Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAJIAN hukum terhadap perseroan terbatas termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan bagian dari hukum bisnis.
Direksi sebagai penanggung jawab perseroan dalam melaksanakan tugas kepengurusannya didasarkan doktrin Business Judgement Rule sebagai prinsip yang menyatakan bahwa direksi suatu perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari suatu tindakan pengambilan keputusan sepanjang keputusan didasarkan pada itikad baik dan sepenuhnya untuk kepentingan perusahaan.
Hal ini dikemukakan dalam orasi ilmiah berjudul ‘Direksi Kebal Hukum? : Kajian Hukum Bisnis dalam Perspektif Restrukturisasi BUMN” yang disampaikan Guru Besar Universitas Kristen Indonesia (UKI), Prof. Dhaniswara K. Harjono, SH, MH, MBA.
Baca juga: Usai Raih Predikat Unggul, Unas Kukuhkan 10 Guru Besar
Orasi ilmiah disampaikan pada Sidang Terbuka Senat dalam rangka Pengukuhan Prof. Dhaniswara K. Harjono sebagai Profesor bidang Ilmu Hukum Bisnis Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI) di Auditorium Graha William Soerjadjaya UKI Cawang, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Dhaniswara menjelaskan kajian terhadap perseroan terbatas termasuk BUMN merupakan bagian dari hukum bisnis. Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seringkali dihadapkan pada situasi yang dilematis dan menimbulkan keragu-raguan dalam mengambil keputusan strategis untuk kepentingan pengelolaan perseroan, khususnya terkait dengan keperluan untuk melakukan transaksi dan investasi yang didalamnya terkandung risiko bisnis dan risiko hukum.
“Dalam kepengurusan perseroan, kerap terjadi direksi perseroan yang bertanggung jawab untuk kepengurusan perseroan demi kemajuan perseroan justru terjerat permasalahan hukum akibat dari keputusan atau kebijakan yang dibuatnya," jelas Dhaniswara.
"Namun apabila ternyata keputusan yang diambil justru mengakibatkan kerugian bagi perseroan, seringkali direksi dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini.
Baca juga: Fakultas Vokasi UKI dan Dukcapil Beri Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Dhaniswara menegaskan prinsip doktrin Business Judgment Rule memberi perlindungan hukum bagi direksi yang beritikad baik agar dapat menjalankan kegiatan usaha perseroan dengan leluasa.
Perlindungan hukum seperti ini merupakan solusi untuk menjawab kekhawatiran direksi yang ingin berkreasi dan berinovasi serta mengambil peluang di tengah ketidakpastian iklim usaha, namun khawatir dengan risiko tuntutan hukum.
“Dalam penerapan doktrin Business Judgement Rule sesungguhnya terletak pada mekanisme dan prosedur yang ditempuh oleh direksi sebelum diambilnya keputusan, bukan merujuk pada isi keputusan itu sendiri," paparnya.
"Prinsipnya, dalil business judgement rule sangat berkaitan dengan ada atau tidaknya unsur kesengajaan yakni mengetahui (willens) dan menghendaki (wettens) pada diri sang direksi saat mengambil keputusan. Jika tidak dapat dibuktikan keduanya, maka tidak ada kesalahan pada dirinya,” kata Dhaniswara.
Baca juga: Mahasiswa Prodi Fisioterapi UKI Ikuti Program Magang Internasional dari Australia
Lebih lanjut, Dhaniswara menjelaskan sesuai undang-undang, ada tiga organ perseroan terbatas yaitu Rapat Umum Pemegang Saham, direksi dan dewan komisaris.
“BUMN harus tertib, baik Rapat Umum Pemegang Saham, direksi dan dewan komisaris. Dalam RUPS, kewenangan pemegang saham dibatasi. Kemudian yang namanya pemehang saham tidak boleh mengambil alih sebagian tugas direksi. Direksi sudah diberi kuasa oleh pemegang saham untuk menjalankan tugas sesuai kewenangan dalam undang undang perseroan terbatas,” ujar Dhaniswara.
Dhaniswara mengutarakan ikut campur pemegang saham melalui kementerian BUMN atau pemerintah atau DPR merupakan hal yang berlebihan. Undang - Undang Perseroan Terbatas menyatakan penangung jawab adalah direksi.
“Direksi memiliki doktrin yang dijalankan sesuai ketentuan Undang-Undang. Dewan komisaris dalam melakukan pengawasan dan memberikan nasihat, jangan sampai bertentangan dengan aturan yang ada. Kalau semua berjalan sesuai ketentuan yang ada, semua berjalan dengan baik. Akibatnya BUMN menjadi sehat,” kata Dhaniswara.
Guru Besar untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan Perguruan Tinggi
Pengukuhan Prof. Dhaniswara K. Harjono dihadiri langsung oleh Kepala LLDikti Wilayah III, Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc.
“UKI merupakan perguruan tinggi yang banyak menghasilkan guru besar. Kiranya guru besar dapat meningkatkan kualitas perguruan tinggi dan Sumber Daya Manusia. Publik memiliki harapan tinggi kepada guru besar untuk mengembangkan ilmu pengetahuan," jelas Prof.Toni Toharudin.
Baca juga; Guru Besar FK UKI: Pentingnya Kemajuan Teknologi Bidang Ilmu Penyakit Mata di Indonesia
"Jabatan profesor tidak menjadi akhir perjalanan akademik. Prof. Dhaniswara diharapkan dapat menjadi agent of change dan berkontribusi positif untuk masa depan yang lebih baik. Serta membangun jejaring untuk mengembangkan ilmu pengetahuan,” pesan Prof. Toni Toharudin.
Guru Besar UKI dalam bidang Ilmu Hukum Bisnis, Prof. Dhaniswara K. Harjono, menyampaikan rasa syukurnya telah menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Universitas Kristen Indonesia (UKI), dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III.
“Terima kasih teman-teman LLDikti Wilayah III yang mendukung dan membantu dalam pengangkatan saya sebagai Guru Besar. Kiranya yang saya dapatkan ini memberikan manfaat bagi bangsa, negara, serta masyarakat dan untuk universitas-universitas di bawah naungan LLDikti Wilayah III. Saya berharap kenaikan jabatan akademik dosen dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia Unggul di Indonesia,” harap Dhaniswara. (RO/S-4)
Sejak 2017 sampai dengan 2024, Unisba telah melahirkan 13 guru besar dalam berbagai bidang.
Perubahan iklim dapat menjadi ancaman besar bagi ketahanan pangan nasional.
Pengukuhan ini tidak hanya merupakan perayaan atas pencapaian individu, namun juga merupakan cerminan dari komitmen Universitas Mercu Buana.
Reda menjelaskan faktor-faktor yang melatarbelakangi kejahatan hoaks dan ujaran kebencian pada tahun politik 2024 antara lain faktor internal akibat rendahnya literasi digital.
Diharapkan guru besar dapat menghasilkan para doktor karena guru besar yang mengembangkan ilmu dan membimbing mahasiswa S3.
AI Center yang dibentuk akan berfungsi sebagai pusat penelitian dan pengembangan AI, menggabungkan keahlian teknis dari USC dan keunggulan akademik UKI.
Program Studi Manajemen Pajak UKI melayani warga UKI dan masyarakat terkait pemenuhan kewajiban perpajakan melalui pemadanan NIK dengan NPWP.
UNDANG-Undang No.17/2011 menyebutkan intelijen negara berperan melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan
DUA mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Fransiska Anastasia Hutabarat dan Ramazan Bayram Sofiano, meraih Juara 1 National University Debating Championship (NUDC) 2024.
ALUMNI Universitas Kristen Indonesia (UKI) melihat pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming telah melakukan pelanggaran etik sejak pencalonan. Alumni menolak pencalonan
UNIVERSITAS Kristen Indonesia (UKI) menyatakan sikap merespons dinamika politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Rektor UKI Dhaniswara K Harjono ingin hukum dan etika dijunjung tinggi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved