Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKADEMISI sekaligus Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama, menyayangkan pemberhentian mendadak Prof Budi Santoso dari kursi Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair).
Budi dinilai lebih banyak memberikan kontribusi positif baik dari prestasi maupun karakter untuk mencetak generasi dokter dan dokter spesialis di Tanah Air.
"Pertama amat mumpuni dan berprestasi dalam tugasnya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Unair, dan juga sebagai Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI). Ke dua, Prof Budi mampu menyajikan analisa yang dalam, tajam dan komprehensif terhadap masalah yang dihadapi dunia kedokteran Indonesia sekarang ini," kata Tjandra, dalam keterangannya, Sabtu (6/7).
Baca juga : Pemecatan Dekan FK Unair Dinilai Tindakan Represif terhadap Kebebasan Akademik
Perbedaan prinsip terkait salah satu kebijakan dinilai hal yang wajar. Sementara pencopotan dari kursi jabatan merupakan tindak yang tidak dibenarkan aspek kebebasan mimbar akademik sehingga tidak selayaknya diberhentikan berdasar apa yang disampaikannya.
"Walaupun tidak ada penjelasan resmi tentang sebab pasti diberhentikannya Prof Budi Santoso maka banyak pihak yang menghubungkannya dengan pernyataan Prof Budi tentang dokter asing. Khusus tentang dokter asing ini, sudah banyak pendapat yang diberikan," ujar Tjandra.
Kalau diambil ilustrasi bahwa ada sejumlah puskesmas tidak ada dokternya, maka tidak juga dokter asing akan didatangkan untuk mengisi puskesmas tersebut, dengan sarana dan prasarana yang ada serta perlakuan yang sama yang seperti diberikan ke dokter puskesmas WNI.
Baca juga : POGI Minta Pemberhentian Dekan FK Unair Budi Santoso Ditinjau Ulang
Hal yang sama juga berlaku untuk ketersediaan dokter spesialis, dokter asing akan ditempatkan di daerah-daerah yang belum ada dokter spesialisnya di berbagai daerah dan dokter asing akan berhadapan dengan sarana dan prasarana yang ada serta perlakuan yang sama yang seperti diberikan ke dokter spesialis WNI.
"Belum lagi tentang kemampuan bahasa Indonesia dokter asing itu dan lainnya. Kalau disebutkan ini bagian dari transfer of knowledge maka sudah sejak puluhan tahun yang lalu selalu berbagai Fakultas Kedokteran kita bekerja sama dengan universitas luar negeri, ada dokter luar negeri yang memberi ceramah, kuliah dan pelatihan ke dokter dan mahasiswa kita, dan ada juga dokter kita yang diminta memberi ceramah, kuliah dan memberi pelatihan di luar negeri," ujar dia.
"Kalau disebutkan bahwa ada kebutuhan kemampuan dokter spesialis di luar Jawa, sehingga perlu mendatangkan dokter yang membedah dari luar negeri, maka tentu ada berbagai pilihan jalan keluar, baik dengan mendatangkan saja dokter dari daerah lain di Indonesia untuk melakukan pembedahan itu," tambahnya.
Atau juga bisa melatih dokter setempat oleh dokter-dokter lain di dalam negeri, atau berbagai pendekatan lainnya. (Z-8)
Dengan perspektif ilmu sosiologi, teologi, antropologi, dan semua bidang ilmu bisa saling bersapa.
KEMENTERIAN Kesehatan mengungkapkan rasa syukurnya karena polemik pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof. Budi Santoso selesai.
Rektor Unair memastikan kebijakan pengembalian jabatan Prof Bus, sapaan Prof Budi Santoso ini bentuk keseimbangan baru di dunia organisasi.
Dinamika yang kemarin terjadi disebutkan Rektor Unair adalah hal yang biasa, layaknya orang pacaran yang bisa tiba-tiba putus.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes menilai pemberhentian Prof Budi Santoso sebagai Dekan di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) bisa matikan kebebasan demokrasi.
Hal ini dilakukan sebagai langkah kesiapsiagaan dini dan kewaspadaan jika terjadi bencana di sekitar lingkungannya
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Prof Ari Fahrial Syam mengatakan pengadaan Dokter asing di Indonesia sudah diatur lewat UU No.7 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved