Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1445 H. Dia mengimbau umat tetap jaga ukhuwah dan toleransi dalam menyikapi potensi beda awal puasa.
Pemerintah akan menggelar sidang isbat awal Ramadan 1445 H pada 10 Maret 2024. Sidang akan memutuskan puasa Ramadan tahun ini akan dimulai pada 11 atau 12 Maret.
Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadan bertepatan 11 Maret 2024. Ada juga sebagian jemaah tarekat yang akan mulai puasa pada 10 Maret 2024.
Baca juga : Kemenag Gelar Sidang Isbat 10 Maret untuk Tetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah
"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi," ungkap Yaqut, Rabu (6/3).
Edaran yang ditandatangani Menag pada 26 Februari 2024 ini ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan.
Edaran juga disampaikan kepada pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pengurus Badan Kesejahteraan Masjid, pengurus Majelis Dai Kebangsaan, pengurus dan pengelola masjid/musala, panitia Hari Besar Islam tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta masyarakat muslim di Indonesia.
Baca juga : Antisipasi Perbedaan Akhir Ramadan 1444 H, MUI Harapkan Tetap Jaga Persatuan
"Umat Islam agar melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi," sambung Yaqut.
Yaqut juga berpesan agar umat Islam dalam syiar Ramadan tetap memedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Edaran pengeras suara terbit pada 18 Februari 2022. Edaran ini antaran lain mengatur volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel). Khusus terkait syiar Ramadan, edaran ini mengatur agar penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam. Sementara untuk takbir Idulfitri di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.
Baca juga : Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah Pada kamis 23 Maret 2023
Berikut ketentuan lengkap Edaran Menag No SE. 1 tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi:
1. Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.
2. Umat Islam melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi.
Baca juga : Menteri Agama Berpesan Jangan Jadikan Agama Sebagai Politik Identitas
3. Umat Islam dianjurkan untuk mengisi dan meningkatkan syiar pada bulan Ramadan dengan tetap mempedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
4. Umat Islam dimbau untuk melaksanakan berbagai kegiatan di masjid, musala, dan tempat lain dalam rangka syiar Ramadan dan menyampaikan pesan-pesan taqwa serta mempererat persaudaraan sesama anak bangsa.
5. Takbiran Idul Fitri dilaksanakan di masjid, musala, dan tempat lain dengan ketentuan mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Baca juga : Kemenag Gelar Rukyatul Hilal Ramadan 1444 H di 124 Lokasi, Ini Daftarnya
6. Takbir keliling dilakukan mengikuti ketentuan pemerintah setempat dan aparat keamanan dengan tetap menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah islamiyah.
7. Salat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah/2024 Masehi dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan.
8. Materi ceramah Ramadan dan Khutbah Idul Fitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.
9. Mengimbau kepada umat Islam untuk lebih mengoptimalkan zakat, infak, wakaf, dan sedekah di bulan Ramadan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat. (Des)
Nikah massal pada tahun ini mengusung tema pesta kebun, sehingga digelar di Taman Surya.
Ada ibadah yang dijalankan umat muslim saat Hari Raya Idul Adha yaitu salat 'Id berjamaah. Bagi umat muslim yang bertugas sebagai khotib salat 'id, berikut referensi naskah khutbah Idul Adha :
Adanya perbedaan ini semakin menegaskan pentingnya Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) yang memiliki prinsip satu hari untuk seluruh dunia,
Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Zulhijah 1445 Hijriyah jatuh pada Sabtu 8 Juni 2024 Masehi sedangkan Hari Raya pada Senin 17 Juni 2024.
Pemantauan hilal akan dilakukan di 114 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pengumuman tersebut dilakukan atas persetujuan Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah di Radio Televisi Brunei pada Selasa (9/4).
Makeup natural ini pastinya sangat cocok untuk perempuan dengan gaya hijab. Selain itu, makeup ini juga cocok digunakan pada saat Hari Raya Idul Adha atau Idul Fitri.
Dari total 200 ekor sapi kini tinggal 10 ekor yang belum terjual.
Selain itu, survei juga menemukan bahwa 60,1 persen responden mengaku puas terhadap sistem rekayasa lalu lintas, seperti pengaturan jalur satu arah (one-way).
Konsumsi Avtur sempat melonjak selama puncak arus mudik Lebaran yang terjadi pada 5-7 April dan puncak arus balik Lebaran pada 15 April.
Konsumen di Boyolali, Jawa Tengah, terutama para pemilik warung makanan, mengeluhkan harga bawang merah yang terus meroket usai Idul Fitri 1445 H.
Pertemuan antara Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah usai. Kedua partai membahas hasil kontestasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang baru-baru ini berakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved