Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan peringatan penting bagi seluruh elemen yang terlibat dalam Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I. Peserta, operator perusahaan, hingga mentor diminta segera menuntaskan seluruh tahapan akhir program sesuai jadwal guna memastikan kelancaran administrasi dan hak-hak peserta.
Program yang telah berlangsung selama enam bulan di berbagai sektor industri ini dijadwalkan berakhir pada 19 April 2026 untuk Batch 1A dan 23 April 2026 untuk Batch 1B. Adapun seremoni penutupan resmi Program Magang Nasional Batch I akan dilaksanakan pada 24 April 2026.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menekankan bahwa pengalaman enam bulan di industri adalah modal krusial.
"Pengalaman ini menjadi modal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja. Peserta kini lebih siap kerja," ujarnya dalam Final Briefing yang digelar secara virtual, Jumat (17/4/2026).
Penyelesaian fase penutup ini bukan sekadar formalitas. Hal ini berkaitan langsung dengan penilaian kinerja, penerbitan sertifikat resmi, hingga proses pencairan uang saku peserta. Kemnaker mengingatkan agar pengalaman magang ini didokumentasikan dengan baik dalam portofolio agar menjadi nilai tambah saat melamar pekerjaan.
Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, merinci bahwa ketertiban proses penutupan sangat bergantung pada kelengkapan data di sistem. Berikut adalah rincian tanggung jawab setiap pihak pada periode krusial 19–22 April 2026:
| Pihak Terkait | Kewajiban Tahap Akhir |
|---|---|
| Peserta | Melakukan presensi terakhir, menyusun laporan bulanan, dan mengisi kuesioner wajib. |
| Operator Perusahaan | Menyiapkan sertifikat di MagangHub, input logo & TTE direksi, mengisi laporan sertifikasi, serta laporan penempatan/rekrutmen. |
| Mentor | Menyetujui presensi & laporan, memberikan nilai akhir, mengisi kuesioner mentor, dan mengajukan pencairan uang saku peserta. |
Sebagai bentuk dukungan berkelanjutan, pemerintah tidak melepas peserta begitu saja setelah program berakhir. Kemnaker tengah menyiapkan program pelatihan daring (online) dan sertifikasi kompetensi. Langkah ini bertujuan sebagai pembekalan sebelum peserta mengikuti uji kompetensi resmi, sehingga peluang mereka mendapatkan sertifikat keahlian yang diakui industri menjadi lebih besar. (Z-1)
Agenda Magang/Kunjungan Industri memberikan pengalaman langsung melihat bagaimana produsen, pabrik, atau badan usaha beroperasi secara efektif dan efisien.
Ruang lingkup kerja sama antara lain mencakup pelaksanaan penelitian bersama dalam bidang lingkungan hidup dan transisi energi serta program pemagangan bagi mahasiswa Teknik Lingkungan ITY.
Program ini dirancang untuk memperluas akses lapangan kerja bagi masyarakat Sumut, baik di dalam maupun luar negeri.
Sejumlah keluarga korban kebakaran di Gedung Terra Drone, Jakarta Pusat, datang untuk menjemput jenazah kerabat mereka yang berhasil teridentifikasi oleh tim DVI Polri.
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan resmi membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional Batch III bagi lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi.
PT Weda Bay Nickel resmi meraih sertifikasi ISO 14001 dan ISO 45001, memperkuat komitmen ESG dan standar keselamatan kerja di industri nikel global.
Penyerahan dokumen itu merupakan bagian dari program berkelanjutan dan upaya dari tim Land Matter and Formalities dalam mendapatkan sertifikat seluruh aset tanah yang dikelola perusahaan.
Badan Bank Tanah menyerahkan sertifikat tanah kepada penerima manfaat reforma agraria di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido memimpin rapat dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) di ruang kerjanya, Selasa (12/8).
Pelatihan ini juga merespons kebijakan Kemenag RI yang mensyaratkan setiap pendakwah saat menyampaikan dakwah di ruang publik harus memiliki sertifikat resmi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved