Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Henrek Lokra mengatakan pihaknya berharap kepada Kementerian Agama untuk melakukan diskusi lanjutan terkait penyusunan rancangan peraturan presiden pengganti Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.
Selama ini ada beberapa hal yang dianggap masih mengganjal yakni peran dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), aliran kepercayaan, hingga tanda tangan dari 90 orang jemaat dan 60 orang pendukung dari masyarakat sekitar atau disebut formula 90-60.
"Sorotan dan perdebatan yang paling krusial itu pada prasyarat pendirian rumah ibadah 90-60. Ada yang berpendapat bahwa itu inti masalahnya, karena itu harus dihapus, namun ada juga yang negosiasi prasyarat tersebut," kata Henrek saat dihubungi, Kamis (9/5).
Baca juga : Gereja GBI di Depok Digeruduk Massa, Jemaat Terpaksa Ibadah Daring
Oleh karena itu karena rancangan perpres yang dinilai berlarut-larut maka diharapkan adanya diskusi lanjutan agar bisa disahkan.
"Kami belum melihat draft terkini, tapi kami berharap ada dialog dengan organisasi masyarakat sipil agar rancangan perpres dimaksud benar-benar dapat menjadi solusi mengatasi permasalahan pendirian rumah ibadah di Indonesia," ungkapnya.
PGI berharap usulan-usulan majelis agama bisa ditampung dalam rancangan perpres tersebut, dan seyogianya segera dieksekusi oleh presiden.
"Kami melihat ada harapan melalui rancangan perpres agar pemerintah menggunakan kewenangan konstitusionalnya guna menyelesaikan persoalan ijin pendirian rumah ibadah," pungkasnya. (Iam/Z-7)
Kuasa Hukum GBI CK7 Juniver Girsang yang memastikan tidak ada aliran dana gereja yang masuk ke rekening pribadi pendeta GBI CK7.
Komunitas Simalungun di luar negeri mengadu ke Ridwan Kamil soal penutupan gereja di Purwakarta
ADCP berkomitmen memberikan dampak berkelanjutan tidak hanya bagi perusahaan, juga bagi lingkungan sekitar.
Polisi menetapkan empat tersangka pada kasus penggerudukan ibadah mahasiswa di Setu
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendesak jajarannya untuk mengatasi berbagai kesulitan yang ditemui masyarakat dalam membangun rumah-rumah ibadah.
PJ Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah periode 2024-2029, di Gedung B Lantai 5, Kompleks Kantor Gubernur, Senin, 24 Juni 2024.
Ranperpres Kerukunan Umat Beragama sebagai pengganti Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri harus mengedepankan kesetaraan beragama, termasuk untuk para penghayat kepercayaan.
Perpres tentang Kerukunan Umat Beragama belum sampai ke Presiden Joko Widodo. Masih ada satu isu yang tertahan soal keanggotaan penghayat kepercayaan dalam FKUB
Masyarakat tidak boleh memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memiliki rekam jejak kelam terutama dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
CALON presiden Ganjar Pranowo siap menjamin kebebasan beragama dan beribadah di Indonesia. Menurut Ganjar, keduanya merupakan amanat konstitusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved