Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
FENOMENA self-harm yang dikenal dengan istilah barcoding mulai mendapat perhatian serius dalam berbagai laporan kesehatan mental. Istilah ini merujuk pada pola luka sayatan paralel di kulit yang menyerupai kode batang (barcode). Di balik bentuknya yang khas, perilaku ini bukan sekadar tren atau ekspresi diri, melainkan sinyal kuat adanya tekanan psikologis yang belum tertangani.
Barcoding masuk dalam kategori Non-Suicidal Self-Injury (NSSI), yaitu tindakan melukai diri sendiri tanpa niat untuk mengakhiri hidup. Meski demikian, dampaknya tidak bisa dianggap ringan. Banyak individu menggunakan self-harm sebagai mekanisme koping instan untuk meredakan emosi yang terasa terlalu berat, seperti kecemasan akut, kemarahan yang meluap, atau perasaan hampa yang mendalam.
Alih-alih menyelesaikan masalah, metode ini justru menciptakan siklus destruktif yang baru. Rasa lega yang muncul setelah melukai diri bersifat sementara (temporary relief), sementara akar masalah emosional tetap ada dan sering kali semakin dalam jika tidak segera dikonsultasikan kepada profesional.
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa self-harm tidak berdiri sendiri sebagai fenomena tunggal. Terdapat faktor-faktor yang saling terkait, mulai dari konflik internal keluarga, tekanan sosial di lingkungan pertemanan, hingga gangguan kesehatan mental penyerta seperti depresi dan gangguan kecemasan (anxiety).
Di sisi lain, peran media sosial menjadi faktor krusial yang tidak bisa diabaikan. Konten terkait self-harm di platform digital terkadang muncul tanpa konteks edukasi yang sehat. Dalam beberapa kasus, hal ini memicu efek penularan (contagion effect) yang membuat perilaku tersebut terlihat normal atau bahkan menarik untuk ditiru, terutama di kalangan remaja yang sedang mencari identitas diri.
Meski NSSI secara definisi tidak bertujuan untuk bunuh diri, perilaku self-harm secara signifikan meningkatkan risiko ke arah tersebut. Data dari berbagai studi kesehatan mental menunjukkan bahwa individu yang memiliki riwayat melakukan self-harm memiliki probabilitas lebih tinggi untuk mengalami ideasi atau percobaan bunuh diri di masa depan.
Artinya, tindakan barcoding adalah indikator klinis penting yang tidak boleh diabaikan oleh orang tua, guru, maupun lingkungan sekitar. Ini bukan soal mencari sensasi, melainkan jeritan minta tolong (cry for help) atas kondisi mental yang membutuhkan intervensi medis dan psikologis serius.
Penanganan self-harm tidak akan efektif jika hanya dilakukan dengan pelarangan keras atau penghakiman moral. Pendekatan yang direkomendasikan oleh para ahli meliputi:
Fenomena barcoding adalah pengingat bahwa banyak orang sedang berjuang dalam sunyi. Luka yang tampak di permukaan kulit sering kali hanyalah puncak gunung es dari masalah psikologis yang jauh lebih kompleks. Tanpa penanganan yang tepat dan berbasis empati, risiko yang muncul bukan hanya berulangnya perilaku tersebut, tetapi juga memburuknya stabilitas kesehatan mental masyarakat secara kolektif. (H-3)
Peringatan: Jika Anda atau orang terdekat menunjukkan tanda-tanda self-harm, segera hubungi tenaga profesional seperti psikolog atau psikiater. Jangan mengabaikan luka fisik sekecil apa pun sebagai bentuk mencari perhatian semata.
Fenomena selfharm atau melukai diri sendiri, ramai di platform media sosial TikTok dengan banyaknya korban di kalangan pelajar.
Seseorang melukai diri biasanya merasakan perasaan tidak nyaman, emosi sangat bergejolak yang tidak bisa dia kelola atau tidak tahu cara mengelolanya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved