Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menargetkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara nasional selama tahun 2025 mencapai Rp50 triliun, sebagaimana tertuang dalam Resolusi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2024.
Ketua Baznas RI Noor Achmad melalui keterangan di Jakarta, mengungkapkan, target tersebut meningkat dari tahun ini, di mana target penghimpunan zakat nasional selama 2024 adalah Rp41 triliun, dengan penerima manfaat 64 juta orang. Target tersebut hampir tercapai meski 2024 masih menyisakan beberapa bulan.
"Untuk target pengumpulan tahun 2024 sebesar Rp41 triliun, alhamdulillah hampir terealisasi. Jadi dalam Rakornas kita menyepakati untuk target tahun 2025 menjadi Rp50 triliun," kata Noor Achmad, Sabtu (28/9)
Baca juga : Kepedulian terhadap Zakat: Bupati Bandung Raih Baznas Jabar Award 2024
Oleh karenanya, Noor menyatakan Baznas menyepakati sebanyak 3,4 juta penerima zakat (mustahik) nasional berbasis KK per nama/per alamat (by name by address), dengan target pengentasan kemiskinan nasional sebanyak 1,8 juta orang pada 2025.
"Jadi, dari 84 juta penerima manfaat pada 2025 nanti yang insyaallah kita fokus pengentasan kemiskinan sebanyak 1,8 juta orang," ujarnya.
Untuk mewujudkan target tersebut, Noor menekankan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pengelolaan ZIS dengan prinsip Aman syar'i, Aman NKRI, dan Aman regulasi (3A), sehingga pengelolaan ZIS menjadi lebih aman dan terpercaya.
Dia juga memastikan Baznas di seluruh wilayah Indonesia optimistis terhadap pertumbuhan zakat di Indonesia dan akan terus mendampingi para mustahik yang ada di seluruh Indonesia.
"Kami juga akan terus berkolaborasi dengan penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri di semua tingkatan untuk memastikan pengelolaan ZIS yang terpercaya," tutur Noor Achmad. (Ant/H-2)
Program Beasiswa Cendekia Baznas merupakan salah satu program unggulan yang dirancang untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kantor perwakilan RI di luar negeri merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan penghimpunan ZIS.
Baznas disebutnya juga akan fokus pada standardisasi ukuran keberhasilan program yang mengacu pada data statistik nasional seperti yang diterapkan oleh BPS.
Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, mengatakan, penguatan kolaborasi antara Baznas dan LAZ menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi zakat yang besar di Indonesia.
Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, RI memiliki potensi luar biasa menjadi pusat ekonomi syariah internasional.
Arah kebijakan Baznas ke depan termasuk target pengumpulan zakat nasional yang ditetapkan mencapai Rp160 triliun dan Baznas pusat sebesar Rp10 triliun pada 2031.
LEMBAGA Amil Zakat, Infaq, dan Sadaqah Muhammadiyah (Lazismu) tingkat pusat secara resmi melakukan pentasarufan (penyaluran) dana kepada Majelis, Lembaga, dan Organisasi Otonom.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie meminta masyarakat bersikap tabayun dan proporsional menyikapi polemik pernyataan Menteri Agama terkait zakat.
MUI menetapkan fatwa program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan sesuai prinsip syariah dan bisa dibiayai dengan dana zakat, infak, serta sedekah.
Wakaf produktif hadir sebagai solusi pembiayaan pendidikan berkualitas dan gratis, membangun peradaban unggul dan sejahtera bagi umat Islam.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut, tradisi berbagi yang menjadi ciri khas umat Islam berpotensi membebaskan sekitar dua juta lebih penduduk miskin mutlak di Indonesia.
Baznas gandeng IKA Unpad untuk meningkatkan potensi zakat, infak, sedekah (ZIS)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved