Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAJELIS Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menggelar sidang fatwa di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yogyakarta, Jalan KH Ahmad Dahlan pada Jumat (7/6). Sidang yang dipimpin Ketua Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ruslan Fariadi, membahas masalah murur di Muzdalifah.
Mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah. Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.
Pemerintah akan menerapkan skema murur ini bagi jemaah risiko tinggi (risti), lansia, disabilitas, jemaah dengan kursi roda, serta para pendampingnya.
Baca juga : Mobilitas Tinggi di Armuzna, Jemaah Haji Sebaiknya Bawa Perbekalan Cukup
Dikutip dari siaran pers Majelis Tarjih Muhammadiyah, disebutkan bahwa kepadatan jemaah haji yang semakin meningkat tiap tahun menjadi problem musiman dalam pelaksanaan ibadah haji. Pada 2024, permasalahan ini kian kompleks karena 21% jemaah haji dari Indonesia terdiri dari kelompok lanjut usia (lansia), rentan sakit, dan difabel. Kepadatan jemaah yang dibarengi dengan sempitnya ruang gerak meningkatkan potensi masalah kesehatan bagi jemaah lansia, rentan sakit, dan difabel.
Salah satu solusi yang diusulkan untuk mengatasi masalah kepadatan adalah skema murur di Muzdalifah. Skema ini dirancang untuk meminimalisir potensi risiko bagi jemaah yang rentan.
Setelah wukuf di Arafah, jemaah akan melakukan murur di Muzdalifah dengan cara melintasi lokasi tersebut tanpa turun dari bus. Mereka tetap berada di dalam bus selama perjalanan ke Muzdalifah, dan kemudian bus akan membawa mereka langsung ke Mina.
Baca juga : 32 Ribu Jemaah Haji Mendaftar Skema Murur
“Rincian skema ini adalah Jemaah haji yang melintasi Muzdalifah setelah tengah malam, meskipun hanya sebentar, telah memenuhi kriteria dan syarat mabit, sehingga mabitnya sah dan tidak terkena dam isa’ah. Pandangan ini didasarkan pada prinsip taysir atau kemudahan.
Dalam kaidah hukum dikatakan bahwa 'jika sesuatu itu dirasakan sulit maka beralih kepada yang mudah,'
"Jika terjadi udzur syar'i, seperti kemacetan atau kondisi darurat yang menghalangi seseorang untuk melaksanakan mabit, maka murur menjadi rukhshah (keringanan) tanpa membedakan waktu awal atau tengah malam, dan jemaah tidak terkena dam isa’ah. Hal ini berdasarkan kaidah: ‘Apabila hukum asal sulit untuk direalisasikan, maka bisa beralih kepada pengganti’,” jelasnya lagi.
“(Ini) Diperkuat pula dengan kaidah kedaruratan: ‘Keadaan yang perlu penanganan khusus sama dengan kedaruratan’," tandasnya.
Selain membahas murur di Muzdalifah, sidang Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga mengkaji hukum Tanazul ke hotel saat di Mina. (Z-10)
BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Jemaah haji Jawa Barat yang diberangkatkan tahun ini sebanyak 40.594 orang. Sekitar 20% di antaranya merupakan warga lanjut usia.
PUNCAK haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina pada 2024 telah tuntas dengan lancar dan sukses.
JEMAAH haji Indonesian mendoakan kemerdekaan Palestina pada perayaan wukuf di Padang Arafah Sabtu 9 Dzulhijjah atau 15 Juni.
Haedar menekankan bahwa kemabruran itu tidak akan datang sendiri, manakala tanpa penghayatan yang berarti.
Hari ini, 9 Zulhijah 2024 atau 15 Juni 2024, jemaah haji dari seluruh dunia termasuk jemaah haji Indonesia sedang melaksanakan prosesi wukuf di Arafah
Puasa Arafah merupakan sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan pada tanggal 9 Zulhijjah, bertepatan dengan Hari Arafah saat ibadah haji berlangsung.
Pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Makkah ke Arafah sudah selesai. Selain jemaah yang mengikuti safari wukuf, semuanya kini sudah berada di Arafah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved