaksanaan pilkada tetap harus dilanjutkan. Oleh karena itu, dengan berbagai macam pertimbangan, pemerintah dan DPR sepakat tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di tahun yang sama.

“Salah satu yang menguatkan kita, WHO mengatakan virus ini akan terus ada selama 2-5 tahun, yang kemudian dikoreksi, yang mungkin selama-lamanya bersama kita,” ujar Doli.

Selain tidak ada jaminan kapan pandemi selesai, Doli mengungkapkan Februasi 2021 ada 208 kepala daerah yang habis masa jabatan sehingga pilkada harus dilakukan. Pasalnya sulit bagi pemerintah mencariratusan pejabat daerah yang akan ditugaskan sebagai pelaksana tugas (PLT) kepala daerah.

Di samping isu banyak kepala daerah yang tak bisa menjamin ketersediaan anggaran yang cukup jika pilkada ditunda lebih lama
lagi. “Saya kira hampir 80%-90% NPHD sudah di-deliver ke KPU dan Bawaslu,” tukasnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya