Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti tren selfharm atau melukai diri sendiri. Fenomena itu ramai di platform media sosial TikTok dengan korban di kalangan anak SD.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra melihat hal ini sangat membahayakan. Sebab, tren selfharm di TikTok itu mengancam generasi digital Indonesia yang mayoritas generasi milenial.
"Kita melihat fenomena selfharm pada anak melalui ajakan media sosial, adalah fenomena berulang, pelakunya sangat jauh dari sanksi hukum," ujar Jasra saat dihubungi, Selasa, 7 November 2023.
Baca juga : Melukai Diri Sendiri Bisa Jadi Gejala Gangguan Kepribadian
Jasra menyebut TikTok sudah mendaftar sebagai perusahaan penyelenggara sistem elektronik (PSE). Namun, perlu ada pengawasan terhadap hal-hal yang sudah diatur pemerintah, khususnya terkait perlindungan anak dalam penggunaan TikTok.
"Yang memang sulit dikontrol adalah hal hal yang dianggap diluar yang diatur, tetapi menganggu tumbuh kembang anak. Seperti fenomena selfharm," kata Jasra.
Baca juga : Sebanyak 49 Anak Lakukan Self Harm di Bali, Menteri PPPA: Prihatin
Menurut dia, ada persoalan menyangkut kejiwaan terkait tren TikTok ini. Sehingga, pengelola dan pemerintah mesti melakukan pembatasan pada anak demi melindungi mereka.
"Saya kira belum ada perlindungan anak di platform digital yang dibahas, sampai tingkat teknis pada penindakan seperti ini. Atau bila sudah ada, tapi keberpihakannya masih sangat lemah," ujar Jasra.
Sebelas siswi sekolah dasar (SD) di Situbondo nekat menyayat tangannya sendiri menggunakan alat kesehatan jenis GDA stick yang dijual oleh seorang pedagang keliling di sekitar sekolah.
Belasan siswi yang menyayat tangannya sendiri itu ternyata mengikuti tren di TikTok. Kejadian ini terungkap saat guru di sekolah tersebut menemukan lengan salah seorang siswi yang dipenuhi luka goresan yang tidak wajar. Saat ditanya oleh guru, siswi tersebut mengaku hanya mengikuti tren TikTok barcode Korea.
Mendengar jawaban tersebut, guru yang mengecek lengan siswa itu kemudian melaporkan kepada kepala sekolah. Akibat kejadian tersebut, kepala sekolah kemudian langsung memberikan pembinaan terhadap siswa dan juga memanggil para orang tua siswi untuk mencegah terjadinya hal serupa.
“Saat mendapati siswi melukai tangannya sendiri, kami langsung memberikan pembinaan. Bahkan, kami memanggil para orang tua siswi tersebut, agar bersinergi dengan sekolah dalam menangani fenomena mengerikan ini," kata Kepala Sekolah salah satu SD di Kota Situbondo, 3 Oktober 2023.
Teranyar, tren TikTok menimbulkan korban di Banten pada 3 November 2023. Sebanyak 11 anak SD dilaporkan menyayat lengannya karena mengikuti tren di TikTok. (MGN/Z-4)
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
PEMAIN muda berdarah Indonesia-Australia Mathew Baker mendapat panggilan untuk tim U-17 Australia. PSSI merespons Mathew tetap akan bersama Indonesia untuk tim U-17
Facebook, baru-baru ini, mengumumkan visi menuju era baru yang berfokus pada pembangunan media sosial generasi berikutnya bagi pengguna dewasa muda.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Pemilik dan pencinta anjing, jangan lewatkan hari fotografi anjing nasional. Yuks foto hewan peliharaanmu dan bagikan di media sosial.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Seseorang melukai diri biasanya merasakan perasaan tidak nyaman, emosi sangat bergejolak yang tidak bisa dia kelola atau tidak tahu cara mengelolanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved