Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MUSISI sekaligus Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menyambut baik kebijakan satu pintu pembayaran royalti musik yang dijalankan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya positif untuk memperkuat sistem kelembagaan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan hak cipta.
“Jadi, sistemnya memang kolektif, bukan individualistis dan itu mempermudah kita untuk memanfaatkan, menggali, dan juga mengembangkan satu karya seni dan kebudayaan untuk banyak orang,” kata Once Mekel dalam keterangan yang diterima, Kamis (23/10).
Once berharap penerapan sistem satu pintu ini tidak hanya memudahkan proses pembayaran royalti, tetapi juga memperkuat aspek hukum dan legalitasnya.
“Saya mendukung untuk kebijakan satu pintu,” jelasnya.
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu menilai jumlah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia saat ini perlu disederhanakan agar pengelolaan royalti lebih efektif dan transparan.
“Rencana penyederhanaan LMK juga masuk dalam revisi Undang-Undang tentang Hak Cipta yang kini tengah bergulir di DPR,” kata Once.
Ia mengatakan nantinya jumlah LMK di Indonesia akan dibuat lebih sedikit.
“(Tujuannya) Supaya yang menjalankan benar-benar profesional bisa transparan dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Once. (P-4)
LMKN mengklarifikasi polemik royalti dangdut yang anjlok dari miliaran ke Rp25 juta. Ternyata ada penolakan distribusi dari LMK ARDI.
Anggota Baleg DPR Once Mekel mendorong penguatan pengawasan dalam revisi RUU Hak Cipta. Fokus pada transparansi royalti, basis data digital, dan peran LMK
LEMBAGA Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk pertama kalinya mengumumkan jumlah unclaimed royalty atau royalti yang tertahan atau belum diklaim, secara publik.
LMKN dan musisi menyoroti pemahaman publik yang masih rendah terhadap performing rights dan distribusi royalti.
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengumumkan hingga tahun 2025, ada sekitar Rp70 miliar royalti yang belum diklaim oleh pemilik hak cipta/lagu terkait.
Pendistribusian royalti dilakukan dalam dua gelombang, yakni pada periode Januari–April 2025 yang didistribusikan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
KreasiPro Music Distribution hadir sebagai ekosistem aman bagi musisi independen Indonesia untuk mendistribusikan karya ke 150+ platform global secara transparan.
CEO Velodiva, Vedy Eriyanto, menyampaikan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya lisensi musik menunjukkan tren yang sangat positif dalam beberapa tahun terakhir.
EJAE akhirnya menanggapi rumor royalti Rp540 miliar dari KPop Demon Hunters. Di tengah sukses global film dan soundtrack-nya, angka pastinya masih misteri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved