Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat masih mandek di tingkat pimpinan sehingga belum bisa masuk di paripurna. Hal itu dikatakan Ketua Bidang Legislatif Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Atang Irawan.
Menurut Atang, dalam perspektif regulasi memang sangat lemah kedudukannya karena penetapannya oleh peraturan daerah, sehingga selalu dikalahkan dengan UU sektoral, kehutanan, pertambangan dan lain-lain.
"Karena derajat perda lebih rendah dan tidak boleh bertentangan dengan UU dalam hal ini UU sektoral, sehingga eksistensi pengakuan masyarakat adat sangatlah lemah, dan hal ini juga yang menimbulkan resistensi terhadap keberadaan masyarakat adat yang selalu dikalahkan jika terjadi konflik baik di wilayah perkebunan, kehutanan dan pertambangan," beber Atang, Selasa (8/8).
Baca juga : NasDem Terus Berupaya agar RUU Masyarakat Hukum Adat Disahkan
Sebagai informasi, naskah akademik draft RUU Masyarakat Adat diusulkan kepada DPR RI pada 2010 lalu. Dan pada 2020, setelah pembahasan panjang di DPR RI, istilah masyarakat adat diubah menjadi menjadi masyarakat hukum adat.
Dari mulai pengusulan RUU Masyarakat Adat kepada Pemerintah Pusat (Eksekutif dan Legislatif) hingga saat ini selalu mendapat hambatan.
Hambatan utamanya adalah terjadinya tarik ulur kepentingan politik terhadap RUU Masyarakat Adat baik di eksekutif maupun di legislatif. Selain itu karena belum clear-nya konsep dan istilah Masyarakat Adat.
Baca juga : Desa Adat di Bali Perlu Bantuan dari APBN
Ia mengungkapkan pihaknya terus mendorong pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat. Beberapa hal krusial yang ada dalam RUU Masyarakat Hukum Adat di antaranya untuk menjembantani masyarakat adat dengan negara.
"Diharapkan, pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan kepada masyarakat adat dijalankan oleh negara dengan peraturan yang jelas, lengkap dan relevan serta tidak tumpang tindirh dengan regulasi lain yang bersifat sektoral, apalagi saat ini ada UU Cipta Kerja. Sebagian orang khawatir akan memperlambat percepatan karena beririsan dengan hak ulayat," pungkasnya. (Z-4)
Baca juga : DPR Segera Sahkan RUU Kesehatan, 7 Fraksi Setuju, 2 Fraksi Menolak
Di Mentawai, Sumatera Barat, keberhasilan transisi energi justru ditentukan oleh perlindungan hak atas tanah masyarakat serta keterlibatan aktif warga lokal dalam pengelolaan energi.
Anggota Baleg DPR RI Siti Aisyah tegaskan RUU Masyarakat Adat harus lindungi eksistensi komunitas adat secara nyata. Simak pendapatnya soal peran Perda dan risiko marginalisasi.
Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai penunaian janji Republik.
Perjuangkan Skema Bagi Hasil dan Infrastruktur Berstandar Dunia Di Kawasan Bromo
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
KRISIS iklim merupakan tantangan nyata yang dihadapi Indonesia hari ini. Dampaknya terasa langsung melalui bencana hidrometeorologis, degradasi lingkungan.
DPR RI mendorong perlindungan pengemudi ojol melalui RUU pekerja gig. Legislator meminta masukan konkret agar regulasi lebih tepat sasaran.
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved