Kemnaker Ingatkan Peserta Magang Nasional Batch I Tuntaskan Tahap Akhir

Basuki Eka Purnama
19/4/2026 11:27
Kemnaker Ingatkan Peserta Magang Nasional Batch I Tuntaskan Tahap Akhir
Seorang peserta memperlihatkan kartu pengenal Program Magang Nasional saat masa orientasi hari kedua di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Riau, Selasa (25/11/2025).(ANTARA/Aswaddy Hamid)

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan peringatan penting bagi seluruh elemen yang terlibat dalam Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I. Peserta, operator perusahaan, hingga mentor diminta segera menuntaskan seluruh tahapan akhir program sesuai jadwal guna memastikan kelancaran administrasi dan hak-hak peserta.

Program yang telah berlangsung selama enam bulan di berbagai sektor industri ini dijadwalkan berakhir pada 19 April 2026 untuk Batch 1A dan 23 April 2026 untuk Batch 1B. Adapun seremoni penutupan resmi Program Magang Nasional Batch I akan dilaksanakan pada 24 April 2026.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menekankan bahwa pengalaman enam bulan di industri adalah modal krusial.

"Pengalaman ini menjadi modal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja. Peserta kini lebih siap kerja," ujarnya dalam Final Briefing yang digelar secara virtual, Jumat (17/4/2026).

Urgensi Penyelesaian Tahap Akhir

Penyelesaian fase penutup ini bukan sekadar formalitas. Hal ini berkaitan langsung dengan penilaian kinerja, penerbitan sertifikat resmi, hingga proses pencairan uang saku peserta. Kemnaker mengingatkan agar pengalaman magang ini didokumentasikan dengan baik dalam portofolio agar menjadi nilai tambah saat melamar pekerjaan.

Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, merinci bahwa ketertiban proses penutupan sangat bergantung pada kelengkapan data di sistem. Berikut adalah rincian tanggung jawab setiap pihak pada periode krusial 19–22 April 2026:

Pihak Terkait Kewajiban Tahap Akhir
Peserta Melakukan presensi terakhir, menyusun laporan bulanan, dan mengisi kuesioner wajib.
Operator Perusahaan Menyiapkan sertifikat di MagangHub, input logo & TTE direksi, mengisi laporan sertifikasi, serta laporan penempatan/rekrutmen.
Mentor Menyetujui presensi & laporan, memberikan nilai akhir, mengisi kuesioner mentor, dan mengajukan pencairan uang saku peserta.

Langkah Lanjutan: Sertifikasi Kompetensi

Sebagai bentuk dukungan berkelanjutan, pemerintah tidak melepas peserta begitu saja setelah program berakhir. Kemnaker tengah menyiapkan program pelatihan daring (online) dan sertifikasi kompetensi. Langkah ini bertujuan sebagai pembekalan sebelum peserta mengikuti uji kompetensi resmi, sehingga peluang mereka mendapatkan sertifikat keahlian yang diakui industri menjadi lebih besar. (Z-1)

Catatan Penting: Seluruh proses administrasi dilakukan melalui portal resmi maganghub.kemnaker.go.id. Keterlambatan dalam pengisian data dapat menghambat proses penerbitan sertifikat dan pencairan hak keuangan peserta.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya