Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BPJS Kesehatan mencatatkan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sampai saat ini sudah mencapai 96.753.724 jiwa. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan 2022 yang mencapai 111 juta jiwa.
“Sementara jumlah peserta non aktif karena menunggak pada 2023 mencapai 15.202.292 jiwa,” ungkap Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah kepada Media Indonesia, Selasa (23/4).
Diketahui PBI sendiri merupakan jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu dari pemerintah. Masyarakat yang mendapatkan PBI harus masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial.
Baca juga : DPRD Kota Bogor Bahas Soal Penghapusan 55 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI
Lebih lanjut, Rizzky menambahkan bahwa jumlah peserta BPJS Kesehatan secara keseluruhan per 19 April 2024 sudah mencapai 270.077.251 jiwa.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan capaian pada 2023 yang tercatat sebesar 267.311.566 jiwa.
Secara keseluruhan, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang bukan PBI sejauh ini mencapai 173.323.527 jiwa. (H-2)
SEBAGAI wujud dukungan terhadap program Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI kembali melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
SEJUMLAH mahasiswa Jakarta mengeluhkan namanya dicoret dari daftar penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan penyaluran tahap I 2024.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) merespons pernyataan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang menyebut sekitar 46 persen penerima bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran
PEMERINTAH akan terus memperbaiki data hingga penyaluran bantuan sosial untuk menekan kesalahan. Penggunaan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) juga akan diperkuat
KEPALA Pusdatin Kemensos Agus Zainal Arifin mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya pejabat eselon I dan II dari Kementerian PPN/Bappenas yang terindikasi menerima bansos.
PBI Jamsostek dianggap dapat memutus rantai kemiskinan serta memberikan rasa aman kepada pekerja informal.
Birokrasi harus menghindari hal-hal yang berbelit dan perusahaan bertanggung jawab penuh atas hak para pekerja untuk program PBI Jamsostek.
Bila PBI Jamsostek terealisasi secara baik, para pekerja informal di Indonesia hidupnya bisa lebih terjamin karena memiliki perlindungan jika mengalami risiko saat bekerja.
Sejauh ini, skema penerima bantuan iuran (PBI) baru tersedia untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penonaktifan kepesertaan BPJS PBI APBN ini sangat luar biasa dampaknya, terutama bagi warga tidak mampu yang membutuhkan layanan kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved