Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEMI memenangi persaingan usaha, PT Pupuk Kujang terus bertransformasi dalam menjalankan bisnis usahanya. Sebagai salah satu anggota holding PT Pupuk Indonesia, Pupuk Kujang secara konsisten dan berkesinambungan bergerak untuk menjamin keberlangsungan usaha di tengah perubahan situasi dan kondisi pasar yang berubah dengan cepat.
Plt Direktur Utama Pupuk Kujang, Rita Widayati, mengungkapkan dalam mengha-dapi perubahan situasi dan kondisi pasar yang berubah begitu cepat, sejumlah strategi terus dilakukan, seperti dalam bidang pemasaran, pengembangan usaha, dan tata kelola perusahaan. Di bidang pemasaran, Pupuk Kujang membangun bisnis ritel, bahkan berhasil mengembangkan delapan brand produk nonsubsidi.
Sejak 2016, perusahaan berinisiatif mengoptimalkan sumber daya manusia de-ngan membuat departemen khusus di bidang ritel. Perusahaan menghasilkan penjualan sebanyak 3.070 ton dan di akhir 2018 mencapai 20.058 ton.
"Peningkatkan penjualan tersebut disebabkan transformasi pada beberapa hal, di antaranya kebera-nian dalam menginvestasikan sumber daya manusia yang andal dan berkualitas, sinergi penciptaan produk yang dibutuhkan oleh petani, perluasan area pemasaran, serta membangun hubungan yang baik dengan distributor, kios, dan petani," kata Rita.
Rita mengungkapkan, saat ini Pupuk Kujang tidak hanya fokus terhadap penyediaan produk bersubsidi.
Hal tersebut didorong kondisi pasar, yakni petani punya keleluasaan memilih pupuk dan semakin paham teknologi budi daya pertanian.
"Di era baru ini, Pupuk Kujang terus mengembangkan inovasi dengan memunculkan produk-produk baru dengan teknologi budi daya pertanian yang tinggi didukung sumber daya manusia yang andal sehingga produk yang diciptakan menyesuaikan dengan teknologi dan keinginan pasar," ucapnya.
Di bidang pengembangan usaha, upaya lain dalam rangka menambah pendapatan perusahaan, yakni pengembangan usaha baru nonpupuk.
Salah satunya, pembangunan pabrik CO2 cair dari pemanfaatan ekses gas CO2 dari pabrik amonia yang diharapkan beroperasi komersial pada Mei 2020.
Pihaknya juga sedang menjajaki rencana pengembangan pabrik katalis untuk sektor oleokimia. Dalam tata kelola perusahaan, Rita menjelaskan, perusahaan terus berusaha menjaga keberlangsungan pasokan gas yang merupakan bahan baku utama produksi pupuk urea.
Alokasi gas untuk Kujang 1A dan Kujang 1B harus memadai agar terus memenuhi kebutuhan petani di Jawa Barat dan Banten yang menjadi wilayah tang-gung jawab perusahaan.
"Untuk terus beroperasinya dua pabrik tersebut tentu perlu dukungan dari berbagai pihak terkait, yaitu perusahaan penghasil gas dan regulator dari pemerintah," ungkap Rita, Senin (12/8).Di sisi lain, untuk menjamin tata kelola perusahaan yang bersih, secara konsisten pihaknya terus melakukan pembaharuan dalam sistem tata kelola, seperti komit-men dalam pengendalian gratifikasi, kepatuhan dalam pelaporan e-LHKPN, dan sis-tem pengendalian internal.
"Kami pun memanfaatkan teknologi digitalisasi sistem pada prosedur tata kelola perusahaan dengan pembua-tan aplikasi digital sebagai pendukung tata kelola peru-sahaan yang baik, seperti pe-laporan pelanggaran, sistem manajemen risiko, dan pakta integritas online," tegas Rita.
Pada sumber daya manusia, saat ini mayoritas karyawan Pupuk Kujang berusia muda kisaran 25-35 tahun.
Karenanya, pendekatan kepada karyawan harus disesuaikan dengan era saat ini, salah satunya dengan mengubah format komunikasi dengan lebih santai, tapi serius. "Karyawan pada usia milenial saat ini sangat dipengaruhi oleh media sosial.
Me-lalui pemanfaatan media sosial, kami percaya para milenial menjadi pendukung transformasi bisnis, mampu memperkuat penetrasi pasar, penyediaan informasi untuk mendukung isu-isu bisnis, merespons cepat keluhan/masukan dari pelanggan, dan membangun hubungan dengan karyawan, konsumen, komunitas, dan khalayak netizen," pungkasnya. (CS/S3-25)
PT Pupuk Indonesia menandatangani Joint Development Study Agreement (JDSA) atau perjanjian studi pengembangan bersama dengan Chevron New Energies International.
Penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap dilakukan meski kontrak pertama senilai Rp26,7 triliun akan habis pada Juli 2024.
PEMERINTAH saat ini terus berupaya memperbaiki beberapa prinsip pelaksanaan subsidi pupuk. Dari yang semula hanya berbicara penerima manfaat, skema-skema subsidi,
KAPAL Motor (KM) Lintas Armada Nusantara (LAN) yang terbalik di Alur Pelabuhan Sungai Pangkalbalam Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung. Minggu lalu, ternyata bermuatan ribuan ton pupuk.
KEPUTUSAN pemerintah melanjutkan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar US$6 per million british thermal unit (mmbtu) dapat terus menggerus penerimaan negara.
Endapan silika dan unsur-unsur penyertanya bermanfaat bagi tanaman karena meningkatkan pertumbuhan dan daya tahan terhadap serangan hama.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pun akan merayakannya secara terbatas Hal itu sama dengan tahun lalu, diutamakan secara sederhana.
SEMARAKAN HUT RI ke 76 pemerintah Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kibarkan bendera merah putih berukuran besar di atas perbukitan Patiayam Pegunungan Muria.
Kemerdekaan menjadi gerbang utama bagi imajinasi kolektif tentang bangsa Indonesia yang diimpikan (a dream country of Indonesia).
Walaupun masih dalam suasanya pandemi covid-19, semangat persatuan, semangat kebhinekaan harus digelorakan secara jelas.
Di bulan ini, Faber-Castell mengajak para pengiat dan praktisi seni gambar untuk merayakan HUT Indonesia ke-76 dalam coretan warna.
Makna kemerdekaan sesungguhnya ialah ketika seseorang berhasil merdeka dari segala persoalan masa lalu dan dengan semangat yang sama mampu mengatasi segala persoalan yang dihadapi saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved