Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Amil Zakat Nasional Republik Indonesia telah menyetujui permohonan rekomendasi izin pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala nasional dari Pengurus Perkumpulan Syarikat Islam (SI).
Penyerahan rekomendasi dan penandatanganan pakta integritas Lembaga Amil Zakat Syarikat Islam di gedung Baznas RI di Matraman Jakarta Timur pada Jumat (16/2).
Sekretaris Jenderal Syarikat Islam, Ferry Juliantono menyebutkan pihaknya akan terus meningkatkan pengembangan organisasi secara lebih modern.
Baca juga : Baznas RI dan FDIKOM UIN Jakarta Perkuat Sinergi Dakwah Zakat
"Syarikat Islam hari ini telah mengembangkan lembaga amil zakat," ujar Ferry dalam keterangannya.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad dan tampak hadir juga pimpinan Baznas lainnya seperti Prof Dr Zainulbahar Noor
Sedangkan dari pihak Syarikat Islam tampak hadir Presiden Laznah Tanfiziyah Dr Hamdan Zoelva, Sekjen Syarikat Islam Dr Ferry Juliantono dan David Chalik, serta Wakil Sekjen Yudhi Irsadi dan Syafrudin Yosan.
Baca juga : Zakat Produktif, Lepaskan Pedagang dari Jeratan Rentenir
"Syarikat Islam meskipun organisasi yang sudah lama tapi merasa penting untuk mengembangkan lembaga amil zakat secara modern," jelas Ferry Juliantono.
Dalam kesempatan tersebut penyerahan surat rekomendasi izin pembentukan LAZ telah diserahkan Baznas kepada pihak terkait. Termasuk diantaranya penandatanganan pakta integritas perkumpulan Syarikat Islam. (Z-8)
Baznas dan Poroz tidak hanya berkolaborasi dalam program Z-Auto, dan program lainnya saja, tetapi juga melakukan sertifikasi terhadap amil-amil zakat yang ada di bawah naungan Poroz.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali mencatat prestasi luar biasa dengan meraih dua penghargaan bergengsi
Pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN dalam mengelola dana ZIS masyarakat sesuai dengan ketetapan syariah dan ketentuan regulasi yang berlaku.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meraih penghargaan Global Good Governance (3G) Awards 2024 pada kategori 3G Leadership Award in Community Development & Philanthropy.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai tidak ada umat muslim yang miskin. Oleh karenanya, perlu upaya menyadarkan wajib zakat agar mengeluarkan rezekinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved