Bukan Hanya Sapu-Sapu, Ini Daftar Ikan Invasif yang Dilarang di Indonesia

Media Indonesia
20/4/2026 19:49
Bukan Hanya Sapu-Sapu, Ini Daftar Ikan Invasif yang Dilarang di Indonesia
Petugas Unit Penanganan Sampah (UPS) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggunakan jaring untuk menangkap ikan sapu-sapu saat operasi pembersihan di Sungai Ciliwung, Cililitan, Jakarta, Jumat (17/4/2026). Pemprov DKI Jakarta membersihkan sejumla( ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom.)

Ikan sapu-sapu (Pterygoplichthys pardalis) sering kali menjadi sorotan karena sifatnya yang invasif dan kemampuannya merusak ekosistem sungai. Namun, ancaman terhadap keanekaragaman hayati dan keselamatan manusia di perairan Indonesia tidak hanya datang dari spesies tersebut. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan daftar panjang spesies asing invasif yang dilarang masuk ke Indonesia.

Mengapa Spesies Tertentu Dikategorikan Berbahaya?

Kategori "berbahaya" tidak hanya merujuk pada ikan yang memiliki racun atau gigi tajam, tetapi juga pada spesies yang mampu mendominasi ekosistem, memangsa ikan lokal secara berlebihan, hingga membawa patogen yang merusak rantai makanan asli Indonesia.

Daftar Ikan Berbahaya dan Invasif di Indonesia

1. Ikan Piranha (Serrasalmus sp.)

Meski populer dalam film, piranha adalah ancaman nyata bagi ekosistem air tawar. Ikan ini dilarang keras di Indonesia karena sifat karnivoranya yang agresif. Jika terlepas ke sungai lokal, piranha dapat menghabiskan populasi ikan asli dalam waktu singkat.

2. Ikan Aligator Gar (Atractosteus spatula)

Memiliki moncong menyerupai aligator dan gigi yang sangat tajam, ikan ini bisa tumbuh hingga ukuran raksasa. Aligator gar adalah predator puncak yang tidak memiliki pemangsa alami di Indonesia, sehingga keberadaannya sangat merusak populasi ikan lokal.

3. Ikan Arapaima (Arapaima gigas)

Berasal dari Sungai Amazon, ikan ini sempat viral karena ditemukan di aliran sungai di Jawa Timur. Arapaima dapat tumbuh hingga 3 meter dan mengonsumsi ikan-ikan kecil dalam jumlah besar setiap harinya, yang secara otomatis memutus siklus hidup ikan lokal.

4. Ikan Red-Bellied Piranha

Varian piranha ini sangat berbahaya karena kecenderungannya berburu dalam kelompok. Keberadaannya di perairan umum Indonesia dilarang berdasarkan regulasi ketat untuk menjaga keamanan masyarakat yang beraktivitas di sungai.

5. Ikan Buntal (Puffer Fish)

Berbeda dengan jenis invasif, ikan buntal berbahaya karena kandungan racun tetrodotoxin yang sangat mematikan. Ikan ini banyak ditemukan di perairan laut dan payau Indonesia. Kesalahan dalam pengolahan ikan ini untuk konsumsi dapat berakibat fatal.

Catatan Redaksi: Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020, terdapat lebih dari 150 jenis ikan yang masuk dalam daftar Spesies Asing Invasif (SAI) yang dilarang dimasukkan, dibudidayakan, diedarkan, hingga dilepaskan ke wilayah perairan Indonesia.

Dampak Pelepasan Ikan Berbahaya ke Alam Liar

Banyak kasus ikan berbahaya ditemukan di sungai Indonesia akibat pemilik hobi yang sengaja melepas peliharaannya karena sudah terlalu besar. Hal ini memicu:

  • Kepunahan Ikan Lokal: Ikan asli Indonesia kalah bersaing dalam mencari makan atau menjadi mangsa langsung.
  • Kerusakan Habitat: Beberapa spesies merusak struktur dasar sungai atau tumbuhan air.
  • Ancaman Ekonomi: Penurunan hasil tangkapan nelayan tradisional karena populasi ikan konsumsi lokal berkurang.

Menjaga ekosistem perairan Indonesia adalah tanggung jawab bersama. Selain ikan sapu-sapu, kewaspadaan terhadap ikan predator seperti aligator gar dan piranha harus ditingkatkan. Jangan pernah melepasliarkan ikan hias asing ke perairan umum tanpa konsultasi dengan pihak berwenang.  (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya