Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT dituntut semakin tanggap akan ancaman penipuan digital dan pencurian data pribadi. Terlebih lagi saat ini perkembangan digital semakin masif hingga menawarkan kemudahan dan kenyamanan bagi penggunanya.
“Perubahan gaya hidup menjadi serba digital menawarkan kemudahan dan kepraktisan dalam melakukan berbagai aktivitas. Namun masyarakat perlu tanggap dalam menghadapi berbagai ancaman di ruang digital,” ucap Kepala Bisnis Center SMK Teknologi Nasional Denpasar, I Made Winardana, saat acara Gali Ilmu Literasi Digital dengan tema Makin Cakap Digital dengan Empat Pilar Literasi Digital dan Produktivitas di Era Digital, di Kelurahan Sumerta, Denpasar, Sabtu (23/3).
Bahkan saat ini, lanjut Winardana, masyarakat semakin nyaman dan percaya dalam melakukan aktivitas keuangan digital yang selama ini dianggap berisiko tinggi. Hal itu tentunya akan sangat berbahaya jika tidak dibarengi dengan kemampuan menjaga keamanan digital.
Baca juga : Waspada, Kenali Modus Pencurian Data Pribadi melalui Phishing
Pada kesempatan tersebut, Winardana-pun memaparkan jenis – jenis penipuan di ruang digital, seperti pinjaman online (pinjol) ilegal, malware, penipuan berkedok krisis keluarga, investasi ilegal, peretasan dompet digital, hingga love scamming.
“Pinjol illegal menempati peringkat pertama penipuan digital paling marak di Indonesia dengan presentase 74,8%, kemudian disusul malware dengan 65%,” tuturnya. Winardana memberikan beberapa tips agar masyarakat dapat terhindar dari pinjol ilegal. Pertama cek legalitas izin pinjaman online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya
hanya gunakan aplikasi resmi dari sumber resmi, serta jangan klik tautan yang dikirim pinjol ilegal via SMS, Whatsapp, e-mail, atau sarana komunikasi lain," jelasnya.
“Terakhir, masyarakat harus berhati – hati terhadap modus pinjol ilegal yang menggunakan nama atau logo yang menyerupai Fintech Lending Legal,” ungkap Winardana.
Baca juga : Kemenkominfo Edukasi Masyarakat Palu Timur Esensi Keamanan Digital
Selain pinjol ilegal, banyak juga dijumpai kasus – kasus malware (malicious software) di mana perangkat lunak dirancang untuk mengontrol perangkat secara diam – diam, bisa mencuri informasi pribadi atau uang dari pemilik perangkat.
“Untuk mencegah malware seperti (virus, worm, trojan, ransomware, spyware) hal yang bisa dilakukan ialah menginstal antivirus pada perangkat,” terang Winardana.
Tidak hanya terkait dengan penipuan di ruang digital, penipuan identitas dan pencurian data juga perlu diwaspadai. Jenis – jenisnya bisa berupa phishing maupun scam. Phising merupakan upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Sementara scam adalah bentuk penipuan melalui telepon, email, dengan tujuan pada umumnya untuk mendapatkan uang dari para korbannya.
Baca juga : Ini Dua Upaya Kemenkominfo Jelang Pemberlakukan UU Perlindungan Data Pribadi di 2024
“Agar terhindar dari phising dan scam, masyarakat harus tanggap melakukan empat hal. Pertama harus rajin melakukan update system operasi/aplikasi serta terapkan 2F Authentication,” terangnya.
Selanjutnya harus senantiasa berhati – hati dalam membuka tautan yang ada di e-mail. Terakhir jangan install aplikasi yang tidak jelas sumber-nya serta biasakan membaca kebijakan privasi.
Pada akhir sesi, Winardana mengingatkan bahwa tidak ada yang aman 100% di ruang digital, yang bisa dilakukan adalah mengurangi risikonya sedapat mungkin.
Baca juga : Dr. Usman Kansong, S.Sos, M.Si Beri Kuliah Umum di Universitas Esa Unggul
“Keamanan berbanding terbalik dengan kemudahan, sedikit ribet dan waspada akan membuat kita lebih aman. Selalu berpikir kritis, tidak mudah percaya dengan semua yang kita dapat di internet,” tutup Winardana.
Selain Winardana, pada acara Gali Ilmu Literasi Digital di Kota Denpasar turut hadir Romiza Zildjian (Performance Marketing & Financial Advisor at Fundamental Codes) yang memberikan materi meningkatkan keterampilan memilah informasi yang relevan dan valid dan Indria Trisni Puspita (Korwil MAFINDO Bali) yang memberikan materi tangkal hoaks dan jaga data pribadi.
Literasi Digital bertujuan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat agar lebih terampil dan produktif dalam pemanfaatan teknologi digital. Masyarakat diharapkan mampu membangun semangat untuk menciptakan ruang digital yang supportif.
Kegiatan Gali Ilmu Literasi Digital dengan tema Makin Cakap Digital dengan 4 Pilar Literasi Digital dan Produktivitas di Era Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) 2024. Acara dihadiri 200 peserta secara luring di Kelurahan Sumerta, Kota Denpasar Bali.
Adapun informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info terkait literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fanpage @literasidigitalkominfo, kanal YouTube Literasi Digital Kominfo, dan website literasidigital.id. (H-2)
Saat ini, layanan Paylater tidak hanya berdiri sendiri sebagai aplikasi terpisah, tetapi juga terhubung dengan banyak merchant,
Mengingat peningkatan signifikan dalam kasus pelanggaran keamanan siber dan kebocoran data, kesadaran terhadap perlindungan data pribadi menjadi sangat penting.
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mempertanyakan nasib data pribadi sejak PDNS 2 Surabaya terkena serangan siber.
Dalam era digital yang semakin maju, keamanan online menjadi semakin penting. Ancaman seperti phishing dan malware dapat mengancam data pribadi, keuangan, bahkan reputasi
Nama baik Indonesia tercoreng akibat berbagai insiden siber terjadi secara beruntun. Mulai dari serangan ransomware LockBit 3.0 hingga penjualan data pribadi dari seorang peretas.
Wi-Fi publik sering digunakan di kafe, bandara, atau saat bepergian ke luar negeri untuk liburan atau perjalanan bisnis.
DI era digital yang semakin maju, peran negara dalam memastikan pertahanan dan keamanan siber sangat krusial.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mempertanyakan kelanjutan kinerja pemerintah dalam mengatasi serangan siber pada PDNS 2 yang sudah empat pekan berlalu.
DIREKTUR Ekonomi Digital of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan bahwa keamanan data di Indonesia yang masih rentan ditikung dan dibobol
DIREKTUR Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo Teguh Arifiyadi mengatakan pemerintah masih melakukan investigasi terkait penyerangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN).
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggandeng SW Indonesia untuk mengedukasi perusahaan tercatat tentang Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Kebocoran data pribadi telah menjadi ancaman mendesak bagi korporasi di seluruh dunia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved