Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tingkatkan Kebijakan K3 Tanah Air, Kemnaker Gandeng KOSHA

Gana Buana
25/6/2024 14:00
Tingkatkan Kebijakan K3 Tanah Air, Kemnaker Gandeng KOSHA
Kemnaker meningkatkan K3(Dok. Kemnaker)

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Korea Occupational Safety & Health Agency (KOSHA) telah menandatangani Implementing Agreement (IA) untuk Proyek Peningkatan Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker Fahrurozi, bersama dengan Presiden KOSHA Ahn Jongjoo, di Jakarta pada Selasa (25/6).

Proyek ini bertujuan untuk memperbaiki dan memperkuat sistem serta kebijakan K3 di Indonesia melalui bantuan teknis dari KOSHA. Proyek ini akan berlangsung selama tiga tahun, mulai dari 2024 hingga 2026.

Baca juga : AI Menghadirkan Tantangan dalam Mempersiapkan SDM Berkualitas

Dalam sambutannya, Fahrurozi menyatakan bahwa Kemnaker sangat bersemangat dan terbuka untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik terbaik dalam bidang K3. Ia yakin bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kondisi kerja dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.

"Kami berharap penandatanganan Implementing Agreement Project Peningkatan Kebijakan K3 di Indonesia antara Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker serta KOSHA ini akan memberikan manfaat dan kontribusi positif dalam perbaikan kebijakan K3 di Indonesia," ujar Fahrurozi.

Fahrurozi menegaskan bahwa Kemnaker terus berupaya untuk menerapkan kebijakan dan peraturan K3 yang solid guna melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja, mengingat keragaman dan dinamika industri di Indonesia. Selain itu, evolusi pekerjaan, kemajuan teknologi, dan risiko baru yang muncul menuntut pendekatan proaktif dan adaptif dalam pengelolaan K3.

"Oleh karena itu, kami berharap dapat memanfaatkan keahlian KOSHA dalam penelitian K3, pelatihan, dan pengembangan kebijakan. Selain itu, kami juga berusaha untuk meningkatkan efektivitas kerangka regulasi kami, memperkuat pengembangan kapasitas, dan memupuk budaya K3 di seluruh tempat kerja," tambahnya. (Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya