Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menyatakan tidak terlibat dengan keputusan Rektorat Universitas Airlangga (Unair) yang memberhentikan Prof Budi Santoso dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran, karena menolak program pemerintah mendatangkan dokter asing ke Indonesia.
"Kabar itu tidak ada hubungannya dengan Kemenkes. Itu masalah internal Unair dan mungkin bisa klarifikasi lanjut dengan pihak Rektorat Unair," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi seperti dilansir dari Antara, Rabu (3/7) malam.
Kabar tersebut berawal dari pernyataan Prof Budi Santoso yang beredar di Whatsapp Group (WAG) Dosen FK Unair pada hari ini.
Baca juga : RUU Kesehatan Cari Terobosan untuk Penuhi Kebutuhan Dokter
Dalam pernyataannya, Budi Santoso berpamitan kepada sekitar 300an member di grup tersebut, usai menerima keputusan Rektorat Unair yang memberhentikan dirinya dari jabatan Dekan FK Unair.
"Per hari ini saya diberhentikan sebagai Dekan FK Unair. Saya menerima dengan lapang dada dan ikhlas. Mohon maaf selama saya memimpin FK Unair ada salah dan khilaf, mari terus kita perjuangkan FK Unair tercinta untuk terus maju dan berkembang," demikian petikan pernyataan Budi Santoso dalam WAG tersebut.
Saat dikonfirmasi, Budi Santoso membenarkan pernyataannya itu sebagai bentuk kewajiban dirinya untuk berpamitan dengan para dosen maupun senior. "Benar, itu pesan dari saya di grup dosen FK Uniar. Benar saya diberhentikan per hari ini," katanya.
Baca juga : Kemenkes Dinilai belum Siap Implementasi SKP
Saat ditanya apakah hal itu berkaitan dengan statement dirinya menolak program dokter asing di Indonesia, Budi Santoso membenarkan hal itu.
"Iya. Proses saya untuk dipanggil berkaitan dengan itu," ujarnya.
Ia beranggapan, terjadi perbedaan pendapat antara pimpinan Unair dengan dirinya terkait program Kemenkes untuk mendatangkan dokter asing. "Karena rektor pimpinan saya dan saya ada perbedaan pendapat, dan saya dinyatakan berbeda ya keputusan beliau ya diterima. Tapi, kalau saya menyuarakan hati nurani, saya pikir kalau semua dokter ditanya, apa rela ada dokter asing? Saya yakin jawabannya tidak," katanya.
Baca juga : Apakah Dokter Asing merupakan Solusi Mengatasi Masalah Kesehatan?
Menurut Budi Santoso, dirinya dipanggil oleh Rektorat Unair pada Senin (1/7) untuk mengklarifikasi pernyataan Budi menolak program dokter asing di Indonesia. Sedangkan, keputusan pemberhentian ia terima hari ini.
Budi Santoso dalam pernyataan pribadinya kepada wartawan, di Jawa Timur, Kamis (27/6), mengatakan tidak setuju dengan program dokter asing di Indonesia.
"Secara pribadi dan institusi, kami dari fakultas kedokteran tidak setuju," katanya.
Baca juga : Menkes: Pengurusan STR Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Gratis
Prof Budi yakin 92 Fakultas Kedokteran di Indonesia mampu meluluskan dokter-dokter yang berkualitas. Bahkan, kualitasnya tidak kalah dengan dokter-dokter asing.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing (WNA) yang ingin berpraktik di Indonesia.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut misi dari program tersebut adalah untuk menyelamatkan sekitar 12 ribu nyawa bayi per tahun yang berisiko meninggal akibat kelainan jantung bawaan.
Kemampuan dokter di Indonesia untuk melakukan operasi jantung baru berkisar 6 ribu pasien per tahun, sementara penanganan kelainan jantung bawaan memerlukan tindakan operasi yang cepat.
"Enam ribu bayi ini kalau tidak tertangani memiliki risiko tinggi untuk meninggal. Kalau kita tunggu, risikonya makin tinggi," ujarnya. (Z-6)
MENINGGALNYA Dr Helmiyadi Kuswardhana karena serangan jantung saat sedang menjalankan tugasnya sebagai dokter bedah ortopedi di Mamuju, Sulawesi Barat menjadi pukulan keras
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai jika kesejahteraan dokter asing yang praktik di Indonesia akan sulit dipenuhi.
Kebijakan impor dokter asing menuai kontroversi dan mengancam eksistensi dokter-dokter dalam negeri.
KEBUTUHAN tenaga kesehatan khususnya dokter asing di Indonesia dipertanyakan. Hal ini berkaitan dengan urgensi bagi Indonesia dan juga biaya untuk memberikan gaji pada tenaga kesehatan asing
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Prof Ari Fahrial Syam mengatakan pengadaan Dokter asing di Indonesia sudah diatur lewat UU No.7 tahun 2023 tentang Kesehatan.
PEMERINTAH lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menarasikan wacana mendatangkan dokter asing ke negeri ini.
Dengan perspektif ilmu sosiologi, teologi, antropologi, dan semua bidang ilmu bisa saling bersapa.
KEMENTERIAN Kesehatan mengungkapkan rasa syukurnya karena polemik pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof. Budi Santoso selesai.
Rektor Unair memastikan kebijakan pengembalian jabatan Prof Bus, sapaan Prof Budi Santoso ini bentuk keseimbangan baru di dunia organisasi.
Dinamika yang kemarin terjadi disebutkan Rektor Unair adalah hal yang biasa, layaknya orang pacaran yang bisa tiba-tiba putus.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes menilai pemberhentian Prof Budi Santoso sebagai Dekan di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) bisa matikan kebebasan demokrasi.
Budi dinilai lebih banyak memberikan kontribusi positif baik dari prestasi maupun karakter untuk mencetak generasi dokter dan dokter spesialis di Tanah Air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved