Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) melaporkan hingga kini sudah 35 anggota petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia pada pemilihan umum (pemilu) 2024. Rata-rata yang meninggal memiliki penyakit jantung.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut rata-rata yang meninggal karena penyakit jantung, death on arrival (DOA), kecelakaan, septic shock, hipertensi, hingga Acute respiratory distress syndrome (ARDS).
"Berdasarkan usia yang meninggal 41-50 tahun sekitar 33% kemudian 51-60 tahun 22%, 21-30 tahun 19%," kata Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Sabtu (17/2).
Baca juga : KPU Catat 23 KPPS Meninggal Dunia, Ribuan Lainnya Jatuh Sakit
Sementara itu Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menguraikan anggota KPPS yang meninggal antara lain 3 orang panitia pemungutan suara (PPS), 23 orang KPPS, dan 9 orang linmas.
"Sementara yang sakit ada 3.909 orang yakni 119 orang PPK, 596 PPS, 2.878 KPPS, dan 316 orang linmas," ujar Hasyim.
Ia juga menyebut santunan kecelakaan kerja yang meninggal bagi penyelenggara ad hoc Pemilu diatur Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023.
Baca juga : Polri Cek Kesehatan Petugas KPPS Antisipasi Meninggal Saat Bertugas
"Besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan," ujar dia.
"Untuk besaran santunan sebesar Rp36.000.000, dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000," pungkasnya. (Z-3)
Baca juga : Cegah Kasus Kematian seperti di Pemilu 2019, KPU Pantau Kesehatan Petugas KPPS
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan perekrutan lagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) jelang penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024.
SAKSI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menyebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kehabisan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 04
REKRUTMEN petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 mendapat sorotan.
Komnas HAM menyoroti beratnya beban kerja sebagai faktor utama meninggalnya petugas pemilu, termasuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
KPU menyebut total petugas pemilu 2024 yakni anggota KPPS, PPK, dan PPS yang meninggal dunia sebanyak 181 orang, yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit sebanyak 4.770 orang.
POLISI mengungkap klinik kecantikan WSJ Beauty di Depok, TKP selebgram tewas setelah sedot lemak pernah dilaporkan kasus malapraktik pada 2023.
POLISI menyebut selebgram Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan yang meninggal setelah menjalani sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat karena pecah pembuluh darah.
Ella Nanda Sari, seorang selebgram asal Medan, dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani prosedur sedot lemak di Klinik Kecantikan berinisial WSJB di Kota Depok.
Kematian pertama akibat virus Oropouche, penyakit kurang dikenal yang disebarkan melalui gigitan nyamuk dan agas yang terinfeksi ini, telah dicatat di Brasil.
Sebanyak 14 orang meninggal dunia akibat diterjang Topan Gaemi di Filipina. Lebih dari satu juta orang terdampak dan 1,3 juta hectare lahan pertanian hancur.
Bus yang membawa tiga puluh tiga penumpang tersebut menabrak tiang penerangan jalan (PJU) pada Rabu malam (24/7), sekitar pukul 21.00 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved