Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH diminta untuk mereview ulang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang, khususnya pedagang kecil dan kaki lima. Sebab aturan tersebut diyakini dapat mematikan mata pencaharian mereka.
Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) dan Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsum Atmo, mendesak pemerintah untuk tidak mengesahkan RPP Kesehatan apabila di dalam aturan tersebut masih terdapat pasal-pasal yang meliputi pelarangan penjualan rokok dan pemajangan produk tembakau. Berbagai larangan tersebut dinilai semakin meningkatkan kekhawatiran para pedagang.
“Kita berharap pemerintah terketuk hatinya untuk tidak mengesahkan (pasal-pasal tembakau) RPP Kesehatan yang melarang penjualan rokok eceran dan display produk tembakau. Pedagang asongan (harus dijaga) karena berdampak pada ekonomi nasional,” Ali mengingatkan.
Baca juga: Pedagang Pasar Anyar Harap Relokasi ke Pasar Mambo Terealisasi
Ali melanjutkan bahwa rencana pelarangan bagi produk tembakau menyangkut hajat hidup banyak orang. “’Bisa ratusan ribu pedagang asongan dan rokok itu akan mengalami gulung tikar. Itu kan mata pencaharian rakyat,” khawatirnya.
Secara rinci, Ali memaparkan jumlah pedagang rokok eceran yang merupakan pedagang asongan mencapai sebanyak 50 ribu orang. Sedangkan, penjual rokok dalam bentuk warung jumlahnya mencapai 41 juta gerai.
Di kesempatan berbeda, anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, mengingatkan bahwa RPP Kesehatan tidak boleh mengabaikan aspek ekonomi. Apalagi, industri tembakau dari hulu ke hilir merupakan mata pencaharian jutaan orang masyarakat Indonesia.
Baca juga: Pedagang Pasar Anyar Turun ke Jalan Tolak Relokasi
“Utamanya tetap kesehatan, tapi dari sisi ekonomi jangan sampai kolaps atau terjadi kemunduran yang signifikan. Itu harus kita lindungi karena jutaan orang hidup bergantung dari industri tembakau,” pungkasnya. (RO/Z-10)
Pemerintah tetap melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penataan jabatan bagi anggota Polri aktif sebagai solusi transisi.
Kemenkominfo mengajukan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik pada Kemenkumham.
Diperlukan regulasi yang inovatif dalam RPP kesehatan untuk menurunkan angka rokok pada kalangan remaja.
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menyimpan harapan besar terhadap momentum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
HARI pemungutan suara hanya tinggal menghitung hari, sekitar 10% dari total pemilih yang menjadi kantong suara merupakan berasal dari kelompok penyandang disabilitas.
Para Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) diminta untuk membuktikan kepeduliannya terhadap para pekerja dan petani tembakau di Indonesia.
Capaian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat daya saing petani sekaligus melindungi kekayaan genetik lokal dari tingkat daerah ke panggung nasional
Angka pembatasan kadar nikotin sebesar 1 miligram dan tar sebesar 10 miligram dinilai sebagai standar yang sangat mustahil untuk dipenuhi oleh produk rokok kretek asli Indonesia
Regulasi yang tidak implementatif justru menjadi karpet merah oknum tertentu, sehingga mungkin saja beralih ke produk ilegal.
Jika diterapkan tanpa kesiapan ekosistem yang mendukung, petani tembakau bakal menghadapi tekanan ekonomi yang serius.
Wakil Ketua Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Heru D Wardhana menjelaskan bahwa rata-rata kandungan nikotin tembakau Indonesia di atas 3-5 persen, bahkan ada pula yang lebih tinggi.
Rekomendasi Batas Maksimal Kadar Tar dan Nikotin saat ini tengah dirancang oleh Tim Penyusun Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved