Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Korea Occupational Safety & Health Agency (KOSHA) telah menandatangani Implementing Agreement (IA) untuk Proyek Peningkatan Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker Fahrurozi, bersama dengan Presiden KOSHA Ahn Jongjoo, di Jakarta pada Selasa (25/6).
Proyek ini bertujuan untuk memperbaiki dan memperkuat sistem serta kebijakan K3 di Indonesia melalui bantuan teknis dari KOSHA. Proyek ini akan berlangsung selama tiga tahun, mulai dari 2024 hingga 2026.
Baca juga : AI Menghadirkan Tantangan dalam Mempersiapkan SDM Berkualitas
Dalam sambutannya, Fahrurozi menyatakan bahwa Kemnaker sangat bersemangat dan terbuka untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik terbaik dalam bidang K3. Ia yakin bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kondisi kerja dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
"Kami berharap penandatanganan Implementing Agreement Project Peningkatan Kebijakan K3 di Indonesia antara Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker serta KOSHA ini akan memberikan manfaat dan kontribusi positif dalam perbaikan kebijakan K3 di Indonesia," ujar Fahrurozi.
Fahrurozi menegaskan bahwa Kemnaker terus berupaya untuk menerapkan kebijakan dan peraturan K3 yang solid guna melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja, mengingat keragaman dan dinamika industri di Indonesia. Selain itu, evolusi pekerjaan, kemajuan teknologi, dan risiko baru yang muncul menuntut pendekatan proaktif dan adaptif dalam pengelolaan K3.
"Oleh karena itu, kami berharap dapat memanfaatkan keahlian KOSHA dalam penelitian K3, pelatihan, dan pengembangan kebijakan. Selain itu, kami juga berusaha untuk meningkatkan efektivitas kerangka regulasi kami, memperkuat pengembangan kapasitas, dan memupuk budaya K3 di seluruh tempat kerja," tambahnya. (Z-10)
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, memberikan tanggapan terkait isu kebijakan ekstensifikasi cukai.
Salah satu upaya yang ditempuh ialah dengan mendorong pengembangan UMKM setempat.
Senator JD Vance, calon wakil presiden dari Donal Trump, berbicara tentang masa kecilnya dan mengkritik kebijakan Presiden Joe Biden.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno meminta pemerintah segera melakukan sosialisasi terkait wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Organisasi PPIR sendiri adalah rumah bagi para purnawirawan TNI yang sepaham dengan visi Prabowo dalam memajukan bangsa dan negara.
Plh. Dirjen Binwasnaker dan K3, Sunardi Manampiar Sinaga, menekankan pentingnya peran Ahli K3 dalam mengawasi dan memastikan pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja.
Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan dengan Republik Rakyat Tiongkok.
Untuk mendukung program pemerintah, WSO Indonesia berusaha mendorong perusahaan-perusahaan agar menjalankan program budaya K3 di lingkungan kerja masing-masing.
Kali ini kita akan membahas tentang keselamatan kerja. Berikut penjelasan tentang keselamatan kerja yang dikutip dari buku pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar untuk SMK/MAK kelas X.
Kali ini kita akan membahas tentang kecelakaan kerja. Berikut penjelasan tentang kecelakaan kerja yang dikutip dari buku pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar untuk SMK/MAK kelas X.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved