Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Arab Saudi tengah memperketat pemeriksaan terhadap jemaah, khususnya untuk mengidentifikasi jemaah yang menggunakan visa non haji. Untuk itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah agar senantiasa membawa identitas pengenal sebagai jemaah haji selama di Tanah Suci yaitu kartu dan gelang identitas, visa haji, paspor, serta pengenal diri lainnya ketika ke luar hotel atau ke Masjidil Haram.
Aparat Saudi saat ini sedang mengintesifkan pemeriksaan, dan penjagaan ketat akses masuk Kota Makkah dan wilayah Armuzna.
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, otoritas Arab Saudi pada penyelenggaraan haji tahun ini menerbitkan kebijakan seluruh jemaah haji harus memiliki smart card. Program ini mendapat perhatian secara khusus dari Kementerian Haji, Kementerian Dalam Negeri, dan pihak Keamanan Umum Arab Saudi.
Baca juga : DPR RI Dukung Tindakan Tegas Pemulangan WNI yang Pakai Visa Palsu untuk Haji
“Jemaah yang tidak memiliki smart card, dilarang masuk ke Armuzna, apa pun kedudukannya. Pemerintah Arab Saudi menyiapkan sanksi berat bagi para pihak yang melanggar,” katanya dalam keterangan resmi Kemenag, Jumat (07/06).
“Karenanya, selain harus membawa paspor, visa haji, dan identitas lainnya saat berada di luar hotel, jemaah agar menyimpan dengan baik smart card. Pastikan tersimpan di tempat aman,” sambungnya.
“Segera lapor ke petugas sektor bila smart card miliknya hilang untuk segera dilakukan penggantian,” ia menambahkan.
Baca juga : Petugas Haji Hadiahi Jemaah Lansia Kursi Roda
Menjelang puncak haji, Widi melanjutkan, PPIH melakukan persiapan pelaksanaan safari wukuf jemaah di Arafah. Persiapan melibatkan para petugas layanan lansia, disabilitas, dan tim Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH) dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), program safari wukuf ini terus disosialisasikan ke hotel-hotel jemaah menginap.
Ia mengatakan, PPIH mengalokasikan 300 kuota yang bagi jemaah lansia yang tidak mampu melaksanakan wukuf di Arafah, kuota tersebut telah mempertimbangkan jumlah petugas yang akan membersamai jemaah yang disafariwukufkan.
“Setiap satu petugas akan mengurus lima jemaah lansia nonmandiri, termasuk memandikan, menyuapi, dan kebutuhan individu lansia lainnya. Mekanisme pendorongan jemaah safari wukuf dilakukan pada 9 Zulhijjah pagi, jemaah lansia di hotel transit dibawa dengan 10 bus menuju Arafah,” katanya.
Baca juga : Waspadai Tawaran Berangkat Haji dengan Visa Non-haji
Ia juga berpesan bagi jemaah khususnya jemaah muda dan sehat agar membantu jemaah lain khususnya jemaah lansia yang membutuhkan bantuan dan pertolongan selama di Tanah Suci.
“Saling peduli antarjemaah ini diharapkan menumbuhkan kebersamaan yang kuat dan menjadi ladang amal yang diperoleh selama menjalani ibadah haji,” pesannya.
PPIH, ujar Widi, terus mengingatkan jemaah agar menjaga kesehatan tubuhnya dengan istirahat yang cukup, makan tepat waktu, mengonsumsi vitamin yang dibutuhkan dan melakukan konsultasi ke dokter kloter, klinik sektor bila mengalami keluhan kesehatan.
“Mengingat cuaca panas saat ini di Kota Makkah, aktivitas ibadah jemaah dapat dilakukan di musala hotel atau masjid sekitar hotel, mendalami manasik haji dan mengikuti bimbingan dan konsultasi ibadah yang diselenggarakan di musala hotel,” tutupnya. (Z-7)
PPIH SOC berharap tidak ada lagi ada keterlambatan pemulangan jemaah haji oleh Garuda Indonesia.
PPIH telah merilis ketentuan bahwa koper bagasi jemaah beratnya maksimal 32 kg.
kebijakan murur berhasil menekan jumlah jemaah yang sakit atau pun angka kematian akibat serangan gelombang panas yang melanda kawasan Mekah dan sekitarnya selama prosesi puncak haji.
Jemaah haji dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia, akan menjalani ritual utama dalam berhaji yakni wukuf di Arafah
Polri mengirimkan 7 polwan ke Arab Saudi untuk menjadi PPIH dan bertugas menjadi pelindung jemaah haji Indonesia.
Jemaah haji membawa perbekalan yang cukup selama berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) mulai 14 Juni 2024.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan layanan golden visa bagi WNA. Jenis visa itu ditujukan kepada WNA yang memiliki tujuan produktif di sektor investasi selama tinggal di Indonesia.
BPK menegaskan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp3,02 triliun per tahun jika kebijakan Bebas Visa Kunjungan kembali diterapkan bagi 169 negara.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengimbau jemaah yang menggunakan visa nonhaji agar tidak memaksakan diri dan segera kembali ke Indonesia.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah untuk menindak tegas travel haji dan umrah yang tidak mengikuti tata aturan pemerintah Arab Saudi.
Jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved