Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kemenag Perkuat Akselerasi Pengembangan Zakat dan Wakaf di Indonesia

Media Indonesia
19/4/2024 21:54
Kemenag Perkuat Akselerasi Pengembangan Zakat dan Wakaf di Indonesia
FGD tentang akselerasi pengembangan zakat dan wakaf yang diadakan Kemenag.(MI/HO)

KEGIATAN Focus Group Discussion Project Management Unit (PMU) Akselerasi Pengembangan Zakat dan Wakaf Indonesia 2024 dihadiri dan dibuka oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, Kamis (18/4). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim PMU dan pejabat serta JFT di lingkungan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan wakaf.

Dalam sambutannya, Kamaruddin menekankan pentingnya memanfaatkan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf serta memastikan bahwa PMU dapat memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap amanah yang diemban oleh Bimas Islam.

Kamaruddin juga menekankan perlunya instrumen yang kuat serta fokus dalam menjalankan program PMU ini. Ia menyampaikan harapannya agar PMU dapat menghasilkan progres yang baik dengan dukungan regulasi yang kuat serta kolaborasi yang erat dengan para pemangku kepentingan terkait. 

Baca juga : Kemenag RI dan Bappenas gelar Zakat Wakaf Impact Forum 2024

Dengan memikirkan baik aspek makro maupun mikro, Kamaruddin yakin bahwa program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur menambahkan bahwa penting untuk mematangkan langkah-langkah program yang akan dilaksanakan, dan mulai pemetaan stakeholder yang akan terlibat.

"Supporting program yang didanai dari APBN, dana zakat dan wakaf harus direncanakan secara mendalam dan benar benar menghasilkan output yang jelas , sehingga tidak ada lagi program yang tidak tepat sasaran. Kita harus memberi perhatian lebih dengan program ini karena merupakan salah satu program prioritas Menteri Agama," ujarnya.

Kasubdit Edukasi, Inovasi dan Kerjasama Zakat dan Wakaf Muhibuddin berharap adanya PMU akan menumbuhkan sinergi dan membangun kolaborasi antar Kementerian/Lembaga (K/L), lembaga pengelola zakat (BAZNAS dan LAZ), Lembaga Wakaf, dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat melalui pengembangan zakat dan wakaf di Indonesia.

"PMU juga akan menjadi fasilitator dan koordinator pada program Kampung Zakat, Pengembangan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan," ujarnya. (RO/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya