Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan akan mempertahankan kebijakan menihilkan kuota pendamping jemaah haji lanjut usia (lansia) atau berkebutuhan khusus. Kebijakan itu dilakukan demi mewujudkan penyelenggaraan haji berkeadilan.
"Insya Allah masih sama," tegas Yaqut di Jeddah, sebelum bertolak ke Tanah Air, Kamis (6/7) sore.
Yaqut memahami adanya permintaan-permintaan agar jatah pendamping yang tahun ini dihapus diadakan kembali. Namun, menurutnya, saat ini pendamping tidak diperlukan karena ada petugas yang bersiaga melayani jemaah haji lansia.
Baca juga: Bagasi Melebihi Kapasitas, Jemaah Haji Terpaksa Tinggalkan Oleh-oleh di Bandara Jeddah
Kendati demikian, ia mengakui mengganti pendamping dengan petugas haji secara teknis tidak mudah. Petugas tentu saja tidak sama dengan pendamping yang selalu siap di kamar jemaah berkebutuhan.
Adapun, Yaqut mengungkapkan alasan ditiadakannya kuota pendamping adalah untuk memaksimalkan kesempatan para calon jemaah yang mendaftar.
Baca juga: BPKH Sambut Baik Langkah Cepat Arab Saudi Umumkan Kuota Haji 2024
"Kalai kuota pendamping kita berikan, ada ruang-ruang yang mungkin justru akan merugikan jemaah lain. Kalau pendamping kita masukkan, pasti ada jemaah yang seharusnya berangkat tetapi malah harus tergeser karena diambil kuotanya oleh pendamping ini. Kita tidak ingin itu terjadi. Kita inginnya jemaah ini bisa berangkat beribadah dengan cara yang berkeadilan. Adil dalam terjemahan kami ya seperti itu," papar Yaqut. (Z-11)
Kementerian Agama akan melakukan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan ibadah haji menyusul berakhirnya fase terakhir kepulangan jemaah haji.
Saat ini, ada 43 jemaah haji Indonesia yang masih menjalani perawatan di RS Arab Saudi. Tim KUH KJRI Jeddah akan terus melakukan pendampingan.
PEMBERANGKATAN jemaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 88 Embarkasi Surabaya (SUB-88) dari Arab Saudi ke Tanah Air menandai berakhirnya operasional ibadah haji 1444 H/2023.
Untuk kali pertama, 3.000 daging kambing Dam petugas dan jemaah haji siap dikirim ke Tanah Air.
Penyelenggaraannya secara protokol kesehatan menjadi menyerupai sebagaimana sebelum adanya covid-19.
Jemaah haji yang telah tiba di Tanah Air berjumlah 106.298 orang, tergabung dalam 277 kelompok terbang (kloter).
BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Jemaah haji Jawa Barat yang diberangkatkan tahun ini sebanyak 40.594 orang. Sekitar 20% di antaranya merupakan warga lanjut usia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved