Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menganjurkan kelompok rentan untuk melakukan vaksinasi covid-19 sebelum melaksanakan mudik pada lebaran tahun ini. Hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk antisipasi mengingat virus covid-19 belum sepenuhnya hilang dari muka Bumi.
"Untuk kelompok risiko dianjurkan sebelum mudik untuk mendapatkan vaksin booster kembali jika terakhir kali sudah lebih dari 6 bulan atau 12 bulan lalu," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada Media Indonesia, Rabu (13/3).
Kelompok rentan dan berisiko yang dimaksud adalah para lanjut usia (lansia), serta pemilik penyakit komorbid. Nadia mengatakan, kelompok rentan masih bisa memperoleh vaksin covid-19 secara gratis di puskesmas. Ia mengatakan stok vaksin yang ada saat ini adalah produksi dalam negeri seperti Inavac atau Indovac.
Baca juga : Vaksin Dosis Ketiga cuma 38,19%, Kemenkes : Kita Imbau Masyarakat untuk Divaksin
Melalui Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi Covid-19 Program, kelompok rentan masih bisa mendapatkan imunisasi covid-19 gratis. Dua kelompok yang menjadi sasaran imunisasi covid-19 program adalah yang belum pernah menerima vaksin covid-19 sama sekali dan yang sudah menerima minimal 1 dosis vaksin covid-19.
Baik kelompok pertama maupun kelompok kedua dikhususkan bagi masyarakat lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid, dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan, ibu hamil, serta remaja usia 12 tahun ke atas dan kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised (orang yang mengalami gangguan sistem imun) sedang-berat.
Nadia juga menyebut surveilans covid-19 masih berjalan. Menurutnya, hingga saat ini belum ada varian baru dari virus tersebut yang terdeteksi.
"Umumnya peningkatan kasus itu karena ada varian baru. Tidak ada potensi pandemi tapi peningkatan kasus masih sangat mungkin terjadi terutama karena varian baru," tandasnya. (Z-11)
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved