Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) mengembangkan sistem pengawasan berlapis. Salah satunya untuk mencegah kejadian seperti keracunan MBG kembali terulang.
BGN telah menerbitkan dokumen Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagai panduan operasional bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu, pelatihan rutin diberikan kepada penjamah makanan untuk memastikan penerapan prinsip keamanan pangan yang sesuai standar.
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi lagi kasus keracunan massal yang berasal dari MBG.
"BGN melakukan pemantauan dan pengawasan secara rutin ke setiap SPPG untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai protokol," kata Kepala BGN, Dadan Hindayana dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (24/6).
Sebagai bentuk partisipasi publik, BGN juga menginisiasi Gerakan Pemantauan Bersama Masyarakat dan Sekolah dengan memanfaatkan kanal media sosial sebagai ruang laporan, pengawasan, dan edukasi gizi.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah pun diperkuat, khususnya dalam penanganan KLB dan insiden keracunan makanan yang melibatkan peserta MBG.
BGN bersama kementerian/lembaga terkait sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program MBG. Perpres ini ditargetkan dapat diundangkan pada awal Juli 2025, sebagai payung hukum yang kokoh bagi keberlanjutan program.
"Dalam mendukung program MBG, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) berperan penting dalam memastikan mutu dan keamanan pangan yang disajikan kepada para penerima manfaat," ujar dia.
Tugas dan kewenangan Badan POM tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan serta Perpres Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan POM.
Berdasarkan Pasal 47 Ayat 4 PP 86/2019, pengawasan pangan olahan siap saji menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan, Badan POM, dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya.
Dalam Pasal 53 Ayat 2 dan Pasal 55 disebutkan bahwa pengawasan dilakukan oleh pengawas pangan atau sanitarian dengan kompetensi yang ditetapkan oleh Kepala Badan POM.
Sejalan dengan mandat tersebut, Badan POM telah aktif mendampingi pelaksanaan MBG dengan berbagai bentuk dukungan di antaranya memberikan pelatihan kepada SPPI dan SPPG tentang cara produksi pangan olahan yang baik, melakukan pengawasan keamanan pangan pada sarana produksi MBG.
"BPOM juga melakukan sampling dan pengujian produk pangan MBG. BPOM juga mengawasi keamanan pangan pada rantai pasok MBG dalam hal terjadi KLB keracunan pangan," pungkasnya. (H-3)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya menyasar peningkatan kualitas sumber daya manusia, tetapi juga mulai menunjukkan dampak signifikan sebagai penggerak ekonomi daerah.
Ia menjelaskan bahwa data tersebut mencakup ratusan kabupaten/kota yang menjadi fokus intervensi, dan akan digunakan sebagai acuan.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 15 April 2026, sebanyak 13.576 SPPG telah mengantongi SLHS.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi penghentian pembelian motor listrik untuk program MBG SPPG 2026, menyebutkan miskomunikasi dalam pengadaan tahun lalu.
PRESIDEN Prabowo Subianto menginstruksikan agar dapur-dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) ditertibkan.
Sementara chiller yang dipakai adalah chiller bekas. Dapur Citeurup 2 itu juga tidak menyediakan ruangan tempat istirahat untuk Kepala SPPG, Pengawas Gizi dan Pengawas Keuangan.
Dua wisatawan asal Spanyol di evakuasi medis dari perairan Pulau Padar, karena mengalami lemas, pusing, dan muntah.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati menegaskan pengawasan ketat bahan baku dan alat dapur SPPG guna mencegah insiden keamanan pangan pada program Makan Bergizi Gratis.
Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP lanjutan dan mengambil sampel makanan serta air mineral dalam kasus penemuan tiga jenazah satu keluarga di Warakas, yang diduga keracunan makanan
Polisi menyebut tiga korban satu keluarga yang ditemukan tewas di kontrakan Warakas, Jakarta Utara, mengeluarkan busa dari mulut. Penyebab kematian masih diselidiki.
Polres Metro Jakarta Utara menyelidiki dugaan keracunan makanan yang menewaskan tiga penghuni kontrakan di Jalan Warakas. Polisi masih melakukan olah TKP.
Polisi mengevakuasi tiga jasad korban yang diduga keracunan makanan dari kontrakan di Jalan Warakas, Jakarta Utara, ke RS Polri Kramat Jati dan menunggu hasil uji penyebab kematian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved