Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM beberapa tahun terakhir, pemerintah berupaya menyelesaikan persoalan guru honorer. Tercatat lebih dari 500 ribu guru honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan upaya penuntasan masalah guru honorer di Indonesia itu, diapresiasi organisasi guru dunia Education International yang berbasis di Brussel. Mereka selama ini bersuara tentang nasib guru lewat kampanye Voice Global Teacher.
"Hasil kajian mereka, terjadi kekurangan guru sebanyak 4 juta orang. Mereka mengapresiasi upaya Indonesia mengangkat guru honorer," kata Unifah di kantornya pada Jumat (5/4) malam. Dia menjelaskan PGRI selama ini bersuara keras untuk urusan nasib guru honorer. Para guru honorer itu harus mendapatkan kepastian status hukum dalam bekerja.
Baca juga : Jelang Lebaran, Guru Honorer Hanya Bisa Gigit Jari Bayangkan Adanya THR
Unifah mengatakan yang bisa mengangkat guru honorer jadi ASN PPPK itu adalah pemerintah atau negara. Sebagai organisasi profesi, PGRI hanya bisa mendorong pemerintah untuk menyelesaikan urusan guru honorer. Selama ini kerap muncul di pemberitaan, guru honorer mendapatkan gaji bulanan yang jauh dari kata layak.
"Idealnya guru honorer yang diangkat jadi ASN sekitar satu juta orang," katanya. Tetapi dengan kemampuan fiskal negara, saat ini guru honorer yang sudah diangkat jadi ASN PPPK berjumlah 500 ribu orang lebih. Dia berharap kebijakan penuntasan pengangkatan guru honorer itu tetap dilanjutkan.
Pada kesempatan itu, Unifah juga menyampaikan aspirasi lain ke pemerintah Indonesia. Yaitu tidak menarik guru honorer yang sudah diangkat jadi ASN PPPK ke sekolah negeri. Padahal sebelumnya mereka mengajar di sekolah swasta. "Nanti sekolah swasta kekurangan guru," jelasnya.
Unifah mengatakan sudah banyak lembaga yang bersuara atas kebijakan itu. Diantaranya adalah Muhammadiyah yang memiliki banyak sekolah. Dia menegaskan yang bersekolah di sekolah swasta itu juga anak-anak bangsa. Sehingga pemerintah perlu ikut memperhatikan mereka. Dengan mengembalikan guru ASN PPPK ke sekolah asalnya, dia anggap sebagai wujud hadirnya pemerintah untuk sekolah swasta. (Z-8)
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Perhimpunan P2G mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi guru honorer di Jakarta dan daerah lain, menyusul kebijakan "cleansing."
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta 4.000 guru honorer untuk mengikuti rekomendasi agar mereka terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved