Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG warga Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), berhasil dipulangkan ke Tanah Air setelah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bahrain.
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari mengatakan, pemulangan korban TPPO itu kembali ke Indonesia, dilakukan atas kerjasama Polda dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulteng.
“Korban berinisial IS asal Morowali. Jumat (5/7) tiba di Palu melalui Bandara Mutiara Sis Aljufri pukul 13.00 WITA. Saat ini, sudah berada di kampung halamannya di Morowali,” terangnya di Palu, Minggu (7/7).
Baca juga : Pos Pelayanan Imigrasi di Lembata Diharap Mampu Berantas TPPO
Menurut Sugeng, IS menjadi korban TPPO setelah suaminya Fijai Alfandi, melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Sulteng dengan nomor laporan polisi LP/B/65/III/2024/SPKT/Polda Sulteng.
Dalam laporannya, Fijai mengungkapkan bahwa istrinya diajak oleh seseorang berinisial SH untuk bekerja sebagai TKW di Bahrain sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dengan gaji Rp5 juta per bulan.
Pada 10 Desember 2023, IS berangkat dari Palu menuju Jakarta untuk persiapan bekerja di Bahrain. Ia tiba di Bahrain pada 2 Februari 2024. Namun, selama dua bulan bekerja, IS tidak pernah menerima gaji.
Baca juga : Modus Baru TPPO Sasar Anak Muda dari Kelas Menengah yang Paham Digital
“Akhirnya, IS memutuskan untuk bekerja di tempat lain dengan gaji 8 dinar per hari. Melalui bantuan majikan barunya, IS berhasil menghubungi KBRI Bahrain,” ungkapnya.
Setelah laporan itu, Polda dengan bantuan BP2MI, berkoordinasi dengan KBRI Bahrain untuk memulangkan IS. Berkat upaya KBRI Bahrain, IS berhasil dipulangkan ke Indonesia pada 3 Juli 2024 dan tiba di Palu pada 5 Juli 2024.
“Penyelidikan TPPO ini sedang berlangsung, dengan tim penyidik Subdit IV Renakta Polda Sulteng. Tim berusaha mengungkap jaringan pelaku. Ketika ada hasil perkembangan penyelidikan diinformasikan ke teman-teman media,” tandas Sugeng.
(Z-9)
DEPUTI Gubernur Bank Indonesia, Aida S Budiman mengukuhkan Rony Hartawan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (24/7).
GUBERNUR Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdi Mastura mengumumkan beberapa partai politik yang akan mendukungnya dalam pencalonan periode kedua Pilkada Sulteng.
Terhadap salah seorang kader PKB, yang memilih sebagai bakal calon wakil gubernur dari partai lain tersebut, Guz Jazil menegaskan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk memberikan sanksi.
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mendukung pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (AA-AKA) untuk berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Tengah (Pilkada Sulteng) 2024.
Gerindra Sulteng mengimbau seluruh kadernya mendukung dan memenangkan pasangan bakal calon Ahmad HM Ali dan Abdul Karim Aljufri di pilkada serentak
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
Ketua DPD Perindo Palu, Andono Wibisono mengatakan, penyerahan B.1-KWK dilakukan DPP dalam forum Mukernas.
Ahmad Ali dinilai berpengalaman pimpin Sulteng
ADA dua nama calon potensial yang masuk dalam survei kedua Golkar untuk Pilkada Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Dua nama tersebut ialah Gunardi dan Faisal.
DPP PPP telah merekomendasikan pasangan Ahmad Ali (AA) dan Abdul Karim Aljufri (AKA) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved