Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBIJAKAN pengupahan yang dilakukan oleh pemerintah di negara mana pun harus rasional dari sudut pandang ekonomi dan sosial. Sebab tujuan akhir dari kebijakan pengupahan adalah untuk meningkatkan daya saing perekonomian suatu wilayah/negara.
Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Statistika Mohammad Dokhi menilai formula kenaikan Upah Minimum (UM) dalam PP 51/2023 merupakan jalan tengah antara formula yang pernah digunakan dalam PP 78/2015 dan PP 36/2021. Ia mengatakan, dalam kondisi tertentu PP 36/2021 cenderung memberatkan pihak pekerja, sedangkan pada PP 78/2015 cenderung memberatkan pihak pengusaha.
"Dengan formula kenaikan UM yang cenderung moderat (tidak memberatkan pengusaha dan tidak merugikan pekerja), saya berpendapat bahwa kenaikan UM dalam PP 51/2023 sudah rasional," ucap Dokhi di Jakarta, Jumat (24/11).
Baca juga: Kemenaker Yakin Upah Minimum 2024 akan Naik
Namun demikian, katanya, terdapat hal yang lebih penting dari pembahasan UM, yaitu bagaimana para pemangku kepentingan dapat mengawal penerapan Struktur dan Skala Upah (SUSU) bagi pekerja yang bekerja lebih dari setahun di setiap perusahaan.
"Mengawal penerapan Struktur dan Skala Upah ini penting supaya tercipta keadilan upah antar pekerja. Dengan upah yang adil antar pekerja maka akan tercipta kondusivitas," ucapnya.
Ia menyatakan bahwa kondusivitas dunia usaha merupakan syarat bagi peningkatan produktivitas di setiap perusahaan, sementara produktivitas akan meningkatkan daya saing perekonomian wilayah maupun daya saing nasional.
Baca juga: 25 Provinsi Tetapkan Kenaikan UMP, Terendah Rp35 Ribu, Tertinggi Rp223 Ribu
Ia pun menyayangkan para pemangku kepentingan karena dari tahun ke tahun telah menghabiskan energi pada pembahasan penetapan UM tanpa beranjak ke penerapan upah aktual (upah kesejahteraan) yang berkeadilan melalui SUSU di masing-masing perusahaan.
Menurutnya, jika hanya fokus kepada pembahasan UM, maka sistem pengupahan Indonesia selamanya akan kurang produktif karena pada level perusahaan tidak akan memulai penerapan sistem pengupahan berbasis produktivitas.
"Jadi ke depan mari kita tunjukkan itikad baik dari seluruh stakeholder terkait pengupahan dalam hubungan industrial, karena sistem sebaik apa pun tidak akan berjalan dengan baik tanpa iktikad baik dari para pemangku kepentinganya," ucapnya. (RO/S-3)
Partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat menentukan suksesnya penyelenggaraan pilkada yang damai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dunia pendidikan memiliki peran penting dalam memerangi korupsi di Indonesia. Tugas itu bukan cuma diberikan kepada KPK.
SEKOLAH Demokrasi dan INDEF School of Political Economy merupakan momen spesial karena menggabungkan lembaga pemikir, akademisi, dan forum jurnalis di Indonesia dan Belanda.
Ke-15 finalis Pustakawan Berprestasi tahun ini sudah melalui proses penjaringan dan seleksi ketat secara virtual dan terpusat selama satu bulan (20 April-20 Mei 2024).
Pengalaman hidupnya ditiru dan menjadi teladan oleh yang muda-muda terutama yang ingin menjadi pemimpin di masa depan.
Sinar Mas Land menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif melalui program Pengembangan Budaya Literasi dengan tema Learning for a Better Future.
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
PP tersebut menyebutkan penentuan batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak mempertimbangkan kajian risiko serta standar internasional.
Bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2024, Indonesia Institute For Social Development (IISD) mendesak Presiden Joko Widodo segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah Kesehatan.
Dalam persiapannya, tentu diperlukan kajian mendalam terlebih dahulu mengenai Program Asuransi Wajib yang dibutuhkan.
PEMERINTAH berencana mewajibkan kendaraan bermotor seperti sepeda motor dan mobil diikutsertakan asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga di 2025.
Pemerintah sedang menyiapkan peraturan pemerintah (PP) yang akan memudahkan diaspora Indonesia kembali ke tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved