Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASIH tinggi angka kematian bayi akibat penyakit jantung bawaan menjadi persoalan serius yang harus dicari solusinya. Laporan WHO yang menyebut 7% angka kematian bayi (AKB) akibat defek kongenital. Dari 7% itu, penyakit jantung bawaan (PJB) menyumbang 25% kematian pada bayi lahir.
Metode sistem skoring pertama berdasarkan permodelan dengan determinan bayi dan ibu dapat digunakan untuk memprediksi mortalitas bayi dengan penyakit jantung bawaan. Ini disampaikan dr. Suprohaita Budiyarso, SpA(K), MKM dari penelitiannya untuk meraih gelar doktor dengan disertasi Model System Skoring Untuk Memprediksi Risiko Kematian Bayi Dengan Penyakit Jantung Bawaan di RSAB Harapan Kita, Jakarta, Senin (8/7).
Dalam sidang terbuka doktoral yang digelar di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM UI) Depok, hasil penelitian dokter konsultan jantung anak di RSAB Harapan Kita Jakarta itu antara lain menyimpulkan metode sistem skoring itu memiliki akurasi prognostik yang baik. Metode penelitian dengan studi observasional kohort netrospektif yaitu mengevaluasi outcome kesintasan atau kelangsungan hidup (survival rate) bayi dengan PJB di RSAB Harapan Kita dalam pengamatan selama 1 tahun.
Baca juga : Penting, Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan sejak Anak-Anak
"Ini model skoring pertama mengikuti bayi lahir hidup dengan PJB diobservasi hidup atau meninggal. Diagnostik apa, berat lahir, usia gestasi, skor apgar mengukur kebugaran, ada sesak napas, sampai usia 1 tahun. Faktor yang memengaruhi kematian inilah yang dikumpulkan dan secara statistik dianalis univariat, bervariat, dan multivariat sampai didapat faktor determinan penyebab utama kematian. Faktor-faktor deteminan inilah yang dibuat skoringnya dari yang minim sampai tertinggi atau hazard ratio," ujar dr Ita.
Skoring yang berupa rumus persamaan garis nanti bisa diterapkan pada layanan bayi lahir. Determinan utama seperti klasifikasi kritis atau penyakit jantung bawaan kritis yang mematikan pada usia 1-7 hari kelahiran, analisis berulang tetap tertinggi penyebab kematian, klasifikasi syndrom, dan berat lahir di bawah 1500 gr. Bayi yang masuk risiko tinggi harus segera dilakukan tindakan.
Ketua Unit Kerja Koordinasi Kardiologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Rizky Andriansyah SpA(K), MKed., yang hadir dalam promosi doktor tersebut menyebutkan rekomendasi disertasi dr Ita membantu memberi jawaban untuk penanganan penyakit jantung bawaan bayi bisa langsung selesai. "Tidak bisa ada 12 ribu bayi dengan kelainan kongenital dan hanya 6.000 yang tertangani lalu langsung solusinya dokter asing," kata Rizky. "Ini membantu diagnostik dalam sistem rujukan berjenjang menghadapi jumlah dokter jantung anak yang hanya ada di 16 provinsi," tambahnya.
Angka pasti jumlah bayi dengan kongenital disease masih angka prediksi karena national bird registery belum ada serta standar peralatan rumah sakit di daerah tidak sama dengan kota besar. Minimal sistem skoring bisa membantu bidan, dokter umum, dan dokter anak. (Z-2)
Kelainan jantung bawaan dan kelainan jaringan kolektif yang menimbulkan masalah seperti jantung bocor atau pembuluh darah mudah robek lebih banyak ditemukan pada orang berusia 20-an tahun.
Anak yang mengalami kelainan jantung bawaan ini sebanyak 80,2% mengalami kurang gizi atau malanutrisi atau kurang gizi.
Penyakit jantung bawaan merupakan penyakit jantung yang terjadi akibat abnormalitas perkembangan jantung saat masih dalam janin dan berlanjut hingga setelah lahir.
Penyakit jantung bawaan merupakan suatu kelainan struktural atau fungi pada jantung atau pembuluh darah besar pada jantung yang muncul sejak lahir.
Congenital Heart Disease atau yang biasa disebut dengan penyakit jantung bawaan (PJB) merupakan kelainan jantung yang dimiliki oleh seseorang sejak lahir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved