Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
CONFERENCE Conference of the Parties (COP) ke-28 atau Konferensi Para Pihak anggota The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) atau Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim akan segera dilangsungkan di Dubai, Uni Emirat Arab pada akhir bulan November 2023 mendatang.
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim di Dubai ini menjadi momentum penting bagi seluruh pihak dalam aksi pengendalian peningkatan suhu bumi global dan sebagai peluang utama untuk fokus pada agenda iklim melalui course correct di adaptasi, pendanaan iklim, dan loss and damage.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memberikan bekal sebagai persiapan para Delegasi Republik Indonesia menghadapi berbagai perundingan di COP28 Dubai, di Jakarta, Jumat (4/8).
Baca juga: Kolaborasi Implementasi Kebijakan FOLU Net Sink 2030, Sekjen KLHK Teken MoU Dengan IOJI dan ICEL
Dalam arahannya, Menteri Siti menjelaskan bahwa suasana COP 28 diiringi dengan persoalan dunia yaitu triple planetary crisis yang meliputi perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Persoalan tersebut menjadi tantangan global yang sedang dihadapi saat ini dan memerlukan kolaborasi serta kerja sama baik bilateral maupun multilateral guna mempertahankan masa depan yang tetap layak-huni yaitu planet Bumi.
Indikasi Kerusakan Atmosfer
“Ketiga persoalan itu, bila didalami maka ultimate masalahnya adalah indikasi kerusakan atmosfer baik dengan simpton hilangnya biodiversity, ataupun dahsyatnya polusi, yang ujungnya adalah kerusakan atmosfer, dengan peningkatan emisi gas rumah kaca di tingkat global dan terjadinya perubahan iklim,” ungkap Menteri Siti.
Baca juga: Indonesia Ajak Negara ASEAN Tegaskan Komitmen Atasi Perubahan Iklim
Menteri Siti menegaskan, selama rentang hampir 9 tahun ini, sejak 2015, Indonesia terus berkomitmen untuk melakukan upaya penurunan emisi GRK dan menyampaikan berbagai dokumen wajib ke Sekretariat UNFCCC, antara lain Third National Communication, 2nd dan 3rd Biennial Update Report, First Nationally Determined Contribution (1st NDC), Updated NDC, dan Strategi Jangka Panjang Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim 2050 atau Long Term Strategy Low Carbon and Climate Resilience 2050.
Menteri Siti menerangkan bahwa sebagaimana hasil perundingan sejak di Glasgow tahun 2021, Para Negara Pihak diminta untuk memperkuat target NDC 2030, di akhir 2022.
“Pada 23 September 2022 yang lalu, Indonesia menyampaikan Enhanced Nationally Determined Contribution atau ENDC ke Sekretariat UNFCCC, dengan mempertajam target reduksi emisi GRK dari 29% menjadi 31,89% dengan kekuatan nasional, dan dari 41% menjadi 43,20% dengan dukungan internasional pada tahun 2030,” terang Menteri Siti.
Baca juga: Berkat PROPER, KLHK Raih Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2023
Berdasarkan laporan IPCC, sains memberi tahu kita bahwa dunia harus mengurangi emisi sebesar 45% pada tahun 2030 dan mencapai emisi nol bersih pada tahun 2050.
Namun, menurut komitmen NDC dari para pihak yang dikompilasi UNFCCC tahun 2022 emisi global akan meningkat hampir 14 % selama dekade ini, dan data UNFCCC tahun 2023 memperlihatkan kebijakan saat ini membawa dunia ke kenaikan suhu 2,8°C pada akhir abad ini.
Dunia Pecah Rekor Suhu Udara
Bahkan, baru sebulan lalu, dunia memecahkan rekor suhu udara permukaan rata-rata global harian selama empat hari berturut-turut pada tanggal 3 hingga 6 Juli 2023.
Semua hari sejak saat itu menjadi lebih panas dari rekor sebelumnya yaitu 16,80°C yang ditetapkan pada 13 Agustus 2016.
Hari terpanas terjadi pada 6 Juli 2023, ketika suhu rata-rata global mencapai 17,08°C, dan nilai yang tercatat pada 5 dan 7 Juli 2023 berada dalam kisaran 0,01°C.
Baca juga: Sukses Atasi Degradasi Lingkungan, Indonesia Dapat Apresiasi Internasional
Untuk itu, meski pada Persetujuan Paris 2015 disepakati untuk membatasi pemanasan global 1,5°C hingga 2°, dibandingkan dengan tingkat pra-industri, yang perlu dicapai pada atau sekitar pertengahan abad ini.
Karena itu, dunia khususnya negara pihak UNFCCC dan Paris Agreement harus meningkatkan target penurunan emisinya untuk mendukung pencapaian pembatasan suhu global benar-benar firm hanya 1,5°C guna menutup gap emisi global.
Penyusunan SNDC
Indonesia, meski telah menyampaikan peningkatan target reduksi emisi GRK melalui ENDC tadi, namun dengan pemahaman seruan sains di atas dan berbagai pertimbangan lain, Indonesia telah memulai penyusunan Second National Determined Contribution (SNDC) yang akan selaras dengan Long Term Strategy Low Carbon and Climate Resilience 2050 dengan visi iklim Indonesia untuk mencapai net-zero emission di 2060 atau lebih cepat. Diharapkan Indonesia dapat menyampaikan submisi SNDC ke UNFCCC pada tahun 2024.
“Saya perlu menegaskan disini bahwa ENDC kita dibangun dalam orientasi kita menuju kondisi penuruan 1,5 °C, maka dengan exercise yang detil kita mendapatkan angka 43,2 % kondisi CM 2 pada 2030," jelas Menteri Siti.
Baca juga: Menteri LHK: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Multidimensi Lingkungan dan Perubahan Iklim
"Angka itu kira-kira sama dengan target USA yaitu 43%. Dan data penurunan emisi GRK Indoneisa dalam record IGRK kita tercatat penurunan sebesar 47,28% pada tahun 2020 dan 43,82% pada tahun 2021," terangnya.
"Prakiraan pada tahun 2022 bisa lebih baik dengan indikasi karhutla yang lebih baik tertangani di tahun 2022,” tegas Menteri Siti.
Keberhasilan penurunan emisi GRK di tahun 2020 sangat jelas berasal dari FOLU yakni menjadi 182 juta ton CO2 eq emisi, dari semula lebih dari 900 juta ton CO2 eq emisi di tahun 2019.
Pemerintah saat ini sedang bekerja keras untuk penurunan emisi GRK setor energi setelah usaha-usaha kita di sektor FOLU yang terus dikelola.
Sektor energi sedang memacu keras penurunan emisi GRK dengan strategi mencapai NZE yaitu elektrifikasi, moratorium PLTU, membangun sumber energi baru dan EBT serta penerapan efisiensi energi. (RO/S-4)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Festival LIKE pertama di 2023 lebih menekankan pada strategi FOLU Net Sink 2030 dan perhutanan sosial, maka tahun ini Festival LIKE 2 akan menekankan pada teknologi ramah iklim.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
AO menyebut ada tren penurunan deforestasi dunia. Laju kehilangan hutan bakau global bruto menurun sebesar 23% antara tahun 2000-2010 dan 2010-2020.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, menyepakati penguatan kerja sama pengelolaan hutan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Bezos Earth Fund (BEF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandakan kemitraan penting antara kedua belah pihak.
Nantinya, kegiatan-kegiatan masyarakat terkait dengan aksi penyelamatan lingkungan yang membutuhkan dana sebesar US$ 1.000 hingga US$50 ribu bisa mengakses tersebut.
Pengukuran deforestasi di Indonesia perlu menggunakan metode yang tepat
Izin ormas diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved