Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Inklusif, Cetak Guru Pendamping Khusus Bersertifikat

Ficky Ramadhan
22/4/2026 13:54
Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Inklusif, Cetak Guru Pendamping Khusus Bersertifikat
Ilustrasi(MI/FICKY RAMADHAN)

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat implementasi pendidikan inklusif melalui peluncuran lanjutan Program Pelatihan Pendidikan Inklusif. Program ini difokuskan pada peningkatan kapasitas guru untuk mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus secara lebih profesional dan terstruktur.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pendidikan inklusif merupakan bagian dari amanat konstitusi yang harus diwujudkan secara nyata dan berkelanjutan.

"Program ini sangat penting dalam rangka kita bersama-sama memenuhi amanat konstitusi, memberikan layanan pendidikan bermutu untuk semua, dan dalam rangka memberikan layanan khusus bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus," kata Abdul Mu'ti di Jakarta, Senin (20/4).

Ia mengatakan bahwa setiap anak memiliki potensi yang harus difasilitasi, tanpa memandang kondisi fisik maupun latar belakangnya.

"Kita semua menyadari bahwa setiap manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk yang sempurna. Apapun keadaan fisiknya, mereka memiliki potensi, memiliki bakat dan kemampuan yang harus kita dampingi," ujarnya.

Mendikdasmen menekankan bahwa pendidikan inklusif harus dibangun di atas empat pilar utama, yakni inklusif secara intelektual, fisik, ekonomi, dan sosial-keagamaan.

Melalui kebijakan seperti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pemerintah juga membuka jalur afirmasi untuk memastikan akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dan dari keluarga kurang mampu.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung pendidikan inklusif sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

"InsyaAllah semua anak kita dapat berkesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu dan mereka adalah anak-anak Indonesia hebat yang akan menjadi pelanjut perjuangan kita," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani menjelaskan bahwa program ini merupakan tahap lanjutan dari pelatihan tingkat dasar yang sebelumnya telah dilaksanakan.

"Jadi ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya, jadi yang ikut adalah mereka yang sudah mengikuti pelatihan tingkat dasar. Kemudian setelah mereka mengikuti pelatihan ini, mereka akan mendapatkan sertifikat sebagai GPK atau guru pendidikan khusus," jelasnya.

Para peserta yang lulus akan berperan sebagai Guru Pendidikan Khusus (GPK) dan ditempatkan untuk mendukung layanan di Unit Layanan Disabilitas (ULD) di sekolah.

Kemendikdasmen juga telah menyiapkan skema rasio pendampingan untuk memastikan layanan berjalan efektif.

Selain itu, para GPK juga akan dibekali keterampilan tambahan sesuai kebutuhan siswa, termasuk kemampuan komunikasi seperti bahasa isyarat dan teknik pendampingan khusus.

"Dalam pelatihan tingkat lanjut, mereka akan dibekali kecakapan tersebut sehingga bisa mendampingi anak secara inklusif di sekolah umum," imbuhnya.

Program pelatihan ini bersifat terbuka dan mengedepankan partisipasi sukarela dari para guru yang telah mengikuti pelatihan dasar.  "Untuk tahun ini, kuotanya 1.500 lebih dan saat ini sudah terisi sekitar 60 persen. Kami terus membuka pelatihan untuk batch 2,” ungkapnya.

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan menjalani praktik lapangan selama 10 hari sebagai bagian dari penguatan kompetensi.

Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjawab keterbatasan tenaga pendidik sekaligus memastikan tidak ada anak Indonesia yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan yang layak dan bermutu. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya