Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pengamat kebijakan pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan mengatakan bahwa permasalahan PPDB (penerimaan peserta didik baru) khususnya dari sisi jalur zonasi disebabkan masih adanya disparitas standarisasi sekolah.
Hal ini menyebabkan pola pikir masyarakat yang masih menganggap bahwa beberapa sekolah merupakan sekolah unggulan dan rela melakukan segala cara untuk memasukkan anaknya ke sekolah tersebut.
“Maka dari itu, harusnya ada pencegahan melalui pengawasan untuk perpindahan anak melalui KK. Artinya bukan soal sekolah, tapi birokrasi untuk mengawasi. Apalagi zaman online kan bisa dilihat alasannya dia pindah KK itu apa. Ini kan bisa dijadikan pelanggaran,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (11/7).
Baca juga: PPDB Ditutup, 4 SMP di Banyumas Kekurangan Siswa
Lebih lanjut, Cecep merasa bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah seharusnya jeli jika melihat ada anak usia sekolah tiba-tiba pindah KK.
Menurutnya, pemerintah harus memiliki sistem untuk mengawasi perpindahan KK dari masyarakat.
Baca juga: Kemendikbud Minta Pemda Berkoordinasi dengan Disdukcapil Atasi KK Fiktif dalam PPDB
“Harus dibuat sistem jadinya biar kelihatan kalau ada perpindahan KK ini. Apalagi kalau pindah KK bukan orangtua. Jadi harus dicek apa benar dia tinggal di situ atau hanya untuk lulus PPDB. Bisa sebetulnya ini kalau mau dicari tahu dengan detail,” tegas Cecep.
Jika persoalan ini masih juga tidak dapat ditangani, Cecep menyarankan jalur zonasi untuk dihapuskan. Menurutnya lebih baik pemerintah fokus untuk melakukan standarisasi sekolah agar masyarakat dapat memiliki banyak pilihan untuk menyekolahkan anaknya.
“Saya rasa jalur zonasi itu dihentikan saja. Lebih baik fokus standarisasi sekolah. Kalau basis kecamatan, mereka harus punya sekolah unggulan. Jadi distandarisasi dengan baik. Sehingga semua orang bisa bebas sekolah di mana saja,” tandasnya. (Z-10)
Sebuah sekolah dasar (SD) di Kudus, Jawa Tengah, hanya mendapat satu murid di tahun ajaran baru 2024/2025.
Jumlah siswa baru yang terus menurun dikarenakan angka kelahiran juga rendah.
Merapikan perlengkapan sekolah membuat kita jadi tahu dan kenal apa saja yang dibutuhkan dalam proses belajar.
Hari-hari pertama masuk sekolah biasanya menjadi masa yang menantang bagi anak. Orang tua perlu menyiapkan mental si kecil agar ia dapat melaluinya dengan lancar.
FM7 Resort Hotel pada Minggu, 30 Juni 2024 telah menghadirkan kegiatan Kid’s Challenges untuk anak-anak yang dapat dinikmati oleh tamu yang menginap.
Sedang memilih sekolah untuk si kecil? Idealnya, lokasinya jangan terlalu jauh dari rumah untuk mencegah kelelahan anak maupun orang tua.
KOMANDAN Lanud Husein Sastranegara Kolonel Pnb Alfian, S.E., membuka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk para peserta didik baru di Sekolah Angkasa
Menko PMK Muhadjir Effendy mengusulkan pembentukan Satgas PPDB. Namun, pembentukan satgas dinilai bukanlah solusi dari masalah kecurangan di dunia pendidikan.
Kemendikbud-Ristek terus berupaya memberikan kesempatan yang adil bagi peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas.
WULING Motors (Wuling) menggelar program Wuling Bakti Pendidikan di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal itu dilakukan dalam rangka menyambut 7 tahun kiprah Wuling
Disdikbud Provinsi Jawa Tengah mengumumkan bahwa 70 ribu siswa dari keluarga tidak mampu telah diakomodir dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengumumkan para Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang telah dinyatakan lolos dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk melakukan lapor diri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved