Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Staf Presiden (KSP) Moeldoko tampak kebingungan saat ditanya mengenai legalitas tanaman kratom atau Mitragyna speciosa yang banyak tumbuh di hutan Kalimantan. Pasalnya, tanaman yang mengandung zat adiktif tersebut telah lama beredar di tengah masyarakat, khususnya wilayah Kalimantan.
"Status (hukumnya) sampai sekarang tadi, ya Kementerian Kesehatan katakan tidak masuk dalam kategori narkotika. Legalitasnya batasannya di situ apa yang disampaikan Kemenkes," ujar Moeldoko usai menghadiri rapat mengenai kratom di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat, kata Moeldoko, menekankan asas manfaat dari tanaman kratom. Tanaman ini digunakan masyarakat Kalimantan Barat sebagai obat kanker hingga anti nyeri.
Baca juga : Polemik Kandungan Zat Adiktif dalam Kratom, Presiden Perintahkan Lakukan Riset Mendalam
"Ini hal positif yang harus diangkat masalahnya," terangnya.
Presiden juga telah memerintahkan dilakukan riset yang mendalam. Hal ini untuk mengetahui tingkat kandungan zat adiktif dalam tanaman kratom.
"Kemenkes, BRIN, dan BPOM lanjutkan riset sesungguhnya yang aman seberapa bagi masyarakat," terangnya.
Baca juga : Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Tanaman Kratom yang Disebut Punya Kandungan Narkotika
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tidak menyampaikan bahwa kratom bukan narkotik. Kemenkes, kata Budi, mengikuti keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Jadi WHO masih masukin ini (kratom) dalam kajian," pungkasnya.
(Z-9)
Presiden Joko Widodo sudah memanggil Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan sejumlah menteri terkait untuk membahas tanaman kratom di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/6).
Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengatur kratom di bawah naungan Kementerian Pertanian dengan membentuk korporasi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan agar dilakukan riset mendalam terhadap tanaman kratom.
KEPALA Staf Presiden Moeldoko menjelaskan saat ini masih terjadi perbedaan pandangan antara BNN dan BRINÂ mengenai tanaman kratom
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas (ratas) mengenai tanaman kratom, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (20/6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved